Pemko Pekanbaru Usulkan UMK Pekanbaru Tahun 2024 Sebesar 3,45 juta rupiah
PEKANBARU,DENTINGNEWS---Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru sudah menyampaikan usulan UMK Pekanbaru tahun 2024 kepada pemerintah provinsi Riau untuk ditetapkan oleh Gubernuru Riau.
kepada wartawan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Syamsuir menyebut usulan tersebut sudah disampaikan sejak 2 hari lalu kepada Pemerintah Provinsi Riau dan kini tinggal menunggu ditetapkan saja.
"Sudah kita sampaikan, sekarang menunggu SK dari Gubernur saja,"ungkap Syamsuir, Kamis (29/11).
Besaran usulan UMK Pekanbaru tahun 2024 yang disampaikan adalah 3.451.584. Besaran UMK ini sendiri menurut Syamsuir penghitungannya sudah disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan kesepakatan antara perwakilan pekerja dan pengusaha.
"Ini sudah berdasarkan hasil kesepatan bersama, kita hanya tinggal menyampaikan rekomendasi saja,"imbuhnya.
Lebih lanjut Syamsuir menyebut, jika ketetapan UMK sudah diterima, pihaknya segera akan mensosialisasikan kepada perusahaan swasata yang ada di Pekanbaru. Sebab terhitung 1 Januari mendatang UMK Pekanbaru tahun 2024 sudah mulai diberlakukan.
“Terhitung 1 Januari (2024), itu sudah diterapkan oleh perusahaan," ucapnya.
Namun bagi perusahaan yang belum sanggup membayar upah karyawan sesuai besaran UMK, mereka bisa mengajukan penangguhan ke Disnaker Pekanbaru.
“Silahkan ajukan. Keberatannya karena apa, tentu nanti kita pelajari," tutupnya.(yani)
Pertengahan Juni 2026, Jemaah Haji Kabupaten Siak Tiba di Tanah Air
SIAK, DENTINGNEWS----- Menurut jadwal yang telah ditetapkan Debarkasi.
Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri
SIAK DENTINGNEWS----- Wakil Bupati Siak Syamsurizal didampingi Sekret.
Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya penanganan kebakaran.
Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
TELUKKUANTAN,DENTINGNEWS---- Upaya penegakan hukum t.
Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Bupati Siak Dr. Afni Zulki.


.jpg)





