• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri
Dibaca : 33 Kali
Wako Resmi Tempatkan 1 ASN 1 RW
Dibaca : 34 Kali
Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik
Dibaca : 30 Kali
Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI
Dibaca : 18 Kali
Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
Dibaca : 33 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Dibuka Pj Walikota Pekanbaru, Kepala BPKAD Ikuti Orientasi Sekaligus Kick off Penyusunan RPJPD Kota Pekanbaru Tahun 2025-2045

Redaksi

Kamis, 05 Oktober 2023 18:21:18 WIB
Cetak
Dibuka Pj Walikota Pekanbaru, Kepala BPKAD Ikuti Orientasi Sekaligus Kick off Penyusunan RPJPD Kota Pekanbaru Tahun 2025-2045
Orientasi dan Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Pembangunan Jangkauan Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045

PEKANBARU, DENTINGNEWS--- Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun membuka kegiatan buka Orientasi dan Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Pembangunan Jangkauan Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (5/10/2023).

Dalam kesempatan ini, Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Hj Yulianis S.Sos.,M.Si secara langsung mengikuti kegiatan yang dibuka Pj Walikota Pekanbaru Muflihun tersebut. Disampaikannya RPJPD merupakan dokumen yang harus disiapkan pemerintah daerah (pemda) sebagai pandang pelaksanaan pembangunan selama 20 tahun ke depan. 

"Orientasi ini bertujuan membahas regulasi, substansi penyusunan, sistematika penyusunan, ketersediaan dan penguatan data-data yang diperlukan. Kekurangan analisa, ketajaman menyimpulkan permasalahan dan isu-isu strategis dan perumusan visi-misi daerah serta sasaran pokok pembangunan tahun 2025-2045," katanya.

Sementara itu, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dalam sambutannya mengatakan sebelum dilaksanakan penyusunan dokumen RPJPD Kota Pekanbaru tahun 2025-2045 sesuai dengan panduan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017. Permendagri ini menyatakan, RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman kepada RPJPN dan RTRW. 

 

Orientasi penyusunan RPJPD Kota Pekanbaru dilakukan atas dasar hasil pengendalian dan evaluasi tingkat ketercapaian RPJPD periode sebelumnya yaitu RPJPD 2005-2025. Arah kebijakan pembangunan jangka panjang untuk menjelaskan keterhubungan antara sasaran dan sasaran pokok. Adanya tahapan pembangunan yang dilakukan tiap lima tahun selama empat periode. 

Pada setiap pentahapan arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah dapat menentukan prioritas pembangunan selama 20 tahun. Hal ini guna mencapai sasaran pokok tahapan 5 tahun RPJPD. 

Di samping itu, RPJPD merupakan suatu tuntutan dalam pelaksanaan otonomi daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kemudian, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. 

"Berkaitan dengan hal tersebut, Pemko Pekanbaru sedang melakukan penyusunan dokumen RPJPD Tahun 2025-2045 dan mempunyai komitmen yang kuat untuk mewujudkan dokumen perencanaan yang transparan, akuntabel, aspiratif, tepat, dan terarah. RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang harus disiapkan oleh pemda sebagai pandang pelaksanaan pembangunan selama 20 tahun ke depan," ucap Muflihun. 

RPJPD wajib disusun untuk mendapatkan pedoman daran arahan yang jelas dalam menjalankan roda pembangunan di tingkat daerah dan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional. Dalam proses penyusunan RPJPD akan diikuti oleh penyusunan RPJMD, perencanaan strategis (renstra) RPJMD. Nantinya, penyusunan dokumen tersebut perlu melakukan setiap tahapan yang insentif, efektif, dan efisien terkait proses. Konteks dan konten penyusunan dokumen perencanaan sehingga tepat waktu dan berkualitas. 

"Prioritas pembangunan RPJPD harus mengacu kepada pencapaian visi dan misi per periode tahun 2025-2045. Maka, RPJPD merupakan dokumen yang penting," sebut Muflihun. 

 

Sehingga, kualitasnya harus dijaga. Hal ini mengingat dokumen tersebut sebagai alat acuan penyusunan dokumen perencanaan 20 tahunan dalam menuntun arah kebijakan pembangunan dan sebagai alat untuk menilai kinerja pembangunan daerah. 

Selain itu, dokumen tersebut juga menjawab pertanyaan dasar yaitu arah pengembangan daerah dan hal yang akan dicapai 20 tahun mendatang serta langkah strategi yang perlu dilakukan agar tujuan tercapai. 

"Kualitas RPJPD juga menjadi dasar penilaian akuntabilitas kinerja pemda. Prioritas pembangunan RPJPD harus mendukung pencapaian vis dan misi yang tercantum dalam RPJPD," ujar Muflihun. 

Dokumen RPJPD sebagai penjabaran visi misi Kota Pekanbaru diperlukan sebagai analisa yang tajam dan tepat dari semua stakeholder yang ikut terlibat dalam penyusunan dokumen tersebut. Nanti, dokumen ini menjadi pedoman yang tepat dan terukur dalam pembangunan Kota Pekanbaru selama 20 tahun ke depan. 

"Pada kesempatan ini, saya mengajak kepada kita semua untuk bermimpi agar wajah Pekanbaru menjelma sebagai sentral perekonomian dan perdagangan kebudayaan serta pendidikan di pulau Sumatera. Untuk mencapai hal tersebut, maka diperlukan ketersediaan data dan kekuatan analisa yang akan menjadi kunci utama tajamnya perumusan visi-misi daerah dan sasaran pokok pembangunan Kota Pekanbaru untuk keperluan perencanaan 20 tahun kemudian," sebut Muflihun. 

Diharapkan, seluruh stakeholder, OPD, dan akademisi dapat mendukung data-data yang diperlukan. Tiap OPD dan para pemuka masyarakat agar memberikan saran dan masukan guna penyusunan rancangan awal RPJPD Pekanbaru. 

"Mengingat pentingnya orientasi ini, saya berharap kepada seluruh hadirin yang hadir dalam rapat ini dapat mengikuti kegiatan dengan baik serta melibatkan aparat perencana perangkat daerah. Agar dapat memahami dengan baik proses-proses perencanaan secara sinergi," pungkas Muflihun.


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pertengahan Juni 2026, Jemaah Haji Kabupaten Siak Tiba di Tanah Air

Selasa, 02 Juni 2026 - 22:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Menurut jadwal yang telah ditetapkan Debarkasi.

Daerah

Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri

Rabu, 03 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS----- Wakil Bupati Siak Syamsurizal didampingi Sekret.

Daerah

Wako Resmi Tempatkan 1 ASN 1 RW

Rabu, 03 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik

Rabu, 03 Juni 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya penanganan kebakaran.

Daerah

Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan

Rabu, 03 Juni 2026 - 12:30:00 WIB

TELUKKUANTAN,DENTINGNEWS---- Upaya penegakan hukum t.

Daerah

Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI

Rabu, 03 Juni 2026 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Bupati Siak Dr. Afni Zulki.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri
03 Juni 2026
Wako Resmi Tempatkan 1 ASN 1 RW
03 Juni 2026
Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik
03 Juni 2026
Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI
03 Juni 2026
Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
03 Juni 2026
Pertengahan Juni 2026, Jemaah Haji Kabupaten Siak Tiba di Tanah Air
02 Juni 2026
Neraca Perdagangan Riau Surplus US$5,96 Miliar Sepanjang Januari-April 2026
02 Juni 2026
Belasan Hotel di Pekanbaru Sudah Miliki Pojok Ekraf
02 Juni 2026
Kado HUT Pekanbaru Ke-242, Wali Kota Hapuskan Denda Sejumlah Pajak Daerah
02 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Kabel Fiber Optik Udara di 4 Ruas Jalan
02 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 2 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026
  • 3 Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026 Stabil
  • 4 Bupati Siak Perjuangkan Revitalisasi Sekolah dan Guru Honorer ke Kemendikdasmen
  • 5 Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
  • 6 Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
  • 7 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved