• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 637 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 107 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 75 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 66 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 73 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Terima Aset Fasos dan Fasum dari Pengembang Perumahan

Redaksi

Jumat, 29 September 2023 20:03:44 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Terima Aset Fasos dan Fasum dari Pengembang Perumahan
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima aset fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (Fasum)

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima aset fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (Fasum) dari tujuh perusahaan pengembang perumahan yang ada di Kota Pekanbaru. Penyerahan aset ini dilakukan Rabu (27/9/2023) di Perkantoran Tenayan Raya.

Adapun tujuh perusahaan pengembang petugas yang menyerahkan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU) antara lain, PT Thamrin Putra Pratama, PT Samita Cipta Mandiri, PT Mardonia Anugrah Pratama, PT Ranah Jaya Persada. Kemudian, PT Graha Riau Gemilang, PT Mitra Swasti Abadi, dan PT Polygon Alam Surya.

"Hari ini kita ada acara penyerahan Fasos dan Fasum ke Pemko Pekanbaru. Ini diatur di Permendagri, dan kita ada juga perdanya," ujar Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun usai penandatanganan dan penyerahan berkas PSU Perumahan dari Pengembang kepada Pemko Pekanbaru, Rabu (27/9/2023).

Ia mengatakan adapun tujuan dari kegiatan ini sebenarnya adalah bagaimana bisa menjamin fasos dan fasum bisa terurus di masyarakat serta dinikmati masyarakat.

"Karena banyak hari ini pengaduan ke pemerintah kota bahwasanya hari ini masih ada perumahaan yang belum menyiapkan fasos dan fasum, bahkan fasos dan fasum itu terbiarkan. Sementara kalau diserahkan ke Pemko, maka sinergitas pemko bisa membenahi," sebutnya.

"Ketika ada masalah dengan Fasum dan Fasos itu bisa dibenahi, ketika rusak bisa dibenahi. Kita ingin bagaimana masyarakat bisa terlayani dengan baik di kota ini," imbuhnya.

Makanya sesuai amanah Permendagri hari dilakukan penyerahannya. Namun ini baru awal, kedepan pihaknya bisa mengajak secara masif perumahan-perumahan untuk menyerahkan Fasum ataupun Fasos ke Pemko Pekanbaru.

"Di Pekanbaru masih ada developer yang belum menyerahkan, padahal ini kan dah ada perdanya. Tentu kita harus mulai tunaikan. Kita sudah memulai, kedepan kita berharap pada asosiasi pengembang perumahan untuk menyampaikan kepada seluruh investor, developer pengembang rumah untuk menyerahkan fasos dan fasum ke pemko Pekanbaru," ucapnya.

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK Arief Nurcahyo mengatakan salah satu strategi dari KPK adalah di pencegahan, melalui kegiatan pencegahan ini ada sebuah area yang didampingi KPK ke seluruh Pemda yaitu area tata kelola managemen aset milik daerah.

"Salah satu aset kita yang belum bisa dioptimalkan dengan baik adalah terkait dengan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU) atau Fasum Fasos yang dibangun oleh pihak pengembang dan dijanjikan saat mereka mengajukan site plane pertama kali ketika mereka mendirikan atau mengajukan perizinan pengembang perumahan," ujar Arief Cahyo.

Ia mengatakan PSU yang sudah diatur dalam Permendagri nomor 9 tahun 2009, harapannya agar Fasum Fasos yang ada di pihak pengembang bisa diserahkan, dicatat dan dikelola oleh Pemerintah Daerah.

"Jadi harapannya ketika dikelola oleh Pemda ini agar ada azas tertib administrasi, tertib pencatatan dan tertib dalam penggunaan, pemanfaatannya, itu semua untuk melakukan pelayanan publik," ucapnya.

Disampaikan Arief, kenapa KPK hadir pada area ini, karena pihaknya konsen ketika tata kelola ini sudah dikelola dengan baik, intinya adalah kembali ke masyarakat, tapi kalau tata kelola masih ada masalah, maka ada potensi korupsi disana sehingga bisa menyengsarakan dari masyarakat.

"Makanya kita ajak seluruh komponen di Pekanbaru, bersama kita saling bersinergi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi," pungkasnya.


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved