Singapura Dakwa WNI Pamer Kelamin di Pesawat, Pelaku Ngaku Bersalah
Walikota Pekanbaru Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Cik Puan
Banjir Pelalawan Semakin Parah
Jokowi Kaget Dengar Rumah RK Digeledah KPK
Warga Rohil Riau Meninggal Dunia di Malaysia, Diduga Bunuh Diri
Rudenim Pekanbaru Deportasi Dua Warga Pakistan

PEKANBARU, DENTINGNEWS-- Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru akhirnya mendeportasi 2 Warga Negara (WN) Pakistan. WN Pakistan yang masing-masing bernama Abdullah dan Ali Ghohar Shah ini dideportasi ke negaranya pada Selasa, 24 April 2022 karena menyalahi izin tinggal selama di Indonesia. Mereka ketahuan meminta sumbangan dari masjid ke masjid di daerah Rokan Hulu, Riau, pada bulan April yang lalu.
“WN Pakistan tersebut dijemput petugas Imigrasi Pekanbaru yang kemudian diserahkan ke Rudenim Pekanbaru. Keduanya ditangkap saat mengaku menjadi musafir dan meminta bantuan ke Masjid Al Ikhwan di desa Kepenuhan Tengah, Rokan Hulu Riau," terang Mhd. Jahari Sitepu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, dalam rilis persnya hari ini, Selasa (25/5/22).
Setelah menyelesaikan administrasi dan persiapan, Kakanwil kemudian memerintahkan Kepala Rudenim Pekanbaru, Yanto Ardianto, untuk melakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian kepada kedua WN Pakistan tersebut.
Yanto menerangkan detail pendeportasian menggunakan maskapai Batik Air pada pukul 07.50 WIB, WN Pakistan diberangkatkan dari Bandara Sultan Syarif Qasyim II Pekanbaru dengan pengawalan 4 orang petugas Rudenim Pekanbaru.
Lalu, setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, petugas Rudenim Pekanbaru langsung membawanya keduanya ke Terminal 3 bandara, yang menjadi terminal internasional.
"Selanjutnya, pukul 17.30 WIB, masih di tanggal 24 Mei 2022, keduanya diterbangkan dengan menumpang pesawat Emirates Airlines dengan nomor penerbangan EK357 menuju Dubai, Uni Emirates Arab. Kemudian dilanjutkan menuju Kota Karachi di Pakistan menggunakan maskapai Emirates Airlines dengan nomor penerbangan EK0600," jelas Karudenim.
Pendeportasian berjalan aman dan lancar tanpa ada gangguan sedikitpun. Kakanwil mengingatkan kepada seluruh warga negara asing untuk tidak menyalahi aturan yang berlaku di Indonesia serta agar bersikap baik dan tertib selama tinggal di Indonesia.
"Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan terhadap WNA yang melanggar aturan. Sudah berulang kali kami melakukan pendeportasian, ada juga yang kami lanjutkan proses ke pengadilan karena melanggar Undang-undang Keimigrasian," sebut Jahari. (MCR)
Dishub Pekanbaru dan Petugas Gabungan Jaring 12 Travel Gelap
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Belasan travel gelap, dan sejumlah truk Over Dimension .
Mulai Hari ini Pelajar di Pekanbaru Gratis Naik Bus TMP
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemerintah Kota (Pemkot) Pe.
Terdampak Banjir,Kegiatan Belajar Mengajar di 24 Sekolah di Pelalawan Diliburkan
PELALAWAN,DENTINGNEWS----Bencana banjir yang melanda.
Pertamina Jamin Stok BBM dan Elpiji di Riau Aman
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wilson Edi Wijaya, Sales A.