• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Cegah Peredaran Daging Anjing dan Antisipasi Rabies,Wako PekanbaruTerbitkan SE
Dibaca : 15 Kali
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Punya Harta Rp16 Miliar
Dibaca : 54 Kali
10 Penyakit yang Bisa Dilihat dari Mata, Waspadai Gejalanya
Dibaca : 66 Kali
Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid I
Dibaca : 63 Kali
Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis
Dibaca : 45 Kali

  • Home
  • Nasional

Rizieq di Sidang Virtual: Saya Dipaksa, Didorong, Dihinakan

Redaksi

Jumat, 19 Maret 2021 12:39:33 WIB
Cetak
Rizieq di Sidang Virtual: Saya Dipaksa, Didorong, Dihinakan
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat memenuhi panggilan pemeriksaan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020.

JAKARTA,Dentingnews.com-Mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akhirnya dibawa ke ruangan yang disiapkan untuk mengikuti sidang virtual di Rutan Bareskrim Polri. Kehadirannya sempat disorot kamera yang menyiarkan jalannya persidangan.
"Baik sudah ada terdakwa ya," ujar hakim saat melihat Rizieq muncul di layar sidang virtual yang disiarkan di kanal YouTube PN Jaktim, Jumat (19/3).

Saat tiba, Rizieq mengeluhkan kepada hakim bahwa dirinya dipaksa dan dihinakan oleh petugas yang membawanya ke ruang sidang.

"Saya didorong, saya tidak mau hadir. Saya sampaikan ke majelis hakim, saya tidak ridho dunia akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan," ucap Rizieq.

Baca Juga :
  • Pasien Positif Covid 19 Asal Kuansing Berusia 8 Tahun
  • PM Malaysia Disambut Pawai dari Monas hingga Istana Negara
  • Laju Deforestasi Indonesia Turun 75,03 %

Rizieq tetap berkukuh enggan mengikuti sidang secara online. Ia bahkan mempersilakan majelis hakim untuk melanjutkan sidang bila tetap dilakukan secara online tanpa kehadiran dirinya.

"Saya ikhlas, saya rida, saya tunggu vonisnya dari dalam sel, berapa pun yang ditetapkan, saya rida. Jadi saya tidak pernah mendapatkan keadilan kalau sidangnya melalui online," ujar Rizieq.

Ia menyatakan tidak akan keberatan bila sidang tetap digelar tanpa kehadirannya. Ia pun siap hadir dalam sidang bila digelar secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Rizieq lantas mempermasalahkan soal dasar hukum sidang online yang hanya berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma). Sementara itu, Rizieq tetap merujuk KUHAP untuk menghadiri persidangan secara langsung di pengadilan.

"Kalau sidang offline saya mau mengikuti dari awal sampai akhir dengan tertib," ujar dia.

Kendati demikian, majelis hakim menilai Perma sudah cukup menjadi dasar untuk menggelar sidang secara online. Majelis hakim juga menegaskan alasan utama Rizieq tak bisa dihadirkan ke pengadilan karena berpotensi menimbulkan kerumunan yang besar di tengah pandemi.

Hari ini, PN Jaktim kembali menggelar sidang pembacaan dakwaan atas kasus yang menjerat mantan pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Rizieq diketahui diadili atas kasus dugaan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan (nomor perkara: 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim); kasus dugaan terkait tes swab di RS Ummi Bogor (nomor perkara: 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim); serta kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung (nomor perkara: 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim).

Terkait sidang ini, sebanyak 1.859 personel polisi diterjunkan untuk menjaga keamanan selama persidangan. (cnnindonesia)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Punya Harta Rp16 Miliar

Senin, 08 September 2025 - 20:44:39 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid I

Senin, 08 September 2025 - 18:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS---- Presiden Prabowo Subianto me.

Nasional

Prabowo: Tuntutan 17+8 Sebagian Masuk Akal, Sebagian Perlu Perundingan

Ahad, 07 September 2025 - 20:50:47 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-.

Nasional

Sahroni Janji Tak Polisikan Penjarah Usai Sejumlah Barang Kembali

Sabtu, 06 September 2025 - 13:01:12 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-.

Nasional

Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR: Paling Tinggi Rp3,6 Juta

Sabtu, 06 September 2025 - 12:58:01 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-.

Nasional

Nadiem saat Digelandang ke Mobil Tahanan: Allah Tahu Kebenarannya

Kamis, 04 September 2025 - 20:54:45 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Cegah Peredaran Daging Anjing dan Antisipasi Rabies,Wako PekanbaruTerbitkan SE
09 September 2025
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Punya Harta Rp16 Miliar
08 September 2025
10 Penyakit yang Bisa Dilihat dari Mata, Waspadai Gejalanya
08 September 2025
Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid I
08 September 2025
Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis
08 September 2025
Harga Emas Antam Hari Ini 8 September 2025 Stabil
08 September 2025
5 Manfaat Nanas untuk Wanita, Pengaruhi Aroma Vagina?
07 September 2025
Senator AS Sebut Makan Udang Terkontaminasi dari RI Bikin Jadi 'Alien'
07 September 2025
Prabowo: Tuntutan 17+8 Sebagian Masuk Akal, Sebagian Perlu Perundingan
07 September 2025
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
07 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekat Tiga Dara, Konsisten Lestarikan Kerajinan Khas Melayu
  • 2 Lontong Malam Kedai Botan, Rekomendasi Tempat Kuliner Malam di Pekanbaru
  • 3 Karhutla Rohil Padam, Helikopter Water Bombing Dikerahkan untuk Pendinginan
  • 4 Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti Dalam RUPS Sirkuler
  • 5 Ipda Donald Gugur Saat Bertugas Padamkan Karhutla di Rohil
  • 6 Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba
  • 7 Ribuan Dosen ASN PPPK Tuntut Kesetaraan Karier

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved