• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Wako Pimpin Upacara Hari Santri, Beasiswa Santri Pekanbaru Diluncurkan
Dibaca : 13 Kali
Festival TRING! 2025 Hari Terakhir menikmati Kemeriahan di Mall SKA Pekanbaru
Dibaca : 73 Kali
Pegadaian Gelar “Festival Tring by Pegadaian” di Pekanbaru : Dorong Literasi Keuangan dan Ekonomi Kreatif Masyarakat
Dibaca : 84 Kali
Bertabur Bintang dan Promo Emas, Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia
Dibaca : 85 Kali
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Oktober 2025 Lebih Murah Rp 4.000
Dibaca : 75 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Tim Advokat Cabut Laporan Etik, Ingin Bharada E Dinas di Polri Lagi

Redaksi

Senin, 20 Februari 2023 15:30:23 WIB
Cetak
Tim Advokat Cabut Laporan Etik, Ingin Bharada E Dinas di Polri Lagi
Bharada Eliezer (internet)

JAKARTA,DENTINGNEWS---Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) mencabut laporan dugaan pelanggaran etika profesi penyimpangan dan disiplin Bharada Richard Eliezer.

Tampak juga berharap Bharada E bisa bekerja lagi di Polri setelah vonis dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J dijatuhkan PN Jakarta Selatan.

Anggota Tampak, Saor Siagian, mengatakan laporan tersebut ditujukan kepada terdakwa Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Richard Eliezer alias Bharada E. Namun pihaknya hanya mencabut laporan untuk Bharada E saja.

"Karena hukumannya sudah diputus 1,5 tahun. Kami minta laporan untuk Eliezer dicabut. Awalnya kami memang melaporkan dia karena turut menjadi pembunuh, tapi dalam proses hukum Eliezer menjadi justice collaborator," ujar Saor di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/2).
 

Selain itu, kata Saor, Bharada E sudah mengaku secara terbuka dan meminta maaf kepada keluarga.


Pihaknya juga mendorong agar Bharada E bisa kembali bekerja bersama Polri. Sebab, menurutnya, Bharada E adalah wajah Polri yang baru, jujur, dan baik.

"Kematian Yosua sebagai martir, kami dorong Eliezer kembali karena dia jujur. Dia simbol kepolisian baru. Kami berharap dia bisa kembali bekerja dan tidak ada Ferdy Sambo yang lain," ucapnya.

Terlepas dari pencabutan laporan etik tersebut, Mabes Polri menegaskan Divisi Propam Polri tengah menyiapkan proses administrasi terkait komposisi dan susunan hakim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Richard.

Info pasti jadwal sidang etik akan diumumkan ke publik jika proses administrasi untuk komposisi hakim komisi sidang kode etik itu sudah disahkan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri akan turut melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta ahli etik dan profesi dalam sidang etik tersebut.

"Dari pengawas eksternal seperti Kompolnas akan diundang biar betul-betul pelaksanaan sidang ini berjalan transparan, akuntabel, dan hasilnya bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat, ini yang penting," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/2).


Minta tak dipecat sesuai amanat Perkap
Selain itu, kata Saor, Bharada E seharusnya tak dipecat Polri bila merujuk vonis 1,5 tahun penjara yang sudah inkrah dan amanat di dalam Peraturan Kapolri (Perkap).

"Polisi yang melakukan pelanggaran pidana dengan ancaman 5 tahun dan diputus 3 tahun bisa dipecat. Karena Bharada E sudah sah sudah inkrah diputus 1 tahun 6 bulan," tuturnya.

Ia menegaskan, Tampak tidak membela Bharada E sebagai pembunuh. Namun, Saor dkk menganggap Bharada E orang yang membuka fakta terkait pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Jadi kami mencabut. Kami membela seseorang yang mau jujur dan mengungkap. Oleh sebab itu kami tak meneruskan," kata Saor.

Orang tua Bharada Richard Eliezer mengaku yakin anaknya akan kembali diterima oleh Korps Bhayangkara meski telah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ibunda Richard, Rineke Alma Pudihang meyakini tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tidak akan memberikan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anaknya.

"Kalau masalah itu kami serahkan kepada Polri. Kami percaya bahwa Icad pasti akan bertugas kembali seperti dulu," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (16/2).

Terpisah, orang tua Brigadir J buka suara terkait keinginan Bharada E yang mengaku ingin kembali bertugas di kepolisian setelah menjalani hukuman pidana 1,5 tahun penjara.

"Itu adalah suatu aturan dari instansi pemerintahan atau kepolisian. Kita ikuti saja proses yang ada di kepolisian," ujar ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat kepada wartawan, Jumat (17/2).

Dalam kesempatan yang sama, penasihat hukum keluarga Kamaruddin Simanjuntak mengklaim sikap orang tua Brigadir J itu juga disambut baik oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Tadi diapresiasi oleh Kabareskrim Polri, bahwa orang tua atau keluarga yang telah mengampuni Bharada E untuk kembali lagi ke instansi kepolisian," jelasnya.(CNNIndonesia)

 

 


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Wako Pimpin Upacara Hari Santri, Beasiswa Santri Pekanbaru Diluncurkan

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Kota (Pemko) P.

Daerah

Satpol PP Pekanbaru Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Limapuluh Kota

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Daerah

Karhutla Nihil, Empat Heli Water Bombing Riau Ditarik ke Home Base

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:22:26 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Sebanyak sebelas unit heli.

Daerah

BPBD Riau Terima Laporan Banjir dari Sejumlah Kabupaten Kota di Riau

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Badan Penanggulangan Benc.

Daerah

Tim Gabungan Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan Cagar Biosfer GSK

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:17:49 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Seorang ibu rumah tangga (.

Daerah

Baru 28 Pasangan Mendaftar Untuk Nikah Massal Yang Akan Di Gelar Pemko Pekanbaru

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Sampai JUmat (24/10) ini , .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wako Pimpin Upacara Hari Santri, Beasiswa Santri Pekanbaru Diluncurkan
27 Oktober 2025
Festival TRING! 2025 Hari Terakhir menikmati Kemeriahan di Mall SKA Pekanbaru
26 Oktober 2025
Pegadaian Gelar “Festival Tring by Pegadaian” di Pekanbaru : Dorong Literasi Keuangan dan Ekonomi Kreatif Masyarakat
25 Oktober 2025
Bertabur Bintang dan Promo Emas, Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia
25 Oktober 2025
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Oktober 2025 Lebih Murah Rp 4.000
25 Oktober 2025
Karhutla Nihil, Empat Heli Water Bombing Riau Ditarik ke Home Base
24 Oktober 2025
Tim Gabungan Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan Cagar Biosfer GSK
24 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Limapuluh Kota
24 Oktober 2025
BPBD Riau Terima Laporan Banjir dari Sejumlah Kabupaten Kota di Riau
24 Oktober 2025
Baru 28 Pasangan Mendaftar Untuk Nikah Massal Yang Akan Di Gelar Pemko Pekanbaru
24 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alih Status PPPK jadi PNS Tak Ciptakan Beban Fiskal Tapi Solusi Negara
  • 2 Anggaran MBG Batal Naik Rp50 T Tahun Ini, Cuma Tambah Rp28 T
  • 3 Pemkab Siak Luncurkan Program Bantuan Yatim Dhuafa Bahagia
  • 4 Alih Status ASN PPPK Dosen Sampai Batas Usia Pensiun (BUP) , Solusi atau Masalah Baru!
  • 5 Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 September 2025
  • 6 Heboh Isu SBU Mati, PUPR Siak Pastikan Dua Perusahaan Pemenang Tender Punya Sertifikat Aktif
  • 7 Program MBG di Pekanbaru Butuh 200 Titik Dapur

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved