• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
Dibaca : 36 Kali
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
Dibaca : 39 Kali
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
Dibaca : 37 Kali
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
Dibaca : 21 Kali
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
Dibaca : 22 Kali

  • Home
  • Olahraga

Dokter Maradona Dituntut Pasal Pembunuhan

Redaksi

Jumat, 21 Mei 2021 12:20:16 WIB
Cetak
Dokter Maradona Dituntut Pasal Pembunuhan
Diego Maradona meninggal karena serangan jantung.

PEKANBARU, Dentingnews.com-Sebanyak tujuh tenaga medis yang menangani Diego Maradona dituntut dengan pasal pembunuhan karena dianggap lalai yang menyebabkan kematian seseorang.

Ketujuh tenaga medis itu termasuk ahli bedah saraf Leopoldo Luque dan psikiater Agustina Cosachov sebagai dua pemimpin tim medis Maradona, dan lima tenaga medis.

Mereka bisa menghadapi hukuman penjara selama 8 hingga 25 tahun jika terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

Dikutip dari Sportnet berdasarkan laporan AP, ketujuh orang itu didakwa dengan involuntary manslaughter atau perbuatan yang membuat orang lain meninggal karena kelalaian.

Dalam laporan tim medis yang diberikan kepada jaksa pada bulan ini, Maradona menderita sakit selama lebih dari 12 jam, tidak menerima perawatan yang memadai, dan masih bisa hidup jika dirawat di rumah sakit dengan benar.

"Tanda-tanda hidup pasien diabaikan. Pasien menunjukkan tanda-tanda yang jelas dengan periode penderitaan yang berkepanjangan, setidaknya selama 12 jam," tulis laporan tim medis.

Tim medis juga menjelaskan, perawatan yang diterima Maradona di rumahnya tidak memenuhi persyaratan minimun dengan riwayat kesehatan seperti Maradona. Mereka menyebut, juara Piala Dunia 1986 itu akan bertahan jika dirawat inap dengan fasilitas yang memadai.

Pada awal Mei pengacara Leopoldo Luque yang jadi salah satu terdakwa, Julio Rivas, menyebut laporan forensik tim medis cacat.

Diego Maradona meninggal di usia 60 di rumahnya di pinggiran Buenos Aires karena serangan jantung pada 25 November 2020 usai menjalani operasi otak dua minggu sebelumnya. (eci)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Olahraga

Kejurkab MMA Amateur IBCA "Boedak Betumbuk Siak 2026" Sukses Digelar, Cetak Bibit Atlet Berprestasi

Ahad, 02 Agustus 2026 - 21:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS-----Pengurus Kabupaten (Pengkab) Indonesia Beladiri.

Olahraga

Wali Kota Pekanbaru Sebut Argentina Bakal Libas Inggris dan Segel Tiket Final

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Atmosfer panas semifinal Pi.

Olahraga

PSPS Pekanbaru Lakukan Perombakan Besar Jelang Musim 2026-2027

Selasa, 07 Juli 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Perombakan komposisi pemai.

Olahraga

Dua Atlet Muda Siak Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Bawa Pulang Enam Medali Emas

Senin, 29 Juni 2026 - 13:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Prestasi membanggakan ditorehka.

Olahraga

Pemprov Riau Pastikan Bonus Atlet PON dan Peparnas Tetap Dibayarkan

Selasa, 14 April 2026 - 18:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.

Olahraga

PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- PSPS Pekanbaru kembali men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
04 Agustus 2026
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
04 Agustus 2026
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
04 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
04 Agustus 2026
Pemprov Buka Pendaftaran Beasiswa Riau Cerdas Lanjutan 2026
04 Agustus 2026
Pengukuhan 202 Ketua RT/RW dan 310 Ketua Dasa Wisma Perkuat Kelembagaan Masyarakat Tenayan Raya
04 Agustus 2026
Berjuang 34 Hari Lawan Sakit, Gajah Binaan BBKSDA Riau Jovi Meninggal Dunia
04 Agustus 2026
Nilai Tukar Petani Riau Naik Jadi 194,29 pada Juli 2026, Tertinggi Kedua di Sumatera
04 Agustus 2026
Karhutla di Riau: Sumber Air Menipis, Manggala Agni Harus Pindahkan Pompa Tiap 30 Menit
03 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA
  • 2 Pemprov Riau-Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan Rohul dan Kampar
  • 3 Pekanbaru Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Konsep Green City Makin Diperkuat
  • 4 Dampingi UAS, Kapolda dan Pangdam Touring, Bupati Afni Kenalkan Sejarah dan Keindahan Siak
  • 5 Bupati Afni Lantik Pengurus KTNA, Serahkan Bantuan Alsintan Hampir Rp15 Miliar
  • 6 Hasil Seleksi Pemenuhan Kuota SMP Negeri Pekanbaru Diumumkan, Daftar Ulang Dimulai 6 Juli
  • 7 Harga Emas Hari Ini Terpantau Stabil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved