17 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Pekanbaru-Dumai Saat Libur Nataru
ASN Pemprov Riau Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Liburan
115 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Terima Remisi Khusus Natal
Libur Nataru, Dishub Riau Tambah Jam Pelayanan Roro Dumai-Rupat
Pemprov Riau Bentuk Satgas Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi
Donald Trump Harus Bayar Rp6 M atas Gugatan ke Jurnalis New York Times
PEKANBARU,DENTINGNEWS---Mantan Presiden AS Donald Trump harus membayar US$392.638 atau sekitar Rp6 miliar (asumsi kurs Rp15.533 per dolar AS) untuk biaya hukum atas gugatan kepada New York Times dan 3 reporter investigasi media tersebut.
Gugatan yang menyeret keponakan terasing Trump, Mary Trump, itu masih menunggu keputusan.
Namun, Hakim Agung New York Robert Reed mengatakan kompleksitas kasus membuat mantan presiden AS itu kudu merogoh kocek pribadi untuk membayar biaya perkara hampir US$400 ribu.
Juru Bicara New York Times Danielle Rhoads Ha menyambut baik keputusan Mahkamah Agung tersebut.
Ia menyebut keputusan ini menunjukkan kebebasan pers yang ditopang dengan revisi undang-undang anti-strategic lawsuit against public participation (anti-SLAPP).
"Pengadilan telah mengirimkan pesan kepada mereka yang ingin menyalahgunakan sistem peradilan untuk mencoba membungkam jurnalis," tegas Rhoads Ha, dikutip dari AP, Sabtu (13/1).
Gugatan Trump kepada ketiga jurnalis Times sudah dibatalkan oleh Hakim Robert Reed pada Mei 2023 lalu. Gugatan kepada Susanne Craig, David Barstow, dan Russ Buettner itu disebut "gagal berdasarkan hukum konstitusional".
Pengacara Donald Trump Alina Habba mengaku kecewa karena Times dan tiga wartawannya dicoret dari kasus gugatan perdata senilai US$100 juta ini.
Praktis, terdakwa dalam kasus ini hanya menyisakan Mary Trump. Akan tetapi, hakim menolak permintaan Mary yang meminta kasusnya ditunda untuk persiapan banding.
Kasus ini bermula pada 2021 lalu, buntut laporan New York Times soal catatan pajak Trump. Eks presiden AS itu menuduh Times dan wartawannya tanpa henti mencari Mary Trump sebagai sumber informasi untuk menyerahkan catatan pajak rahasia tersebut.(eci)
Korut Minta Pelajar Diaspora Pulang, Takut Membelot dari Kim Jong Un?
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemerintah Korea Utara meme.
Masjidil Haram Padat, Kemenag Imbau Jemaah Sholat di Hotel dan Masjid Sekitar Hotel
JAKARTA,DENTINGNEWS---Kondisi Masjidil Haram saat ini semakin padat oleh .
Paus Fransiskus akan Kunjungi Indonesia September 2024 dalam Rangka Perjalanan 'Apostolik'
JAKARTA,DENTINGNEWS-----Pemimpin umat Katolik dunia, Paus Fransiskus, akan melak.
Presiden Jokowi Kecam Keras Serangan Israel ke Rafah
DUMAI,DENTINGNEWS----Presiden RI Joko Widodo (Jokowi.
Filipina Sudah Tidak Berisiko Kena Tsunami Usai Diguncang Gempa M 7,5
PEKANBARU,DENTINGNEWS---Filipina sudah tidak berisiko dihantam tsunami setelah gempa berkekuatan .
Ahli Israel Pakai Burung Pemangsa Deteksi Mayat Korban Serangan Hamas
PEKANBARU, DENTINGNEWS--- Pakar satwa liar Israel menjalankan program dengan menggunakan burung p.