Kulit Gatal Bisa Jadi Tanda Gagal Ginjal, Waspadai Gejalanya
Ju Ae Putri Kim Jong Un Jadi Kandidat Kuat Penerus Takhta Korut
Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Resmikan Stadion Mini Gelora
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025
Pemko Pekanbaru Terbitkan Edaran Atur Kegiatan Malam Tahun Baru

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menerbitkan surat edaran (SE) terkait pelaksanaan kegiatan masyarakat saat malam tahun baru 2024. Dalam edaran tersebut ada sejumlah imbauan kepada masyarakat.
Asisten I Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, dalam SE tersebut terdapat tiga imbauan yang disampaikan untuk masyarakat Kota Bertuah.
"Iya (surat edaran berlaku untuk malam tahun baru, red), ini sifatnya imbauan," kata Masykur Tarmizi, Jumat (29/12).
Ia menuturkan, surat edaran yang dikeluarkan itu dengan nomor : PW.10/Setda-Tapem/923/2023 ini ditujukan kepada camat se-Kota Pekanbaru dan juga masyarakat Kota Pekanbaru.
Dalam keterangan pembuka surat edaran tersebut, disebutkan, dalam rangka menghadapi malam pergantian tahun, tanpa mengurangi dan membatasi suasana suka cita, dipandang perlu menjaga suasana yang tetap kondusif, aman dan nyaman di Kota Pekanbaru.
Untuk itu perlu upaya bersama mengatur kegiatan masyarakat Adapun tiga klausul imbauan Pj walikota tersebut di antaranya, pertama melakukan koordinasi bersama forkopimcam, lurah, lembaga kemasyarakatan, organisasi kepemudaan serta seluruh tokoh masyarakat untuk bersama menciptakan suasana kondusif. Serta menjaga keselamatan seluruh warga masyarakat Kota Pekanbaru pada saat malam pergantian tahun baru.
Kedua, mendorong masyarakat untuk melaksanakan kegiatan di tingkat kecamatan, kelurahan dan lingkungan, dengan melibatkan seluruh organisasi kemasyarakatan, paguyuban dan kepemudaan sehingga tidak terjadi pemusatan kegiatan pada satu tempat, serta menyosialisasikan agar masyarakat tidak berkumpul pada satu lokasi yang menimbulkan kerumunan tanpa adanya penanggung jawab kegiatan tersebut.
Selanjutnya ketiga, bersama forkopimcam melakukan pemantauan kegiatan masyarakat serta melakukan langkah-langkah preventif terhadap kegiatan di fasilitas umum yang dilakukan tanpa ada penanggung jawab kegiatan tersebut. (aya)
300 Anggota Satkamling Baca Ikrar di Halaman Kantor MPP Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Lebih kurang sebanyak 300.
Sempat Hilang, Siswi SMAN 4 Pekanbaru Ditemukan di Hutan Lanud
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Setelah sempat dilaporkan .
Awal OktoberSK PPPK Pemprov Riau yang Lulus Seleksi Tahap I dan II Diserahkan
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
DPRD dan Pemprov Riau Segera Teken MoU APBD-P 2025
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemerintah Provinsi Riau da.
Anggota DPR dan DPD RI Asal Riau Dukung Daerah Istimewa Riau
JAKARTA,DENTINGNEWS---- Dukungan terhadap pembentuka.