• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 558 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 103 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 71 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 64 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 69 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Capaian Pajak Tembus 718 M, Bapenda Pekanbaru Beri ‘Reward’ Untuk Wajib Pajak

Redaksi

Jumat, 13 Januari 2023 06:58:15 WIB
Cetak
Capaian Pajak Tembus 718 M, Bapenda Pekanbaru Beri ‘Reward’ Untuk Wajib Pajak
Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan dan jajaran Bapenda lainnya

PEKANBARU, DENTINGNEWS--- Bapenda Kota Pekanbaru memberikan reward kepada wajib pajak atas tingginya partisipasi masyarakat dalam melunasi kewajiban pajak sepanjang tahun 2022 lalu.

Disampaikan Kepala Bapenda Pekanbaru,Alek Kurniawan, tahun 2022 capaian PAD dari sektor pajak menembus angka 718 M atau tertinggi selama 5 tahun terakhir.

Kenaikan pendapatan pajak yang tinggi ini menurut  Alek  dimungkinkan karena pertumbuhan dan pemulihan  ekonomi yang baik,  komoditas yang juga meningkat dan juga karena adanya stimulus kebijakan dari Walikota Pekanbaru.

“Layanan yang mudah dan murah harusnya mutlak diperoleh masyarakat, sebagai bentuk reward atas partisipasi warga yang telah menyetorkan pajak” tegas Alek, Kamis (12/1).

Ditambahkan Alek, berapapun nominal yang disetorkan masyarakat memiliki andil besar terhadap penyelenggaraan pembangunan di kota bertuah ini. 

Lebih lanjut, Alek juga menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan pajak kepada masyarakat. Dengan program terbaru IED yakni intensifikasi, ekstensifikasi dan digitalisasi.


"Masih ada stigma di tengah masyarakat akan layanan birokrasi yang masih dianggap lamban dan bertele-tele sehingga menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat (sebagai objek layanan) terhadap layanan yang disediakan pemerintah. Ini yang kita ubah dengan  strategi yang kami labeli di Bapenda dengan istileh “IED”; Intensifikasi, Ekstensifikasi dan Digitalisasi,"jelas Alek.

Kepada wartawan,Alek menerangkan Intensifikasi dan Ekstensifikasi adalah upaya teknisnya sementara digitalisasi merupakan media untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

Dengan adanya kemudahan pelayanan, diharapkan dapat meminimalisir stigma negatif atas layanan publik di bidang perpajakan.

“Setiap hari kami suarakan dalam apel pagi, kalau dalam urusan bisnis ada istilah pembeli adalah raja, begitupun dengan kami di pemerintahan yang menyediakan layanan publik, masyarakat adalah objek layanan yang harus dipastikan kemudahan dan kemurahan urusannya,"imbuh Alek lagi.


Untuk kebijakan, Alek juga memastikan bahwa tahun 2023 masyarakat Pekanbaru masih akan dibanjiri berbagai insentif dalam pembayaran pajak utamanya untuk PBB dan BPHTB.

 Adapun stimulus yang diberikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, beber Akur, diantaranya Pemberian Pengurangan Pajak PBB-P2 dengan rincian yaitu untuk besaran PBB-P2 terutang kecil dari atau sama dengan Rp 100.000,- akan diberikan pengurangan sebesar 100%;  selanjutnya untuk besaran PBB lebih dari Rp 100.000,- s.d Rp 500.000,- diberikan pengurangan sebesar 50% dan besaran pajak terutang PBB-P2 lebih dari Rp 500.000,-s.d Rp 2.000.000,- akan diberikan pengurangan 25%. Tak sampai disitu, untuk Wajib pajak yang memperoleh hak atas tanah dan bangunan akibat pemberian hak baru, masih diberikan pengurangan BPHTB sebesar 50% (lima puluh persen).

“Walikota Pekanbaru masih memberikan berbagai stimulus untuk memudahkan dan memurahkan layanan pajak di kota Pekanbaru” ungkap Alek .

Dikesempatan yang sama ditambahkan Sekretaris Bapenda Pekanbaru, Ade Rinaldi,setidaknya ada 3 layanan dasar yang sudah difasilitasi secara elektronik di Bapenda yaitu pendaftaran, pembayaran dan pelaporan.

“Rewardnya, Pemerintah berkomitmen memberikan  berbagai kemudahan dan keringanan kepada masyarakat dalam membayar pajak, kita sudah menuju casless. Masyarakat dapat melakukan pembayaran di Bank Riau, BNI, BJB, Link Aja, Alfa Mart, Tokopedia dan UPT Bapenda. Semuanya itu sekarang sudah berada dalam genggaman,"tutup Ade. (Yani)


 

 

 


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved