• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Kabut Asap Masih Pekat, Pemko Pekanbaru Perpanjang Kebijakan PJJ
Dibaca : 25 Kali
10 ASN Pemkab Siak Dipecat, Bupati Afni: Ada tak Masuk Kerja 174 Hari tapi Bergaji
Dibaca : 29 Kali
Bupati Siak Afni, Satu-satunya Kepala Daerah dari Riau Penerima Grand Award Baznas RI
Dibaca : 25 Kali
Tekan Kasus Pernikahan Dini, Pemprov dan PTA Pekanbaru Sepakat Batas Usia Nikah 19 Tahun
Dibaca : 26 Kali
Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
Dibaca : 28 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Tekan Kasus Pernikahan Dini, Pemprov dan PTA Pekanbaru Sepakat Batas Usia Nikah 19 Tahun

Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2026 18:30:00 WIB
Cetak
Tekan Kasus Pernikahan Dini, Pemprov dan PTA Pekanbaru Sepakat Batas Usia Nikah 19 Tahun
ilustrasi/internet

PEKANBARU , DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau bersama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru menyiapkan nota kesepakatan tentang sinergi pencegahan perkawinan anak, pemenuhan hak asuh anak, serta pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut direncanakan berlangsung pada Oktober 2026.

Perwakilan PTA Pekanbaru mengatakan salah satu substansi utama dalam nota kesepakatan tersebut adalah pencegahan perkawinan anak. Hal ini berkaitan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menetapkan batas usia minimal perkawinan bagi laki-laki dan perempuan menjadi 19 tahun.

“Jadi, sekarang disamakan,” ujarnya saat Rapat di Ruang Rapat Sekda Kantor Gubernur, Kamis (15/10/2026). 

Menurutnya, pencegahan perkawinan anak perlu diperkuat melalui berbagai program. Sejak perubahan ketentuan usia perkawinan tersebut diberlakukan, permohonan dispensasi kawin di pengadilan mengalami peningkatan yang luar biasa.

"Karena selama ini kan, usia 16 tahun sudah boleh nikah," ujarnya. 

Dispensasi kawin merupakan permohonan izin kepada pengadilan bagi calon pengantin yang belum mencapai batas usia minimal perkawinan. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam upaya pencegahan perkawinan anak.

Selain itu, nota kesepakatan juga membahas pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian, khususnya terkait pelaksanaan putusan pengadilan mengenai nafkah anak secara berkelanjutan.

Perwakilan PTA Pekanbaru menjelaskan diperlukan upaya interkoneksi  untuk mendukung realisasi putusan hakim, terutama dalam pemenuhan nafkah anak.

"Artinya kalau mengikuti aturan yang ada, itu sulit untuk merealisasikan putusan, terutama untuk nafkah anak yang berkelanjutan," katanya. 

Menurutnya, pelaksanaan putusan terkait nafkah anak masih menghadapi kendala, bahkan di kalangan aparatur negara.

Karena itu, ia berharap upaya tersebut dapat dikembangkan, setidaknya bagi aparatur sipil negara dan pegawai badan usaha milik daerah (BUMD), agar pemenuhan hak anak pascaperceraian dapat terlaksana secara lebih baik.(Sya/MCR)


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU DENTINGNEWS----   Pelaksana Tuga.

Daerah

Bupati Siak Afni, Satu-satunya Kepala Daerah dari Riau Penerima Grand Award Baznas RI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:00:00 WIB

JAKARTA, DENTINGNEWS----Komitmen dalam mendukung optimalisasi pengelo.

Daerah

10 ASN Pemkab Siak Dipecat, Bupati Afni: Ada tak Masuk Kerja 174 Hari tapi Bergaji

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si., mengambi.

Daerah

Selaso Cafe Bukan Ngopi Biasa, Afni Ingin Rakyat Nyaman Menunggu di Kantor Bupati

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:06:22 WIB

SIAK, DENTINGNEWS-----Tak semua urusan di kantor pemerintahan selesai.

Daerah

Latihan penanggulangan keadaan darurat digelar di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:09:04 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----  Pesawat yang mengal.

Daerah

Pemko Pekanbaru Tutup Kembali RTH dan Taman Kota

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kabut Asap Masih Pekat, Pemko Pekanbaru Perpanjang Kebijakan PJJ
15 Oktober 2026
10 ASN Pemkab Siak Dipecat, Bupati Afni: Ada tak Masuk Kerja 174 Hari tapi Bergaji
15 Oktober 2026
Bupati Siak Afni, Satu-satunya Kepala Daerah dari Riau Penerima Grand Award Baznas RI
15 Oktober 2026
Tekan Kasus Pernikahan Dini, Pemprov dan PTA Pekanbaru Sepakat Batas Usia Nikah 19 Tahun
15 Oktober 2026
Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
15 Oktober 2026
Selaso Cafe Bukan Ngopi Biasa, Afni Ingin Rakyat Nyaman Menunggu di Kantor Bupati
15 Oktober 2026
Latihan penanggulangan keadaan darurat digelar di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru
14 Oktober 2026
Pemko Pekanbaru Raih Predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan
14 Oktober 2026
Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN P3K Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR!
14 Oktober 2026
Pemko Pekanbaru Tutup Kembali RTH dan Taman Kota
14 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Afni Zulkifli: Siak Bukan Sekadar Nama di Atas Peta, Hak Rakyat Wajib Diperjuangkan
  • 2 Segel PT MNS Dibuka, Bupati Afni: Ada Investasi Besar Lagi, Jadi Kado HUT Siak
  • 3 Pemko Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Selasa
  • 4 Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
  • 5 Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
  • 6 Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
  • 7 LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved