• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Karhutla Nihil, Empat Heli Water Bombing Riau Ditarik ke Home Base
Dibaca : 27 Kali
Tim Gabungan Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan Cagar Biosfer GSK
Dibaca : 25 Kali
BPBD Riau Terima Laporan Banjir dari Sejumlah Kabupaten Kota di Riau
Dibaca : 23 Kali
Baru 28 Pasangan Mendaftar Untuk Nikah Massal Yang Akan Di Gelar Pemko Pekanbaru
Dibaca : 23 Kali
Produksi PT BSP di West Area Meningkat, Program Sosial Terus Ditingkatkan
Dibaca : 16 Kali

  • Home
  • Nasional

Rizieq di Sidang Virtual: Saya Dipaksa, Didorong, Dihinakan

Redaksi

Jumat, 19 Maret 2021 12:39:33 WIB
Cetak
Rizieq di Sidang Virtual: Saya Dipaksa, Didorong, Dihinakan
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat memenuhi panggilan pemeriksaan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020.

JAKARTA,Dentingnews.com-Mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akhirnya dibawa ke ruangan yang disiapkan untuk mengikuti sidang virtual di Rutan Bareskrim Polri. Kehadirannya sempat disorot kamera yang menyiarkan jalannya persidangan.
"Baik sudah ada terdakwa ya," ujar hakim saat melihat Rizieq muncul di layar sidang virtual yang disiarkan di kanal YouTube PN Jaktim, Jumat (19/3).

Saat tiba, Rizieq mengeluhkan kepada hakim bahwa dirinya dipaksa dan dihinakan oleh petugas yang membawanya ke ruang sidang.

"Saya didorong, saya tidak mau hadir. Saya sampaikan ke majelis hakim, saya tidak ridho dunia akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan," ucap Rizieq.

Baca Juga :
  • Pasien Positif Covid 19 Asal Kuansing Berusia 8 Tahun
  • PM Malaysia Disambut Pawai dari Monas hingga Istana Negara
  • Laju Deforestasi Indonesia Turun 75,03 %

Rizieq tetap berkukuh enggan mengikuti sidang secara online. Ia bahkan mempersilakan majelis hakim untuk melanjutkan sidang bila tetap dilakukan secara online tanpa kehadiran dirinya.

"Saya ikhlas, saya rida, saya tunggu vonisnya dari dalam sel, berapa pun yang ditetapkan, saya rida. Jadi saya tidak pernah mendapatkan keadilan kalau sidangnya melalui online," ujar Rizieq.

Ia menyatakan tidak akan keberatan bila sidang tetap digelar tanpa kehadirannya. Ia pun siap hadir dalam sidang bila digelar secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Rizieq lantas mempermasalahkan soal dasar hukum sidang online yang hanya berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma). Sementara itu, Rizieq tetap merujuk KUHAP untuk menghadiri persidangan secara langsung di pengadilan.

"Kalau sidang offline saya mau mengikuti dari awal sampai akhir dengan tertib," ujar dia.

Kendati demikian, majelis hakim menilai Perma sudah cukup menjadi dasar untuk menggelar sidang secara online. Majelis hakim juga menegaskan alasan utama Rizieq tak bisa dihadirkan ke pengadilan karena berpotensi menimbulkan kerumunan yang besar di tengah pandemi.

Hari ini, PN Jaktim kembali menggelar sidang pembacaan dakwaan atas kasus yang menjerat mantan pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Rizieq diketahui diadili atas kasus dugaan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan (nomor perkara: 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim); kasus dugaan terkait tes swab di RS Ummi Bogor (nomor perkara: 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim); serta kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung (nomor perkara: 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim).

Terkait sidang ini, sebanyak 1.859 personel polisi diterjunkan untuk menjaga keamanan selama persidangan. (cnnindonesia)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

AJI Indonesia Sampaikan Data PHK Kepada Dewan Pers, 2025 Tahun Mencekam bagi Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:41:46 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-----Aliansi Jurnalis Independen .

Nasional

10 Kendaraan Mewah Doni Salmanan Laku Dilelang Rp9,8 M

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

KPK Ungkap Tambang Besar Ilegal di Mandalika: Bisa 3 Kg Emas Tiap Hari

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:02:26 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Jakarta Masuk Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia pada 2025

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:41:53 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--.

Nasional

Bali Kehilangan Gelar Pulau Terindah di Asia

Ahad, 12 Oktober 2025 - 11:00:58 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Nasional

Gubernur Papua Mathius Fakhiri Punya Harta Rp17,4 Miliar

Kamis, 09 Oktober 2025 - 10:34:21 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Karhutla Nihil, Empat Heli Water Bombing Riau Ditarik ke Home Base
24 Oktober 2025
Tim Gabungan Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan Cagar Biosfer GSK
24 Oktober 2025
BPBD Riau Terima Laporan Banjir dari Sejumlah Kabupaten Kota di Riau
24 Oktober 2025
Baru 28 Pasangan Mendaftar Untuk Nikah Massal Yang Akan Di Gelar Pemko Pekanbaru
24 Oktober 2025
Produksi PT BSP di West Area Meningkat, Program Sosial Terus Ditingkatkan
24 Oktober 2025
Bupati Afni Gelar Rumah Rakyat Perdana di Dayun, Dengar Langsung Curhat Warga
24 Oktober 2025
Harga Emas Antam Hari Ini 24
24 Oktober 2025
AJI Indonesia Sampaikan Data PHK Kepada Dewan Pers, 2025 Tahun Mencekam bagi Jurnalis
23 Oktober 2025
10 Kendaraan Mewah Doni Salmanan Laku Dilelang Rp9,8 M
23 Oktober 2025
Mi Instan 'Haram' Dimakan Bareng Nasi, Ini Alasanny
23 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alih Status PPPK jadi PNS Tak Ciptakan Beban Fiskal Tapi Solusi Negara
  • 2 Anggaran MBG Batal Naik Rp50 T Tahun Ini, Cuma Tambah Rp28 T
  • 3 Pemkab Siak Luncurkan Program Bantuan Yatim Dhuafa Bahagia
  • 4 Alih Status ASN PPPK Dosen Sampai Batas Usia Pensiun (BUP) , Solusi atau Masalah Baru!
  • 5 Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 September 2025
  • 6 Heboh Isu SBU Mati, PUPR Siak Pastikan Dua Perusahaan Pemenang Tender Punya Sertifikat Aktif
  • 7 Program MBG di Pekanbaru Butuh 200 Titik Dapur

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved