• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Dibaca : 55 Kali
Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di 2027
Dibaca : 41 Kali
Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU
Dibaca : 43 Kali
PSPS Masih Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A
Dibaca : 35 Kali
Rakernas IMI 2026 Digelar di Pekanbaru, Ketua Umum Moreno Soeprapto Dipastikan Hadir
Dibaca : 62 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemerintah Pusat Apresiasi Kebijakan Pemko Pekanbaru Behani TPA II Muara Fajar

Redaksi

Ahad, 26 April 2026 20:00:00 WIB
Cetak
Pemerintah Pusat Apresiasi Kebijakan Pemko Pekanbaru Behani TPA II Muara Fajar
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru, Sabtu (25/4/2026).

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru, Sabtu (25/4/2026). Dalam agenda tersebut, ia meninjau langsung TPA II Muara Fajar di Kecamatan Rumbai Barat, yang selama ini dikenal memiliki tingkat penumpukan sampah tinggi dan berisiko terhadap lingkungan.

Dalam kunjungannya, Menteri Hanif menilai adanya perubahan signifikan dalam tata kelola sampah di Kota Pekanbaru. Meskipun sebelumnya, TPA Muara Fajar identik dengan praktik pembuangan terbuka. Kini, proses penataan mulai menunjukkan hasil yang positif.

Ia menegaskan bahwa praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) harus segera dihentikan. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Langkah cepat Pemko Pekanbaru dalam melakukan pembenahan awal patut diapresiasi.

“Perubahan sudah mulai terlihat. Kami berharap proses ini dapat segera diselesaikan, termasuk rencana pembukaan area baru untuk pengelolaan sampah,” kata Hanif.

Selain pembenahan fisik, Pemko Pekanbaru juga mulai mengarah pada pemanfaatan teknologi modern, salah satunya melalui pengembangan teknologi penangkapan gas metana (methane capture). Teknologi ini dinilai mampu menekan emisi gas metana yang berdampak besar terhadap pemanasan global, sekaligus berpotensi menjadi sumber energi alternatif.

"Pemerintah pusat siap memberikan dukungan penuh terhadap implementasi teknologi tersebut. Dengan syarat, penerapannya mengikuti standar teknis yang ketat," ujar Hanif.

Ia juga mendorong percepatan pembukaan sel baru di TPA Muara Fajar sembari menunggu penyelesaian dokumen lingkungan hidup. Saat ini, dokumen tersebut tengah berproses bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Upaya modernisasi pengelolaan sampah tidak hanya difokuskan pada hilir, tetapi juga di hulu. Pemko Pekanbaru telah membangun sejumlah fasilitas pengolahan awal atau waste station sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu.

Hanif menekankan pentingnya percepatan pembangunan fasilitas tersebut guna mendukung target nasional pengelolaan sampah.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Pemilahan sampah merupakan fondasi utama dalam menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh.

“Tanpa pemilahan, penyelesaian persoalan sampah akan sulit dicapai,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hanif mengungkapkan bahwa proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy untuk kawasan Pekanbaru Raya tengah berproses di tingkat pusat. Dokumen proyek tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Investasi dan akan dipercepat melalui koordinasi lintas kementerian.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Riau bersama Pemko Pekanbaru dan empat kabupaten, yakni Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, dan Kabupaten Bengkalis, telah menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama pembangunan PSEL untuk kawasan aglomerasi Pekanbaru Raya pada 7 April 2026 di Jakarta.

Fasilitas tersebut dirancang mampu mengolah hingga 2.000 ton sampah per hari dan direncanakan dibangun di wilayah Kabupaten Kampar.

"Saya harap proyek ini menjadi solusi jangka panjang untuk mengakhiri praktik open dumping sekaligus mengubah sampah menjadi energi ramah lingkungan. Pada tahap awal, proyek ini akan menyasar 12 lokasi aglomerasi sebelum mencakup wilayah Pekanbaru dan sekitarnya," ungkap Hanif.

Namun, keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada kualitas sampah yang telah dipilah. Kota Pekanbaru dinilai telah menunjukkan potensi tersebut melalui pemisahan sampah organik dan anorganik.

Sampah organik diarahkan untuk pengolahan melalui methane capture. Sedangkan sampah anorganik bernilai ekonomi tinggi dikelola secara terpisah.

"Inovasi pengelolaan sampah yang dilakukan Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Agung Nugroho layak menjadi contoh. Program tersebut diperkuat melalui integrasi dengan program Green Policing yang diinisiasi Polda Riau, yang menggabungkan aspek lingkungan, penegakan hukum, serta pengendalian dampak negatif seperti bau dan emisi gas berbahaya," sebut Hanif.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan bahwa pemerintah kota telah membuka peluang kerja sama dengan PLN dalam pemanfaatan energi dari sampah. Jika terealisasi, langkah ini tidak hanya berdampak pada pengurangan pencemaran lingkungan.

"Tetapi, langkah ini juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung program kebersihan dan pengelolaan sampah berkelanjutan. Keberhasilan transformasi pengelolaan sampah sangat ditentukan oleh kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat dan pihak swasta," ujarnya.**


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Selasa, 03 November 2026 - 22:06:36 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperku.

Daerah

Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU

Selasa, 03 November 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Memastikan masyarakat mendap.

Daerah

MTQ Kecamatan Kandis Resmi Dibuka, Bupati Afni : Astaka Tak Perlu Megah Tapi Bonus Utamakan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ti.

Daerah

Pemkab Siak Ajak Masyarakat Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama untuk Mantan Bupati Arwin A.S.

Ahad, 01 November 2026 - 12:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS-----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengimbau ma.

Daerah

Buka MTQ ke-VI di Kecamatan Binawidya, Walikota Ingatkan Alquran Sebagai Pedoman Hidup

Senin, 02 November 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Daerah

Pemko Pekanbaru Usulkan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah untuk Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai

Senin, 02 November 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
03 November 2026
Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di 2027
03 November 2026
Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU
03 November 2026
PSPS Masih Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A
03 November 2026
Rakernas IMI 2026 Digelar di Pekanbaru, Ketua Umum Moreno Soeprapto Dipastikan Hadir
02 November 2026
Penataan Jaringan Kabel FO Kembali Dilakukan Pemko Pekanbaru, Kali Ini Fokus di Jalan Paus
02 November 2026
Inflasi Riau Oktober 2026 Tembus 3,09 Persen
02 November 2026
BBKSDA Konfirmasi Temuan Jejak Harimau di Kampar
02 November 2026
Pemprov Riau Alokasikan Rp2,1 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Sontang Duri
02 November 2026
Pemko Pekanbaru Usulkan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah untuk Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai
02 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tiap Hari, Dinkes Pekanbaru Perbarui Data Pasien ISPA dan Kualitas Udara
  • 2 17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital
  • 3 Sidak 7 Arena Biliar, Satpol PP Pekanbaru Temukan Berbagai Pelanggaran
  • 4 Di Panggung Baznas Award 2026, Bupati Afni Minta Pemerintah Kaji Ulang Gaji ASN Disalurkan Lewat Kopdes
  • 5 Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PT BSP Gandeng Kejari Siak
  • 6 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
  • 7 Pemko Pekanbaru Raih Predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved