• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Dibaca : 41 Kali
Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di 2027
Dibaca : 29 Kali
Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU
Dibaca : 33 Kali
PSPS Masih Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A
Dibaca : 28 Kali
Rakernas IMI 2026 Digelar di Pekanbaru, Ketua Umum Moreno Soeprapto Dipastikan Hadir
Dibaca : 60 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Warga Kecamatan Pemekaran Senin Depan Sudah Bisa Ubah Adminduk

Redaksi

Jumat, 08 April 2022 17:25:34 WIB
Cetak
Warga Kecamatan Pemekaran Senin Depan Sudah Bisa Ubah Adminduk
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, Irma Novrita

PEKANBARU, DENTINGNEWS--Tambahan fitur diaplikasi sipenduduk.pekanbaru.go.id untuk pengurusan Administrasi Kependudukan warga kecamatan pemekaran mulai aktif pada Senin pekan depan. Sebagaimana halnya diungkapkan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Jumat (9/4).

Irma menjelaskan, fitur tambahan tersebut hanya diperuntukkan bagi warga yang akan mengubah nama kecamatan di KTP dan KK.

Tidak berlaku bagi warga yang akan mengurus elemen data meskipun domisilinya dikecamatan pemekaran.

"Fitur tersebut dikhususkan hanya untuk penyesuaian nama kecamatan saja,kalau perubahan elemen data diarahkan ke pelayanan reguler bagian perubahan data. Semisal perubahan status atau pekerjaan,"jelas Irma.


Terkait syarat untuk penyesuaian nama kecamatan , Irma menyebut pihaknya hanya mewajibkan masyarakat membawa KK.
Karena perubahan administrasi kependudukan akan dimulai dari KK dan baru berlanjut ke KTP.

"Untuk KK nanti kalau sudah selesai akan dikirim melalui email, sedangkan KTP bisa diambil melalui kantor UPTD Dukcapil yang ada dikecamatan setempat," terang Irma.

Irma juga mengungkapkan, sosialisasi mengenai penyesuaian nama kecamatan pemekaran dengan administrasi kependudukan sudah digencarkan Disdukcapil melalui media sosial. 

"Saat ini lanjut Irma sudah sebagian besar masyarakat mengetahui informasi tersebut, karena kalau sosialisasi tatap muka langsung ditengah pandemi covid-19 ini akan sulit dilakukan,"terang Irma lagi.(Yani)


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Selasa, 03 November 2026 - 22:06:36 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperku.

Daerah

Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU

Selasa, 03 November 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Memastikan masyarakat mendap.

Daerah

MTQ Kecamatan Kandis Resmi Dibuka, Bupati Afni : Astaka Tak Perlu Megah Tapi Bonus Utamakan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ti.

Daerah

Pemkab Siak Ajak Masyarakat Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama untuk Mantan Bupati Arwin A.S.

Ahad, 01 November 2026 - 12:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS-----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengimbau ma.

Daerah

Buka MTQ ke-VI di Kecamatan Binawidya, Walikota Ingatkan Alquran Sebagai Pedoman Hidup

Senin, 02 November 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Daerah

Pemko Pekanbaru Usulkan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah untuk Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai

Senin, 02 November 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
03 November 2026
Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di 2027
03 November 2026
Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU
03 November 2026
PSPS Masih Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A
03 November 2026
Rakernas IMI 2026 Digelar di Pekanbaru, Ketua Umum Moreno Soeprapto Dipastikan Hadir
02 November 2026
Penataan Jaringan Kabel FO Kembali Dilakukan Pemko Pekanbaru, Kali Ini Fokus di Jalan Paus
02 November 2026
Inflasi Riau Oktober 2026 Tembus 3,09 Persen
02 November 2026
BBKSDA Konfirmasi Temuan Jejak Harimau di Kampar
02 November 2026
Pemprov Riau Alokasikan Rp2,1 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Sontang Duri
02 November 2026
Pemko Pekanbaru Usulkan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah untuk Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai
02 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tiap Hari, Dinkes Pekanbaru Perbarui Data Pasien ISPA dan Kualitas Udara
  • 2 17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital
  • 3 Sidak 7 Arena Biliar, Satpol PP Pekanbaru Temukan Berbagai Pelanggaran
  • 4 Di Panggung Baznas Award 2026, Bupati Afni Minta Pemerintah Kaji Ulang Gaji ASN Disalurkan Lewat Kopdes
  • 5 Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PT BSP Gandeng Kejari Siak
  • 6 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
  • 7 Pemko Pekanbaru Raih Predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved