• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
Dibaca : 85 Kali
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
Dibaca : 110 Kali
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
Dibaca : 106 Kali
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
Dibaca : 198 Kali
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
Dibaca : 88 Kali

  • Home
  • Nasional

Rizieq di Sidang Virtual: Saya Dipaksa, Didorong, Dihinakan

Redaksi

Jumat, 19 Maret 2021 12:39:33 WIB
Cetak
Rizieq di Sidang Virtual: Saya Dipaksa, Didorong, Dihinakan
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat memenuhi panggilan pemeriksaan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020.

JAKARTA,Dentingnews.com-Mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akhirnya dibawa ke ruangan yang disiapkan untuk mengikuti sidang virtual di Rutan Bareskrim Polri. Kehadirannya sempat disorot kamera yang menyiarkan jalannya persidangan.
"Baik sudah ada terdakwa ya," ujar hakim saat melihat Rizieq muncul di layar sidang virtual yang disiarkan di kanal YouTube PN Jaktim, Jumat (19/3).

Saat tiba, Rizieq mengeluhkan kepada hakim bahwa dirinya dipaksa dan dihinakan oleh petugas yang membawanya ke ruang sidang.

"Saya didorong, saya tidak mau hadir. Saya sampaikan ke majelis hakim, saya tidak ridho dunia akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan," ucap Rizieq.

Baca Juga :
  • Pasien Positif Covid 19 Asal Kuansing Berusia 8 Tahun
  • PM Malaysia Disambut Pawai dari Monas hingga Istana Negara
  • Laju Deforestasi Indonesia Turun 75,03 %

Rizieq tetap berkukuh enggan mengikuti sidang secara online. Ia bahkan mempersilakan majelis hakim untuk melanjutkan sidang bila tetap dilakukan secara online tanpa kehadiran dirinya.

"Saya ikhlas, saya rida, saya tunggu vonisnya dari dalam sel, berapa pun yang ditetapkan, saya rida. Jadi saya tidak pernah mendapatkan keadilan kalau sidangnya melalui online," ujar Rizieq.

Ia menyatakan tidak akan keberatan bila sidang tetap digelar tanpa kehadirannya. Ia pun siap hadir dalam sidang bila digelar secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Rizieq lantas mempermasalahkan soal dasar hukum sidang online yang hanya berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma). Sementara itu, Rizieq tetap merujuk KUHAP untuk menghadiri persidangan secara langsung di pengadilan.

"Kalau sidang offline saya mau mengikuti dari awal sampai akhir dengan tertib," ujar dia.

Kendati demikian, majelis hakim menilai Perma sudah cukup menjadi dasar untuk menggelar sidang secara online. Majelis hakim juga menegaskan alasan utama Rizieq tak bisa dihadirkan ke pengadilan karena berpotensi menimbulkan kerumunan yang besar di tengah pandemi.

Hari ini, PN Jaktim kembali menggelar sidang pembacaan dakwaan atas kasus yang menjerat mantan pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Rizieq diketahui diadili atas kasus dugaan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan (nomor perkara: 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim); kasus dugaan terkait tes swab di RS Ummi Bogor (nomor perkara: 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim); serta kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung (nomor perkara: 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim).

Terkait sidang ini, sebanyak 1.859 personel polisi diterjunkan untuk menjaga keamanan selama persidangan. (cnnindonesia)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Refleksi Kemerdekaan RI, Perempuan Paramadina Soroti Kesetaraan Peran di Ruang Publik

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:22:16 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS----Memperingati 81 tahun Kemerdekaan Republik Ind.

Nasional

Pendaftar Baru Calon Haji RI Melonjak Sampai 118,61 Persen Mei Lalu

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:30:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

Nasional

Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara di Sawah

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:20:39 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Gibran Respons Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Semoga Segera Sembuh

Ahad, 21 Juni 2026 - 19:58:22 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:16:21 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

Nasional

Prabowo: Akan Ada Uang Rampasan Rp49 Triliun Lagi Bulan Depan

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:09:31 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
17 September 2026
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
17 September 2026
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
16 September 2026
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
15 September 2026
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
15 September 2026
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
14 September 2026
Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
12 September 2026
Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
11 September 2026
Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
  • 2 Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
  • 3 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 4 Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
  • 5 Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, DPMPTSP Pekanbaru Akan Buat MPP Mini dan MPP Keliling
  • 6 Pemko Pekanbaru Terima Empat Penghargaan IMT-GT Green City Award
  • 7 Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved