Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di 2027
PSPS Masih Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A
Pemko Pekanbaru dan DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 Menjadi Perda
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2025 menjadi peraturan daerah (perda).
Persetujuan bersama itu tercapai dalam rapat paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran Terhadap Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2025, Rabu (29/7/2026) sore.
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki gedung DPRD Kota Pekanbaru, rapat paripurna dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Walikota (Wawako) Markarius Anwar, serta Wakil Ketua I DPRD Tengku Azwendi Fajri dan Wakil Ketua III DPRD Andry Saputra.
Usai paripurna, Wawako Markarius menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD khususnya Badan Anggaran yang telah menggesa pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga dapat disetujui bersama menjadi perda.
"Dengan sampaimya kita di persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif terhadap Ranperda
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, artinya kita telah melaksanakan apa yang diamanatkan melalui Undang-undang maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri," ucapnya.
Selanjutnya, terang Wawako Markarius, ranperda yang telah disetujui bersama itu segera diajukan oleh Pemko Pekanbaru ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dievaluasi.
"Sekali lagi, kita ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan peran, perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025," ujarnya.
"Semua pandangan, masukan dan koreksi maupun rekomendasi yang disampaikan Badan Angaran, Insyaallah akan menjadi acuan kita untuk penyempurnaan pembangunan ke depan," tutup Wawako Markarius.**
KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
SIAK, DENTINGNEWS----- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperku.
Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU
PEKANBARU,DENTINGNEWS---Memastikan masyarakat mendap.
MTQ Kecamatan Kandis Resmi Dibuka, Bupati Afni : Astaka Tak Perlu Megah Tapi Bonus Utamakan
SIAK, DENTINGNEWS----- Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ti.
Pemkab Siak Ajak Masyarakat Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama untuk Mantan Bupati Arwin A.S.
SIAK, DENTINGNEWS-----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengimbau ma.
Buka MTQ ke-VI di Kecamatan Binawidya, Walikota Ingatkan Alquran Sebagai Pedoman Hidup
PEKANBARU,DENTINGNEWS----.
Pemko Pekanbaru Usulkan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah untuk Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai
PEKANBARU,DENTINGNEWS----.




.jpg)



