• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
Dibaca : 3 Kali
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
Dibaca : 21 Kali
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
Dibaca : 28 Kali
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
Dibaca : 31 Kali
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
Dibaca : 29 Kali

  • Home
  • Dunia

Donald Trump Harus Bayar Rp6 M atas Gugatan ke Jurnalis New York Times

Redaksi

Ahad, 14 Januari 2024 15:30:52 WIB
Cetak
Donald Trump Harus Bayar Rp6 M atas Gugatan ke Jurnalis New York Times
Donald Trump

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Mantan Presiden AS Donald Trump harus membayar US$392.638 atau sekitar Rp6 miliar (asumsi kurs Rp15.533 per dolar AS) untuk biaya hukum atas gugatan kepada New York Times dan 3 reporter investigasi media tersebut.
Gugatan yang menyeret keponakan terasing Trump, Mary Trump, itu masih menunggu keputusan.

Namun, Hakim Agung New York Robert Reed mengatakan kompleksitas kasus membuat mantan presiden AS itu kudu merogoh kocek pribadi untuk membayar biaya perkara hampir US$400 ribu.

Juru Bicara New York Times Danielle Rhoads Ha menyambut baik keputusan Mahkamah Agung tersebut.

Ia menyebut keputusan ini menunjukkan kebebasan pers yang ditopang dengan revisi undang-undang anti-strategic lawsuit against public participation (anti-SLAPP).

"Pengadilan telah mengirimkan pesan kepada mereka yang ingin menyalahgunakan sistem peradilan untuk mencoba membungkam jurnalis," tegas Rhoads Ha, dikutip dari AP, Sabtu (13/1).

Gugatan Trump kepada ketiga jurnalis Times sudah dibatalkan oleh Hakim Robert Reed pada Mei 2023 lalu. Gugatan kepada Susanne Craig, David Barstow, dan Russ Buettner itu disebut "gagal berdasarkan hukum konstitusional".

Pengacara Donald Trump Alina Habba mengaku kecewa karena Times dan tiga wartawannya dicoret dari kasus gugatan perdata senilai US$100 juta ini.

Praktis, terdakwa dalam kasus ini hanya menyisakan Mary Trump. Akan tetapi, hakim menolak permintaan Mary yang meminta kasusnya ditunda untuk persiapan banding.

Kasus ini bermula pada 2021 lalu, buntut laporan New York Times soal catatan pajak Trump. Eks presiden AS itu menuduh Times dan wartawannya tanpa henti mencari Mary Trump sebagai sumber informasi untuk menyerahkan catatan pajak rahasia tersebut.(eci)

 


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Dunia

Lagi, 11 Tentara dan Polisi Israel Tewas Bunuh Diri

Senin, 27 April 2026 - 21:00:22 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-.

Dunia

Cerita Lucu Jemaah Haji Bawa Petis, Koper Sempat Dibongkar di Madinah

Senin, 27 April 2026 - 20:53:45 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Dunia

Iran Sudah Bertahun-tahun Punya Strategi Penutupan Selat Hormuz

Selasa, 21 April 2026 - 19:47:45 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Dunia

Militer AS Akan Buru Kapal-kapal Tanker Iran di Dekat RI

Sabtu, 18 April 2026 - 18:17:02 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Dunia

Vlogger Filipina Meninggal Setelah Makan 'Kepiting Setan'

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--.

Dunia

Bupati Siak Afni Optimis PT BSP Bisa Kembali Bangkit

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:30:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS-----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli optimis  Bad.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
06 Mei 2026
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
06 Mei 2026
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
06 Mei 2026
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
06 Mei 2026
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
06 Mei 2026
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
05 Mei 2026
Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik
05 Mei 2026
Menteri LH Tinjau Muara Fajar Pekanbaru, Dukung Pengolahan Sampah Jadi Sumber Energi
05 Mei 2026
Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong
05 Mei 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Terperosok Rp 35.000
05 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
  • 2 Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL
  • 3 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 4 Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria
  • 5 Kebijakan WFH Tidak Berlaku di 7 Unit Layanan di Lingkungan Pemrov Riau
  • 6 Apa Saja Ciri Orang Ber-IQ Rendah? Kenali 7 Tanda Khas Ini
  • 7 Layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 dan Mobil Antar Sehat Diresmikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved