• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 638 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 107 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 75 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 66 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 73 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Dibuka Pj Walikota Pekanbaru, Kepala BPKAD Ikuti Orientasi Sekaligus Kick off Penyusunan RPJPD Kota Pekanbaru Tahun 2025-2045

Redaksi

Kamis, 05 Oktober 2023 18:21:18 WIB
Cetak
Dibuka Pj Walikota Pekanbaru, Kepala BPKAD Ikuti Orientasi Sekaligus Kick off Penyusunan RPJPD Kota Pekanbaru Tahun 2025-2045
Orientasi dan Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Pembangunan Jangkauan Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045

PEKANBARU, DENTINGNEWS--- Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun membuka kegiatan buka Orientasi dan Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Pembangunan Jangkauan Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (5/10/2023).

Dalam kesempatan ini, Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Hj Yulianis S.Sos.,M.Si secara langsung mengikuti kegiatan yang dibuka Pj Walikota Pekanbaru Muflihun tersebut. Disampaikannya RPJPD merupakan dokumen yang harus disiapkan pemerintah daerah (pemda) sebagai pandang pelaksanaan pembangunan selama 20 tahun ke depan. 

"Orientasi ini bertujuan membahas regulasi, substansi penyusunan, sistematika penyusunan, ketersediaan dan penguatan data-data yang diperlukan. Kekurangan analisa, ketajaman menyimpulkan permasalahan dan isu-isu strategis dan perumusan visi-misi daerah serta sasaran pokok pembangunan tahun 2025-2045," katanya.

Sementara itu, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dalam sambutannya mengatakan sebelum dilaksanakan penyusunan dokumen RPJPD Kota Pekanbaru tahun 2025-2045 sesuai dengan panduan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017. Permendagri ini menyatakan, RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman kepada RPJPN dan RTRW. 

 

Orientasi penyusunan RPJPD Kota Pekanbaru dilakukan atas dasar hasil pengendalian dan evaluasi tingkat ketercapaian RPJPD periode sebelumnya yaitu RPJPD 2005-2025. Arah kebijakan pembangunan jangka panjang untuk menjelaskan keterhubungan antara sasaran dan sasaran pokok. Adanya tahapan pembangunan yang dilakukan tiap lima tahun selama empat periode. 

Pada setiap pentahapan arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah dapat menentukan prioritas pembangunan selama 20 tahun. Hal ini guna mencapai sasaran pokok tahapan 5 tahun RPJPD. 

Di samping itu, RPJPD merupakan suatu tuntutan dalam pelaksanaan otonomi daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kemudian, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. 

"Berkaitan dengan hal tersebut, Pemko Pekanbaru sedang melakukan penyusunan dokumen RPJPD Tahun 2025-2045 dan mempunyai komitmen yang kuat untuk mewujudkan dokumen perencanaan yang transparan, akuntabel, aspiratif, tepat, dan terarah. RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang harus disiapkan oleh pemda sebagai pandang pelaksanaan pembangunan selama 20 tahun ke depan," ucap Muflihun. 

RPJPD wajib disusun untuk mendapatkan pedoman daran arahan yang jelas dalam menjalankan roda pembangunan di tingkat daerah dan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional. Dalam proses penyusunan RPJPD akan diikuti oleh penyusunan RPJMD, perencanaan strategis (renstra) RPJMD. Nantinya, penyusunan dokumen tersebut perlu melakukan setiap tahapan yang insentif, efektif, dan efisien terkait proses. Konteks dan konten penyusunan dokumen perencanaan sehingga tepat waktu dan berkualitas. 

"Prioritas pembangunan RPJPD harus mengacu kepada pencapaian visi dan misi per periode tahun 2025-2045. Maka, RPJPD merupakan dokumen yang penting," sebut Muflihun. 

 

Sehingga, kualitasnya harus dijaga. Hal ini mengingat dokumen tersebut sebagai alat acuan penyusunan dokumen perencanaan 20 tahunan dalam menuntun arah kebijakan pembangunan dan sebagai alat untuk menilai kinerja pembangunan daerah. 

Selain itu, dokumen tersebut juga menjawab pertanyaan dasar yaitu arah pengembangan daerah dan hal yang akan dicapai 20 tahun mendatang serta langkah strategi yang perlu dilakukan agar tujuan tercapai. 

"Kualitas RPJPD juga menjadi dasar penilaian akuntabilitas kinerja pemda. Prioritas pembangunan RPJPD harus mendukung pencapaian vis dan misi yang tercantum dalam RPJPD," ujar Muflihun. 

Dokumen RPJPD sebagai penjabaran visi misi Kota Pekanbaru diperlukan sebagai analisa yang tajam dan tepat dari semua stakeholder yang ikut terlibat dalam penyusunan dokumen tersebut. Nanti, dokumen ini menjadi pedoman yang tepat dan terukur dalam pembangunan Kota Pekanbaru selama 20 tahun ke depan. 

"Pada kesempatan ini, saya mengajak kepada kita semua untuk bermimpi agar wajah Pekanbaru menjelma sebagai sentral perekonomian dan perdagangan kebudayaan serta pendidikan di pulau Sumatera. Untuk mencapai hal tersebut, maka diperlukan ketersediaan data dan kekuatan analisa yang akan menjadi kunci utama tajamnya perumusan visi-misi daerah dan sasaran pokok pembangunan Kota Pekanbaru untuk keperluan perencanaan 20 tahun kemudian," sebut Muflihun. 

Diharapkan, seluruh stakeholder, OPD, dan akademisi dapat mendukung data-data yang diperlukan. Tiap OPD dan para pemuka masyarakat agar memberikan saran dan masukan guna penyusunan rancangan awal RPJPD Pekanbaru. 

"Mengingat pentingnya orientasi ini, saya berharap kepada seluruh hadirin yang hadir dalam rapat ini dapat mengikuti kegiatan dengan baik serta melibatkan aparat perencana perangkat daerah. Agar dapat memahami dengan baik proses-proses perencanaan secara sinergi," pungkas Muflihun.


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved