Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di 2027
PSPS Masih Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A
DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD)
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD setempat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan bersama itu tercapai dalam Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Senin (11/5/2026).
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki Gedung DPRD Kota Pekanbaru, rapat Paripurna dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid didampingi Walikota Agung Nugroho dan Wakil Ketua I DPRD Tengku Azwendi Fajri.
Usai Paripurna, Walikota Agung menyampaikan terima kasih kepada DPRD khususnya Pansus yang telah bekerja secara maksimal hingga Ranperda tentang PSPD bisa disetujui bersama menjadi Perda.
"Pemerintah Kota Pekanbaru mengucapkan terima kasih kepada pansus. Usulan-usulan ataupun masukan yang disampaikan Pansus dan itu tertuang dalam laporan tadi, tentunya akan kami tindaklanjuti," ucapnya.
Dikatakan Walikota Agung, Perda PSPD tersebut diperlukan sebagai dasar hukum bagi Pemko Pekanbaru untuk melakukan penambahan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Terdapat dua OPD yang akan ditambah oleh Pemko Pekanbaru. Pertama Dinas Perikanan dan Peternakan, serta yang kedua Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Penambahan dua OPD dimaksud, terang Walikota Agung, bertujuan untuk menyesuaikan dengan program Pemerintah Pusat.
"Untuk bisa menjemput anggaran dari pusat, maka kita harus menyesuaikan dari bawah," ujarnya.
"Mudah-mudahan OPD sesuai SOTK baru ini dapat lebih cepat dan adaptif merespons keluhan dan melaksanakan program-program untuk kesejahteraan masyarakat Pekanbaru," tutup Walikota Agung.**
KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
SIAK, DENTINGNEWS----- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperku.
Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU
PEKANBARU,DENTINGNEWS---Memastikan masyarakat mendap.
MTQ Kecamatan Kandis Resmi Dibuka, Bupati Afni : Astaka Tak Perlu Megah Tapi Bonus Utamakan
SIAK, DENTINGNEWS----- Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ti.
Pemkab Siak Ajak Masyarakat Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama untuk Mantan Bupati Arwin A.S.
SIAK, DENTINGNEWS-----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengimbau ma.
Buka MTQ ke-VI di Kecamatan Binawidya, Walikota Ingatkan Alquran Sebagai Pedoman Hidup
PEKANBARU,DENTINGNEWS----.
Pemko Pekanbaru Usulkan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah untuk Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai
PEKANBARU,DENTINGNEWS----.




.jpg)



