• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 461 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 93 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 62 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 53 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 58 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Bapenda Riau Segera Beri Diskon 100 Persen Pengurusan BBNKB

Redaksi

Rabu, 16 Februari 2022 13:38:53 WIB
Cetak
Bapenda Riau Segera Beri Diskon 100 Persen Pengurusan BBNKB
Ilusy

PEKANBARU , DENTINGNEWS.COM- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau tahun 2022 berencana akan menerapkan kebijakan diskon 100 persen untuk pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pasalnya potensi BBNKB di Riau cukup banyak. 

Hanya saja program tersebut belum bisa direalisasikan. Sebab itu menerapkan kebijakan itu, Bapenda Riau harus menyesuaikan dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat Daerah (HKPD). Di mana undang-undang tersebut sebagai pengganti Undang-Undang Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Dana Perimbangan.

Demikian disampaikan Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi, melalui Kepala Bidang Pajak, Muhammad Sayoga saat dikonfirmasi program BBNKB 100 persen, Rabu (16/2/2022). Yoga mengatakan, sebenarnya perubahan Peraturan Daerah (Perda) Pajak Riau yang mengakomodir pengurusan BBNKB bisa diskon 100 persen sudah final.

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • 3 Kelompok Masyarakat Diprioritaskan Wako Harus Divaksinasi
  • Wako Sepakat Lakukan Gerakan Vaksinasi Secara Masif

"Artinya tinggal menunggu diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saja perubahan Perda itu. Namun awal tahun 2022 terbit Undang-Undang HKPD, dan pihak Kemendagri memberitahu kita untuk menyesuaikan dengan undang-undang terbaru tersebut," kata Yoga. 

 

Lebih lanjut Yoga menyampaikan, saat ini pihaknya menunggu surat resmi dari Kemendagri terkait penyesuaian tersebut. Sebab pihak Kemendagri akan menyampaikan perihal perubahan itu melalui surat resmi. 

 

"Tapi sampai sekarang kita belum terima surat. Namun menunggu surat itu, kita secara pertahap melalukan penyusuan Perda Pajak menyesuaikan Undang-Undang HKPD tersebut. Karena adanya aturan baru ini sama saja kita menyusun Perda baru yang bisa mengakomodir program BBNKB 100 persen," terangnya. 

 

Karena itu, kata Yoga, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan konsultasi dengan pihak Kemendagri terkait penyesuaian undang-undang terbaru tersebut. 

 

"Rencana kita akan konsultasi ke Kemendagri terkait penyusunan Perda yang harus disesuaikan dengan Undang-Undang HKPD itu, agar lebih jelas titik  persoalannya," sebutnya. 

 

Yoga menambahkan, dengan kebijakan BBNKB 100 persen itu diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sebab saat ini potensi kendaraan plat non BM cukup banyak beroperasi di Riau.

 

"Kendaraan non BM ini masih banyak beroperasi di Riau. Sementara mereka tonase angkutan besar, sedangkan kapasitas jalan kita hanya bisa menahan beban 8-10 ton. Tentu jalan kita cepat rusak. Namun mirisnya mereka bayar pajak bukan di Riau," ungkapnya. 

 

Selain potensi kendaraan non BM, terang Yoga, kendaraan BM juga potensinya cukup banyak. Karena berdasarkan penelusuran pihaknya banyak masyarakat membayar pajak kendaraan masih menggunakan KTP orang lain. 

 

"Artinya mereka belum utuh memiliki kendaraan. Kondisi ini ada beberapa alasan, mungkin mereka membeli kendaraan bekas, sehingga ketika jatuh tempo pembayaran pajak tahunan mereka harus mencari orang milik kendaraan tersebut. Itu kan menyusahkan mereka sendiri. Dengan adanya kebijakan diskon 100 persen BBNKB, diharapkan perusahaan berkenan merubah plat kendaraannya menjadi plat BM. Sehingga kitakedepan bisa menarik potensi PKB," tutupnya. (MCR)

 

 


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Ekonomi

Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 21:43:47 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS---- PT Jaminan Kredit Indonesia .

Ekonomi

PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:54:12 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS--- PT Bumi Siak Pusako (BSP) membagikan divide.

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Terjun Bebas, 1 Gram Dipatok Segini

Jumat, 06 Maret 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Harga emas PT Aneka Tambang.

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 26 Februari 2026 Lebih Mahal Rp 16.000

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:09:20 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Harga emas PT Aneka Ta.

Ekonomi

Pendapatan Daerah Tumbuh 62 Persen, APBD Riau Surplus

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:02:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Perkembangan APBD Regional.

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Februari 2026 Ambrol Usai Tembus Rp 3 Juta

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-----Harga emas PT Aneka Tamban.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved