• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan
Dibaca : 115 Kali
Pemko Pekanbaru Terus Gesa Perbaikan Jalan Rusak
Dibaca : 96 Kali
Gandeng Swasta,Renovasi Halte Bus TMP di Sudirman Pekanbaru Rampung
Dibaca : 91 Kali
Pemko Pekanbaru Telah Lakukan Penertiban Spanduk dan Sejenisnya Sejak Tahun Lalu
Dibaca : 80 Kali
Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000,
Dibaca : 139 Kali

  • Home
  • Dunia

Donald Trump Harus Bayar Rp6 M atas Gugatan ke Jurnalis New York Times

Redaksi

Ahad, 14 Januari 2024 15:30:52 WIB
Cetak
Donald Trump Harus Bayar Rp6 M atas Gugatan ke Jurnalis New York Times
Donald Trump

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Mantan Presiden AS Donald Trump harus membayar US$392.638 atau sekitar Rp6 miliar (asumsi kurs Rp15.533 per dolar AS) untuk biaya hukum atas gugatan kepada New York Times dan 3 reporter investigasi media tersebut.
Gugatan yang menyeret keponakan terasing Trump, Mary Trump, itu masih menunggu keputusan.

Namun, Hakim Agung New York Robert Reed mengatakan kompleksitas kasus membuat mantan presiden AS itu kudu merogoh kocek pribadi untuk membayar biaya perkara hampir US$400 ribu.

Juru Bicara New York Times Danielle Rhoads Ha menyambut baik keputusan Mahkamah Agung tersebut.

Ia menyebut keputusan ini menunjukkan kebebasan pers yang ditopang dengan revisi undang-undang anti-strategic lawsuit against public participation (anti-SLAPP).

"Pengadilan telah mengirimkan pesan kepada mereka yang ingin menyalahgunakan sistem peradilan untuk mencoba membungkam jurnalis," tegas Rhoads Ha, dikutip dari AP, Sabtu (13/1).

Gugatan Trump kepada ketiga jurnalis Times sudah dibatalkan oleh Hakim Robert Reed pada Mei 2023 lalu. Gugatan kepada Susanne Craig, David Barstow, dan Russ Buettner itu disebut "gagal berdasarkan hukum konstitusional".

Pengacara Donald Trump Alina Habba mengaku kecewa karena Times dan tiga wartawannya dicoret dari kasus gugatan perdata senilai US$100 juta ini.

Praktis, terdakwa dalam kasus ini hanya menyisakan Mary Trump. Akan tetapi, hakim menolak permintaan Mary yang meminta kasusnya ditunda untuk persiapan banding.

Kasus ini bermula pada 2021 lalu, buntut laporan New York Times soal catatan pajak Trump. Eks presiden AS itu menuduh Times dan wartawannya tanpa henti mencari Mary Trump sebagai sumber informasi untuk menyerahkan catatan pajak rahasia tersebut.(eci)

 


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Dunia

Trump Sewot Inggris Makin 'Mesra' ke China: Sangat Berbahaya

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:05:27 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Dunia

Badai Salju Dahsyat, 7 Ribu Penumpang Terjebak di Bandara Jepang

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:32:53 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Dunia

4.008 Sekolah di Korsel Tutup Gegara Kekurangan Siswa

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:54:59 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Sebanyak .

Dunia

Crazy Rich China Diam-diam Parkir Jet Pribadi di Luar Negeri, Ada Apa?

Ahad, 28 Desember 2025 - 20:28:05 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-.

Dunia

3 Bendungan Raksasa China yang Bikin Dunia Waswas

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:24:19 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---.

Dunia

Malaysia Mau Bangun Jembatan ke Indonesia dari Melaka

Senin, 22 Desember 2025 - 17:13:29 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan
03 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Terus Gesa Perbaikan Jalan Rusak
03 Februari 2026
Gandeng Swasta,Renovasi Halte Bus TMP di Sudirman Pekanbaru Rampung
03 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Telah Lakukan Penertiban Spanduk dan Sejenisnya Sejak Tahun Lalu
03 Februari 2026
Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000,
03 Februari 2026
Bupati Siak Surati Menteri Keuangan, Minta Pencairan Rp489,8 Miliar untuk Bayar Utang
03 Februari 2026
Penyeberangan RoRo Bengkalis Segera Terapkan E-Tiketing
03 Februari 2026
Nama Plt Gubri Dicatut,Waspada Penipuan!
03 Februari 2026
Mantan Gubernur Riau Orasi di Depan THM, Minta New Paragon Ditutup
02 Februari 2026
Neraca Perdagangan Riau 2025 Surplus Besar, Ekspor Melonjak dan Impor Menurun
02 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Afni Ajak Ribuan Peserta Silatda NU Doakan Korban Tangsi Belanda
  • 2 Tangsi Belanda di Siak Ambruk, 16 Orang Jadi Korban
  • 3 Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 30 Januari 2026: Harga Emas Antam Amblas
  • 4 Terbitkan SK Pembelajaran Selama Bulan Puasa, Disdik Pekanbaru Tetapkan Libur Awal Puasa Mulai 16 Februari
  • 5 Dukung Dunia Pendidikan,The Gade Creative Lounge Pegadaian ke-24 Diresmikan di Universitas Riau
  • 6 Perkenalkan Sejarah Pekanbaru, Wako Agung Lepas Peserta Senapelan Heritage Fun Walk
  • 7 Pemprov Riau Gesa Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kuansing

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved