• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
Dibaca : 30 Kali
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
Dibaca : 47 Kali
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
Dibaca : 42 Kali
SPMB SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Resmi Ditutup, Tercatat 79.350 Pendaftar
Dibaca : 30 Kali
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja
Dibaca : 72 Kali

  • Home
  • Dunia

Donald Trump Harus Bayar Rp6 M atas Gugatan ke Jurnalis New York Times

Redaksi

Ahad, 14 Januari 2024 15:30:52 WIB
Cetak
Donald Trump Harus Bayar Rp6 M atas Gugatan ke Jurnalis New York Times
Donald Trump

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Mantan Presiden AS Donald Trump harus membayar US$392.638 atau sekitar Rp6 miliar (asumsi kurs Rp15.533 per dolar AS) untuk biaya hukum atas gugatan kepada New York Times dan 3 reporter investigasi media tersebut.
Gugatan yang menyeret keponakan terasing Trump, Mary Trump, itu masih menunggu keputusan.

Namun, Hakim Agung New York Robert Reed mengatakan kompleksitas kasus membuat mantan presiden AS itu kudu merogoh kocek pribadi untuk membayar biaya perkara hampir US$400 ribu.

Juru Bicara New York Times Danielle Rhoads Ha menyambut baik keputusan Mahkamah Agung tersebut.

Ia menyebut keputusan ini menunjukkan kebebasan pers yang ditopang dengan revisi undang-undang anti-strategic lawsuit against public participation (anti-SLAPP).

"Pengadilan telah mengirimkan pesan kepada mereka yang ingin menyalahgunakan sistem peradilan untuk mencoba membungkam jurnalis," tegas Rhoads Ha, dikutip dari AP, Sabtu (13/1).

Gugatan Trump kepada ketiga jurnalis Times sudah dibatalkan oleh Hakim Robert Reed pada Mei 2023 lalu. Gugatan kepada Susanne Craig, David Barstow, dan Russ Buettner itu disebut "gagal berdasarkan hukum konstitusional".

Pengacara Donald Trump Alina Habba mengaku kecewa karena Times dan tiga wartawannya dicoret dari kasus gugatan perdata senilai US$100 juta ini.

Praktis, terdakwa dalam kasus ini hanya menyisakan Mary Trump. Akan tetapi, hakim menolak permintaan Mary yang meminta kasusnya ditunda untuk persiapan banding.

Kasus ini bermula pada 2021 lalu, buntut laporan New York Times soal catatan pajak Trump. Eks presiden AS itu menuduh Times dan wartawannya tanpa henti mencari Mary Trump sebagai sumber informasi untuk menyerahkan catatan pajak rahasia tersebut.(eci)

 


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Dunia

Lagi, 11 Tentara dan Polisi Israel Tewas Bunuh Diri

Senin, 27 April 2026 - 21:00:22 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-.

Dunia

Cerita Lucu Jemaah Haji Bawa Petis, Koper Sempat Dibongkar di Madinah

Senin, 27 April 2026 - 20:53:45 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Dunia

Iran Sudah Bertahun-tahun Punya Strategi Penutupan Selat Hormuz

Selasa, 21 April 2026 - 19:47:45 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Dunia

Militer AS Akan Buru Kapal-kapal Tanker Iran di Dekat RI

Sabtu, 18 April 2026 - 18:17:02 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Dunia

Vlogger Filipina Meninggal Setelah Makan 'Kepiting Setan'

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--.

Dunia

Bupati Siak Afni Optimis PT BSP Bisa Kembali Bangkit

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:30:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS-----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli optimis  Bad.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
20 Juni 2026
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
20 Juni 2026
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
20 Juni 2026
SPMB SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Resmi Ditutup, Tercatat 79.350 Pendaftar
19 Juni 2026
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja
19 Juni 2026
Wako Agung Dampingi Andre Rosiade Tinjau SPPG di Pekanbaru
19 Juni 2026
SPMB SMP dan SD Negeri di Pekanbaru Segera Dimulai
19 Juni 2026
Pelaku Karhutla di Bengkalis Diamankan Polisi
19 Juni 2026
Siak Pertahankan WTP 15 Kali Berturut-turut, Bupati Afni: Jangan Berpuas Diri
18 Juni 2026
Walikota Apresiasi Kinerja 30 LPS Terbaik di Kota Pekanbaru
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juni 2026: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Stabil
  • 2 Pasokan dan Harga Minyakita di Pasaran Stabil
  • 3 Jemaah Haji Siak Kloter BTH 12 Tiba di Arafah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 4 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 5 Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • 6 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026
  • 7 Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026 Stabil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved