• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Dibaca : 27 Kali
Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di 2027
Dibaca : 19 Kali
Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU
Dibaca : 22 Kali
PSPS Masih Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A
Dibaca : 16 Kali
Rakernas IMI 2026 Digelar di Pekanbaru, Ketua Umum Moreno Soeprapto Dipastikan Hadir
Dibaca : 59 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

121 Ribu Kendaraan di Rokan Hilir Menunggak Pajak, Nilainya Mencapai Rp32 Miliar

Redaksi

Rabu, 01 Juli 2026 16:00:00 WIB
Cetak
121 Ribu Kendaraan di Rokan Hilir Menunggak Pajak, Nilainya Mencapai Rp32 Miliar
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, menyerahkan data tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kepada Pemerintah Kabupaten Rohil.

ROHIL,DENTINGNEWS---- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, secara resmi menyerahkan data tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kepada Pemerintah Kabupaten Rohil. Kegiatan penyerahan data penting ini berlangsung khidmat di Mess Pemda Rohil pada Rabu (1/7/2026). Langkah strategis tersebut diambil oleh Pemerintah Provinsi Riau guna memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam mengoptimalkan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi, menjelaskan bahwa gerakan jemput bola ini bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, kegiatan serupa yang berfokus pada validasi tata kelola pajak telah sukses dilaksanakan bersama Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kabupaten Kampar, dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Melalui penyerahan data faktual ini, Pemprov Riau berharap bisa membangun kolaborasi yang lebih erat dengan pemda setempat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

"Prinsipnya ini adalah ajakan dengan pendekatan baru untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya dari pajak kendaraan bermotor beserta objek pajak lainnya yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi," ujar Syahrial Abdi dalam sambutannya di hadapan jajaran Pemkab Rohil.

Lebih lanjut Syahrial menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), terdapat enam objek pajak yang regulasinya menjadi kewenangan penuh pemerintah provinsi. Kendati demikian, eksekusi di lapangan tetap membutuhkan kerja sama yang solid dengan pemerintah kabupaten/kota. Sinergi ini dinilai krusial agar pemetaan potensi penerimaan daerah dari sektor pajak bisa dimaksimalkan secara merata hingga ke tingkat daerah pelosok.

Berdasarkan data resmi yang dihimpun dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, total tunggakan PKB di wilayah Kabupaten Rokan Hilir saat ini tercatat mencapai angka yang cukup fantastis, yaitu sekitar Rp32 miliar. Akumulasi tunggakan tersebut berasal dari total 121.798 unit kendaraan bermotor milik wajib pajak di Rohil yang statusnya belum melunasi kewajiban mereka.

Secara lebih rinci, tunggakan tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor sebanyak 110.340 unit dengan nilai tunggakan menembus angka Rp15 miliar. Sementara itu, untuk kendaraan roda empat, tercatat ada mobil penumpang sekitar 3.900 unit dengan nilai tunggakan lebih dari Rp6,5 miliar, disusul mobil barang sebanyak 733 unit dengan nilai tunggakan mencapai Rp9,6 miliar. Sisanya merupakan tunggakan dari sektor transportasi publik berupa bus sebanyak 108 unit sekitar Rp60 juta, serta kendaraan khusus sebanyak 104 unit dengan tunggakan kurang lebih Rp38 juta.

Syahrial juga memaparkan bahwa jumlah keseluruhan kendaraan yang terdaftar secara resmi di Kabupaten Rokan Hilir sebenarnya mencapai lebih dari 271 ribu unit. Jumlah tersebut menyumbang porsi sekitar 6,56 persen dari total keseluruhan kendaraan di Provinsi Riau yang saat ini telah menyentuh angka 4,1 juta unit kendaraan.

Meskipun angka registrasinya cukup besar, Sekdaprov Riau menyayangkan masih banyak kendaraan operasional masyarakat Rohil yang plat nomornya justru terdaftar di luar daerah. "Menurut hemat kami, sebenarnya warga Rohil yang punya kendaraan itu jauh lebih besar dari angka ini. Namun, kendaraan mereka tidak didaftarkan melalui Rohil. Nah, hal ini tentu menjadi kerugian tersendiri bagi daerah karena potensi pajaknya mengalir ke tempat lain," pungkas Syahrial menutup arahannya. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Selasa, 03 November 2026 - 22:06:36 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperku.

Daerah

Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU

Selasa, 03 November 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Memastikan masyarakat mendap.

Daerah

MTQ Kecamatan Kandis Resmi Dibuka, Bupati Afni : Astaka Tak Perlu Megah Tapi Bonus Utamakan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ti.

Daerah

Pemkab Siak Ajak Masyarakat Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama untuk Mantan Bupati Arwin A.S.

Ahad, 01 November 2026 - 12:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS-----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengimbau ma.

Daerah

Buka MTQ ke-VI di Kecamatan Binawidya, Walikota Ingatkan Alquran Sebagai Pedoman Hidup

Senin, 02 November 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Daerah

Pemko Pekanbaru Usulkan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah untuk Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai

Senin, 02 November 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
03 November 2026
Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di 2027
03 November 2026
Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU
03 November 2026
PSPS Masih Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A
03 November 2026
Rakernas IMI 2026 Digelar di Pekanbaru, Ketua Umum Moreno Soeprapto Dipastikan Hadir
02 November 2026
Penataan Jaringan Kabel FO Kembali Dilakukan Pemko Pekanbaru, Kali Ini Fokus di Jalan Paus
02 November 2026
Inflasi Riau Oktober 2026 Tembus 3,09 Persen
02 November 2026
BBKSDA Konfirmasi Temuan Jejak Harimau di Kampar
02 November 2026
Pemprov Riau Alokasikan Rp2,1 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Sontang Duri
02 November 2026
Pemko Pekanbaru Usulkan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah untuk Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai
02 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tiap Hari, Dinkes Pekanbaru Perbarui Data Pasien ISPA dan Kualitas Udara
  • 2 17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital
  • 3 Sidak 7 Arena Biliar, Satpol PP Pekanbaru Temukan Berbagai Pelanggaran
  • 4 Di Panggung Baznas Award 2026, Bupati Afni Minta Pemerintah Kaji Ulang Gaji ASN Disalurkan Lewat Kopdes
  • 5 Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PT BSP Gandeng Kejari Siak
  • 6 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
  • 7 Pemko Pekanbaru Raih Predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved