• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Dibaca : 36 Kali
Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran
Dibaca : 35 Kali
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
Dibaca : 36 Kali
Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor
Dibaca : 18 Kali
Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H
Dibaca : 38 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Tahun ini, Pemko Pekanbaru Kembali Beri Stimulus PBB

Redaksi

Rabu, 06 Maret 2024 20:36:58 WIB
Cetak
Tahun ini, Pemko Pekanbaru Kembali Beri Stimulus PBB
Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali memberi stimulus bagi warga Kota Pekanbaru pada tahun 2024. Mereka memberikan stimulus kepada seluruh wajib yang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 di Kota Bertuah.

Bahkan bagi yang besaran PBB P2 di bawah Rp 100.000 bakal digratiskan. Adanya stimulus ini menindaklanjuti penyesuaian tarif PBB P2.

"Pemerintah kota kembali memberi stimulus sebagai keringanan kepada wajib pajak, setelah adanya penyesuaian tarif PBB P2," jelas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan.

Menurutnya, stimulus kali ini sesuai dengan kebijakan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Ia memastikan seluruh wajib PBB P2 mendapat stimulus.

Pria kerap disapa Akur mengatakan bahwa wajib PBB P2 yang nilainya lebih dari Rp 100.000 hingga Rp 500.000 mendapat potongan 85 persen. Mereka yang wajib PBB P2 nilainya Rp 500.000 hingga Rp 2 juta mendapat potongan sebesar 70 persen.

Wajib PBB P2 yang nilainya Rp 2 juta hingga Rp 5 juta mendapat potongan pembayaran sebesar 33 persen. Nilai potongan yang sama yakni 33 persen juga berlaku bagi wajib PBB P2 bernilai di atas Rp 5 juta.

Dirinya mengimbau masyarakat untuk membayar PBB lebih awal agar nantinya tidak terkena denda. Mereka bisa membayarkannya sebelum batas waktu pembayaran PBB P2 yakni 31 Agustus 2024.

Pihaknya sudah membagikan sebanyak 238.973 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) 238.973. Total potensi pendapatan dari SPPT tersebut mencapai Rp 212 miliar. (aya)

 


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:26:09 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau m.

Daerah

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu

Ahad, 22 Maret 2026 - 12:00:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Kepolisian Resor Bengkalis.

Daerah

Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 12:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli,.

Daerah

Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 23 Maret 2026 - 20:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli,.

Daerah

Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Walikota Pekanbaru H Agung.

Daerah

Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Walikota (Wako) Pekanbaru.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
23 Maret 2026
Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran
23 Maret 2026
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
22 Maret 2026
Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor
21 Maret 2026
Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H
20 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat
20 Maret 2026
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved