• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 479 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 94 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 64 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 53 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 59 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

advertorial

Aplikasi Smart Tax,Inovasi Baru Bapenda Pekanbaru Permudah Pelayanan Pajak

Redaksi

Jumat, 08 April 2022 16:56:04 WIB
Cetak
Aplikasi Smart Tax,Inovasi Baru Bapenda Pekanbaru Permudah Pelayanan Pajak
aplikasi smart tax , inovasi Bapenda Pekanbaru

PEKANBARU, DENTINGNEWS--Sejak Wali Kota Pekanbaru mencanangkan Kota Pekanbaru sebagai Kota Cerdas atau Smart City Madani, berbagai inovasi berbasis tekhnologi terus dibuat oleh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Salah satunya adalah Bapenda Pekanbaru dengan membuat inovasi baru dibidang pelayanan pajak dengan bentuk aplikasi smart tax.

Smart Tax menjadi salah satu inovasi berbasis digitalisasi yang lahir dengan menawarkan kemudahan pelayanan bagi semua masyarakat.

Aplikasi ini sendiri telah diresmikan pada 8 Oktober 2021 lalu, atau bertepatan dengan pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Nasional (Rakorteknas) Pengelolaan Pendapatan Daerah tahun 2021 yang digelar di Pekanbaru.

Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT yang berkesempatan meresmikan peluncuran aplikasi ini menegaskan bahwa aplikasi Smart Tax merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam berinovasi di bidang pajak daerah. Aplikasi tersebut, ujarnya, akan memberikan kemudahan kepada para Wajib Pajak (WP), karena pembayarannya dapat dilakukan secara digital. “Kami berupaya agar pengelolaan pendapatan daerah secara digital, memberi kemudahan dalam pelayanan lewat inovasi,” ucapnya saat itu.

Dikatakan Firdaus, salah satu rangkaian dasar keberhasilan dari pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat adalah pembangunan daerah. Pelaksanaan pembangunan secara efektif dan efisien akan mewujudkan tercapainya kemandirian daerah diarahkan juga untuk pelaksanaan otonomi daerah yang nyata dan bertanggungjawab.

Untuk diketahui, inovasi selalu memiliki makna kebaruan (novelty). Sifat kebaruan ini mengandung dua aspek yaitu terciptanya nilai (value) yang baru, dan kedua terdapat pengetahuan (knowledge) yang baru. Suatu produk, proses, atau metode organisasi dikatakan inovatif bila menimbulkan nilai yang baru. Kehadiran produk, proses atau metode tersebut memunculkan sesuatu yang lebih berharga, atau lebih valuable bagi pihak-pihak lain.

Walikota Pekanbaru Firdaus menyampaikan, kreativitas dan inovasi serta pengelolaan keuangan dengan digitalisasi dibutuhkan dalam perkembangan zaman yang semakin maju ini. Intinya adalah kreativitas, inovasi dan digitalisasi.

Atas dasar itulah Smart Tax Pekanbaru kemudian hadir. Smart Tax Pekanbaru adalah aplikasi berbasis mobile android yang dapat diinstall melalui playstore. Aplikasi ini menyediakan layanan pajak Kota Pekanbaru, yang merupakan gabungan dari semua layanan publik, sehingga mempermudah masyarakat menggunakan aplikasi pelayanan perpajakan di Kota Pekanbaru.

“Smart Tax Pekanbaru memungkinkan Wajib Pajak mendaftar, melaporkan, membayar pajak hingga mengunggah bukti pembayaran secara online. Saat ini, Smart Tax melayani pembayaran sebelas objek pajak daerah,” terang sang Datuk Bandar Setia Amanah ini lagi.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, yang ditemui terpisah menyebutkan bahwa aplikasi Smart Tax adalah sebuah aplikasi mobile yang dibuat untuk masyarakat Pekanbaru sebagai WP, dalam melaporkan pajak daerahnya agar menjadi lebih efektif dan efisien. Aplikasi ini sendiri sudah diatur dalam perundang-undangan, yaitu dalam Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 115 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Aplikasi Smart Tax Pekanbaru pada Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru.

Zulhelmi Arifin mengatakan, lewat Smart Tax wajib pajak bisa melakukan pendaftaran, pembayaran hingga mengunduh langsung bukti pembayaran pajak. Sehingga, WP tidak perlu datang ke Kantor Bapenda Pekanbaru jika ingin membayar pajak. “Seluruh objek pajak yang dikelola Bapenda bisa dibayarkan WP melalui Smart Tax Pekanbaru. Tidak banyak lagi aplikasi-aplikasi. Semua kita rangkum di Smart Tax Pekanbaru,” ungkapnya.

“Jadi Smart Tax Pekanbaru ini satu aplikasi untuk semuanya. Tidak lagi satu pajak satu aplikasi. Karena Pak Wali (Walikota Pekanbaru, red) pernah bilang, tidak perlu banyak aplikasi, cukup satu saja, tapi aplikatif,” tegasnya lagi.

Smart Tax ini akan mencakup sebelas sektor pajak. Jenis pajak daerah yang dapat disetorkan melalui aplikasi ini antara lain pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan non-PLN, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, dan pajak air tanah. Penyetoran pajak melalui aplikasi Smart Tax juga berlaku untuk pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Aplikasi ini sendiri sudah tersedia di Playstore untuk versi Android, dan sedang dalam tahap pengembangan untuk versi iOS. Karena memang perlu proses untuk menginstal di iPhone, kemarin kita baru dihubungi untuk dimintai keterangan apakah aplikasi ini benar dan apa kegunaannya, jadi masih dalam proses,” jelas pria yang akrab disapa Ami tersebut.

Di awal tahun 2022 ini, Bapenda Kota Pekanbaru menegaskan akan memaksimalkan penggunaan aplikasi Smart Tax. “Perlahan-lahan kita sosialisasikan kepada masyarakat terkait kemudahan pembayaran pajak tanpa batas waktu. Sehingga nantinya seluruh pelayanan sebelas pajak dapat dilakukan melalui aplikasi tersebut,” ujar Zulhelmi Arifin.

Zulhelmi menerangkan, dengan penggunaan aplikasi ini. Maka pembayaran pajak tentu akan lebih mudah dan lebih cepat lagi. Sebab wajib pajak tidak perlu mengantre di Kantor Bapenda. “Pembayaran dapat dilakukan dimana saja, tanpa batas waktu dan tidak perlu antre lagi,” ulas Ami.


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved