• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Kisah Pria Datangi 9 Piala Dunia dengan Mobil VW Kodok Bergambar Bola
Dibaca : 47 Kali
Gibran Respons Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Semoga Segera Sembuh
Dibaca : 44 Kali
Ribuan Warga Pekanbaru Antusias Ikuti Festival Talam Durian
Dibaca : 24 Kali
Festival Talam Durian HUT ke-242 Pekanbaru Berhasil Pecahkan Rekor MURI
Dibaca : 22 Kali
Besok, Pemprov Riau Buka Pendaftaran SMA/SMK Swasta Jalur Afirmasi
Dibaca : 26 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Tim Advokat Cabut Laporan Etik, Ingin Bharada E Dinas di Polri Lagi

Redaksi

Senin, 20 Februari 2023 15:30:23 WIB
Cetak
Tim Advokat Cabut Laporan Etik, Ingin Bharada E Dinas di Polri Lagi
Bharada Eliezer (internet)

JAKARTA,DENTINGNEWS---Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) mencabut laporan dugaan pelanggaran etika profesi penyimpangan dan disiplin Bharada Richard Eliezer.

Tampak juga berharap Bharada E bisa bekerja lagi di Polri setelah vonis dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J dijatuhkan PN Jakarta Selatan.

Anggota Tampak, Saor Siagian, mengatakan laporan tersebut ditujukan kepada terdakwa Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Richard Eliezer alias Bharada E. Namun pihaknya hanya mencabut laporan untuk Bharada E saja.

"Karena hukumannya sudah diputus 1,5 tahun. Kami minta laporan untuk Eliezer dicabut. Awalnya kami memang melaporkan dia karena turut menjadi pembunuh, tapi dalam proses hukum Eliezer menjadi justice collaborator," ujar Saor di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/2).
 

Selain itu, kata Saor, Bharada E sudah mengaku secara terbuka dan meminta maaf kepada keluarga.


Pihaknya juga mendorong agar Bharada E bisa kembali bekerja bersama Polri. Sebab, menurutnya, Bharada E adalah wajah Polri yang baru, jujur, dan baik.

"Kematian Yosua sebagai martir, kami dorong Eliezer kembali karena dia jujur. Dia simbol kepolisian baru. Kami berharap dia bisa kembali bekerja dan tidak ada Ferdy Sambo yang lain," ucapnya.

Terlepas dari pencabutan laporan etik tersebut, Mabes Polri menegaskan Divisi Propam Polri tengah menyiapkan proses administrasi terkait komposisi dan susunan hakim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Richard.

Info pasti jadwal sidang etik akan diumumkan ke publik jika proses administrasi untuk komposisi hakim komisi sidang kode etik itu sudah disahkan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri akan turut melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta ahli etik dan profesi dalam sidang etik tersebut.

"Dari pengawas eksternal seperti Kompolnas akan diundang biar betul-betul pelaksanaan sidang ini berjalan transparan, akuntabel, dan hasilnya bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat, ini yang penting," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/2).


Minta tak dipecat sesuai amanat Perkap
Selain itu, kata Saor, Bharada E seharusnya tak dipecat Polri bila merujuk vonis 1,5 tahun penjara yang sudah inkrah dan amanat di dalam Peraturan Kapolri (Perkap).

"Polisi yang melakukan pelanggaran pidana dengan ancaman 5 tahun dan diputus 3 tahun bisa dipecat. Karena Bharada E sudah sah sudah inkrah diputus 1 tahun 6 bulan," tuturnya.

Ia menegaskan, Tampak tidak membela Bharada E sebagai pembunuh. Namun, Saor dkk menganggap Bharada E orang yang membuka fakta terkait pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Jadi kami mencabut. Kami membela seseorang yang mau jujur dan mengungkap. Oleh sebab itu kami tak meneruskan," kata Saor.

Orang tua Bharada Richard Eliezer mengaku yakin anaknya akan kembali diterima oleh Korps Bhayangkara meski telah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ibunda Richard, Rineke Alma Pudihang meyakini tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tidak akan memberikan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anaknya.

"Kalau masalah itu kami serahkan kepada Polri. Kami percaya bahwa Icad pasti akan bertugas kembali seperti dulu," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (16/2).

Terpisah, orang tua Brigadir J buka suara terkait keinginan Bharada E yang mengaku ingin kembali bertugas di kepolisian setelah menjalani hukuman pidana 1,5 tahun penjara.

"Itu adalah suatu aturan dari instansi pemerintahan atau kepolisian. Kita ikuti saja proses yang ada di kepolisian," ujar ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat kepada wartawan, Jumat (17/2).

Dalam kesempatan yang sama, penasihat hukum keluarga Kamaruddin Simanjuntak mengklaim sikap orang tua Brigadir J itu juga disambut baik oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Tadi diapresiasi oleh Kabareskrim Polri, bahwa orang tua atau keluarga yang telah mengampuni Bharada E untuk kembali lagi ke instansi kepolisian," jelasnya.(CNNIndonesia)

 

 


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Tapir Jantan 300 Kg Ditemukan Mati Tragis Dekat Tesso Nilo Riau

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:43:16 WIB

KUANTAN SINGINGI,DENTINGNEWS---- Kabar duka kembali .

Daerah

4.681 Jemaah Haji Riau Sudah Kembali, Tinggal 6 Jemaah di Tanah Suci

Ahad, 21 Juni 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kantor Kementerian Haji da.

Daerah

Pesta Rakyat dan Jalan Sehat di Kecamatan Senapelan Berlangsung Meriah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU ,DENTINGNEWS--- Ribuan warga tumpah ruah antusias mengikuti Pesta Raky.

Daerah

Ribuan Warga Pekanbaru Antusias Ikuti Festival Talam Durian

Ahad, 21 Juni 2026 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Diperkirakan  ribuan o.

Daerah

Festival Talam Durian HUT ke-242 Pekanbaru Berhasil Pecahkan Rekor MURI

Ahad, 21 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Festival Kue Talam Ketan D.

Daerah

Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:36:59 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Provinsi Riau kembali men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kisah Pria Datangi 9 Piala Dunia dengan Mobil VW Kodok Bergambar Bola
21 Juni 2026
Gibran Respons Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Semoga Segera Sembuh
21 Juni 2026
Ribuan Warga Pekanbaru Antusias Ikuti Festival Talam Durian
21 Juni 2026
Festival Talam Durian HUT ke-242 Pekanbaru Berhasil Pecahkan Rekor MURI
21 Juni 2026
Besok, Pemprov Riau Buka Pendaftaran SMA/SMK Swasta Jalur Afirmasi
21 Juni 2026
4.681 Jemaah Haji Riau Sudah Kembali, Tinggal 6 Jemaah di Tanah Suci
21 Juni 2026
Harga Emas Hari Ini Terpantau Stabil
21 Juni 2026
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
20 Juni 2026
Tapir Jantan 300 Kg Ditemukan Mati Tragis Dekat Tesso Nilo Riau
20 Juni 2026
Pesta Rakyat dan Jalan Sehat di Kecamatan Senapelan Berlangsung Meriah
20 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juni 2026: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Stabil
  • 2 Pasokan dan Harga Minyakita di Pasaran Stabil
  • 3 Jemaah Haji Siak Kloter BTH 12 Tiba di Arafah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 4 Sudah Kumpulkan 8,5 Ton Sampah, Waste Station di Pekanbaru Bakal Ditambah Lagi
  • 5 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 6 Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • 7 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved