• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan
Dibaca : 115 Kali
Pemko Pekanbaru Terus Gesa Perbaikan Jalan Rusak
Dibaca : 96 Kali
Gandeng Swasta,Renovasi Halte Bus TMP di Sudirman Pekanbaru Rampung
Dibaca : 91 Kali
Pemko Pekanbaru Telah Lakukan Penertiban Spanduk dan Sejenisnya Sejak Tahun Lalu
Dibaca : 80 Kali
Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000,
Dibaca : 139 Kali

  • Home
  • Olahraga

Dokter Maradona Dituntut Pasal Pembunuhan

Redaksi

Jumat, 21 Mei 2021 12:20:16 WIB
Cetak
Dokter Maradona Dituntut Pasal Pembunuhan
Diego Maradona meninggal karena serangan jantung.

PEKANBARU, Dentingnews.com-Sebanyak tujuh tenaga medis yang menangani Diego Maradona dituntut dengan pasal pembunuhan karena dianggap lalai yang menyebabkan kematian seseorang.

Ketujuh tenaga medis itu termasuk ahli bedah saraf Leopoldo Luque dan psikiater Agustina Cosachov sebagai dua pemimpin tim medis Maradona, dan lima tenaga medis.

Mereka bisa menghadapi hukuman penjara selama 8 hingga 25 tahun jika terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

Dikutip dari Sportnet berdasarkan laporan AP, ketujuh orang itu didakwa dengan involuntary manslaughter atau perbuatan yang membuat orang lain meninggal karena kelalaian.

Dalam laporan tim medis yang diberikan kepada jaksa pada bulan ini, Maradona menderita sakit selama lebih dari 12 jam, tidak menerima perawatan yang memadai, dan masih bisa hidup jika dirawat di rumah sakit dengan benar.

"Tanda-tanda hidup pasien diabaikan. Pasien menunjukkan tanda-tanda yang jelas dengan periode penderitaan yang berkepanjangan, setidaknya selama 12 jam," tulis laporan tim medis.

Tim medis juga menjelaskan, perawatan yang diterima Maradona di rumahnya tidak memenuhi persyaratan minimun dengan riwayat kesehatan seperti Maradona. Mereka menyebut, juara Piala Dunia 1986 itu akan bertahan jika dirawat inap dengan fasilitas yang memadai.

Pada awal Mei pengacara Leopoldo Luque yang jadi salah satu terdakwa, Julio Rivas, menyebut laporan forensik tim medis cacat.

Diego Maradona meninggal di usia 60 di rumahnya di pinggiran Buenos Aires karena serangan jantung pada 25 November 2020 usai menjalani operasi otak dua minggu sebelumnya. (eci)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Olahraga

PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- PSPS Pekanbaru kembali men.

Olahraga

Pemko Pekanbaru Bakal Sediakan Lapangan Mini Soccer Gratis di Tiap Kecamatan

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Kota (Pemko) P.

Olahraga

Dukung PSPS Pekanbaru, Plt Gubernur Riau Hadir di Laga Kontra Persikad Depok

Ahad, 28 Desember 2025 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pelaksana Tugas (Plt) Gube.

Olahraga

Aji Santoso Coret Tiga Pemain Asing PSPS

Selasa, 25 November 2025 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- PSPS Pekanbaru dipastikan .

Olahraga

1.500 Pelari Sudah Daftar Event Pekanbaru 5K dan 10K

Jumat, 07 November 2025 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Olahraga

Kontingen Riau Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII

Jumat, 03 Oktober 2025 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Asisten III Sekretariat Da.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan
03 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Terus Gesa Perbaikan Jalan Rusak
03 Februari 2026
Gandeng Swasta,Renovasi Halte Bus TMP di Sudirman Pekanbaru Rampung
03 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Telah Lakukan Penertiban Spanduk dan Sejenisnya Sejak Tahun Lalu
03 Februari 2026
Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000,
03 Februari 2026
Bupati Siak Surati Menteri Keuangan, Minta Pencairan Rp489,8 Miliar untuk Bayar Utang
03 Februari 2026
Penyeberangan RoRo Bengkalis Segera Terapkan E-Tiketing
03 Februari 2026
Nama Plt Gubri Dicatut,Waspada Penipuan!
03 Februari 2026
Mantan Gubernur Riau Orasi di Depan THM, Minta New Paragon Ditutup
02 Februari 2026
Neraca Perdagangan Riau 2025 Surplus Besar, Ekspor Melonjak dan Impor Menurun
02 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Afni Ajak Ribuan Peserta Silatda NU Doakan Korban Tangsi Belanda
  • 2 Tangsi Belanda di Siak Ambruk, 16 Orang Jadi Korban
  • 3 Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 30 Januari 2026: Harga Emas Antam Amblas
  • 4 Terbitkan SK Pembelajaran Selama Bulan Puasa, Disdik Pekanbaru Tetapkan Libur Awal Puasa Mulai 16 Februari
  • 5 Dukung Dunia Pendidikan,The Gade Creative Lounge Pegadaian ke-24 Diresmikan di Universitas Riau
  • 6 Perkenalkan Sejarah Pekanbaru, Wako Agung Lepas Peserta Senapelan Heritage Fun Walk
  • 7 Pemprov Riau Gesa Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kuansing

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved