Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di 2027
PSPS Masih Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A
Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Hingga 30 November Mendatang
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun ini. Langkah taktis ini diambil sebagai bentuk percepatan kesiapsiagaan seluruh elemen daerah dalam mengantisipasi potensi lonjakan titik api akibat peralihan musim.
Ketetapan hukum mengenai status siaga tersebut tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Kebijakan ini dijadwalkan akan berlaku dalam jangka waktu yang cukup panjang, yakni mulai dari 21 Mei hingga 30 November 2026 mendatang.
"Sudah ditandatangani. Mulai 21 Mei hingga 30 November 2026, Kota Pekanbaru telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla," konfirmasi Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, saat memberikan keterangan resmi kepada media pada Kamis (28/5/2026).
Agung memaparkan bahwa penetapan status siaga ini bukan tanpa alasan, melainkan merujuk pada akumulasi laporan insiden dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru. Berdasarkan data rekapitulasi sepanjang Januari hingga Mei 2026, tercatat sudah terjadi 61 peristiwa kebakaran lahan di wilayah setempat dengan total luas area yang hangus mencapai 34,9 hektar.
Selain mengacu pada data kejadian di lapangan, kebijakan Pemko Pekanbaru ini diperkuat oleh peringatan dini dari BMKG Stasiun Meteorologi SSK II Pekanbaru. Pihak BMKG memprediksi wilayah Pekanbaru akan segera memasuki musim kemarau El Nino dengan intensitas moderat hingga kuat, yang diperkirakan mencapai puncaknya pada rentang bulan Juni sampai November 2026.
Langkah hukum ini juga menjadi bentuk sinergi berjenjang, karena mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Riau terkait penetapan status serupa di tingkat provinsi. Rekomendasi penetapan status untuk Kota Pekanbaru sendiri lahir secara mufakat melalui Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pekan lalu.
"Hasil rapat Forkopimda disepakati untuk merekomendasikan kepada Wali Kota Pekanbaru agar segera menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan demi keselamatan masyarakat," imbuh Agung.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru, Iwa Gemino, langsung mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan warga agar tidak memicu kebakaran, seperti dilarang membakar sampah sembarangan atau membuka lahan dengan metode pembakaran. Ia meminta masyarakat segera melapor ke layanan darurat Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 jika melihat titik api, serta mengingatkan warga untuk menjaga kesehatan dengan memperbanyak konsumsi air putih selama menghadapi dampak kemarau panjang El Nino.(sya/MCR)
KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
SIAK, DENTINGNEWS----- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperku.
Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU
PEKANBARU,DENTINGNEWS---Memastikan masyarakat mendap.
MTQ Kecamatan Kandis Resmi Dibuka, Bupati Afni : Astaka Tak Perlu Megah Tapi Bonus Utamakan
SIAK, DENTINGNEWS----- Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ti.
Pemkab Siak Ajak Masyarakat Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama untuk Mantan Bupati Arwin A.S.
SIAK, DENTINGNEWS-----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengimbau ma.
Buka MTQ ke-VI di Kecamatan Binawidya, Walikota Ingatkan Alquran Sebagai Pedoman Hidup
PEKANBARU,DENTINGNEWS----.
Pemko Pekanbaru Usulkan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah untuk Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai
PEKANBARU,DENTINGNEWS----.




.jpg)



