• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
Dibaca : 86 Kali
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
Dibaca : 111 Kali
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
Dibaca : 108 Kali
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
Dibaca : 198 Kali
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
Dibaca : 89 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Punya Motor Listrik Cara Mudah ala Pegadaian Syariah

Redaksi

Selasa, 17 Januari 2023 19:55:34 WIB
Cetak
Punya Motor Listrik Cara Mudah ala Pegadaian Syariah
Ilustrasi

JAKARTA,DENTINGNEWS--- Pengen punya motor listrik dengan cara mudah? Kini jawabnya dapat ditemukan melalui pembiayaan di Pegadaian Syariah. Produk ini juga dapat diakses di outlet Pegadaian konvensional dengan akad pembiayaan syariah, proses mudah dan biaya terjangkau.


Untuk proses pengajuan pembiayaan melalui Produk Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan, nasabah cukup melampirkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan (SK) pengangkatan pegawai tetap, slip gaji 2 bulan terakhir, Surat Keterangan Usaha (bagi nasabah yang memiliki usaha) dan dokumen persyaratan tertentu. 

Setelah mengisi form pengajuan, nasabah cukup membayar uang muka yang disepakati dan menandatangani akad pembiayaan.

“Proses pengajuannya sangat cepat dan mudah, yang terpenting Pegadaian Syariah tidak menerapkan bunga, melainkan adanya biaya pemeliharaan barang (mu’nah pemeliharaan) sebesar 0,9% dari nilai taksiran marhun (barang jaminan),” jelas Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Elvi Rofiqotul Hidayah.

Elvi menambahkan, peluncuran fitur pembiayaan kendaraan bermotor listrik ini untuk mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.

Program ini juga membantu mensukseskan program pemerintah mewujudkan sistem transportasi yang ramah lingkungan.

“Kami berharap Produk Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan dapat memberi manfaat bagi banyak pihak, tidak hanya sekedar membantu masyarakat untuk bisa memiliki kendaraan saja, tapi kendaraan bermotor listrik ini juga bisa membantu mengatasi isu lingkungan dalam hal ini mengurangi gas emisi karbon yang dihasilkan dari kendaraan konvensional,” jelas Elvi.

Pembiayaan Cicil Kendaraan dengan prinsip Syariah ini dapat diakses di seluruh outlet Pegadaian Syariah maupun Konvensional di seluruh Indonesia dengan uang muka yang terjangkau, dan jangka waktu pembiayaan mulai dari 12 sampai 60 bulan. 

Nasabah juga dapat memiliki kendaraan bermotor listrik dengan berbagai macam merk yang tersedia di Indonesia. (Rls)


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Ekonomi

Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi

Rabu, 02 September 2026 - 19:30:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS ---- Bandar Udara Internasion.

Ekonomi

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 1 September 2026 di Antam, Pegadaian

Selasa, 01 September 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-----Harga emas batangan yang d.

Ekonomi

Pemprov Riau Percepat Peremajaan Kelapa, 2.143 Hektare Sudah Ditanami

Ahad, 09 Agustus 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau m.

Ekonomi

Nilai Tukar Petani Riau Naik Jadi 194,29 pada Juli 2026, Tertinggi Kedua di Sumatera

Selasa, 04 Agustus 2026 - 11:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Badan Pusat Statistik (BPS.

Ekonomi

Realisasi Pendapatan Daerah di Riau Capai Rp12,18 triliun

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Ketegangan geopolitik di T.

Ekonomi

Riau Bukukan Surplus Perdagangan US$6,97 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:34:58 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kinerja perdagangan luar n.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
17 September 2026
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
17 September 2026
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
16 September 2026
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
15 September 2026
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
15 September 2026
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
14 September 2026
Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
12 September 2026
Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
11 September 2026
Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
  • 2 Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
  • 3 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 4 Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
  • 5 Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, DPMPTSP Pekanbaru Akan Buat MPP Mini dan MPP Keliling
  • 6 Pemko Pekanbaru Terima Empat Penghargaan IMT-GT Green City Award
  • 7 Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved