• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Dibaca : 36 Kali
Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran
Dibaca : 35 Kali
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
Dibaca : 36 Kali
Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor
Dibaca : 18 Kali
Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H
Dibaca : 38 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Keluarkan Kebijakan Atur Jam Operasional Rumah Makan dan Restoran Selama Ramadan,

Redaksi

Sabtu, 09 Maret 2024 14:10:08 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Keluarkan Kebijakan Atur Jam Operasional Rumah Makan dan Restoran  Selama Ramadan,
Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zoelfahmi Adrian

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru telah membuat peraturan terkait aturan berdagang selama umat Islam menjalankan ibadah puasa. Salah satunya peraturan terkait rumah makan dan restoran.

''Untuk restoran non halal, boleh buka tapi nanti harus memasang spanduk tanda menyediakan makanan non halal dengan ukuran 1x4 meter di depan tempat usahanya," jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Jumat (8/3/2024).

Sementara, untuk restoran atau rumah makan yang menyediakan makanan halal, juga boleh buka, tapi makanannya harus di take away dan harus ditutupi tenda. ''Nanti akan kami adakan sosialisasi dengan pihak-pihak terkait,'' ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelum memasuki bulan ramadan, pihaknya akan melakukan sosialisasi peraturan tersebut. 

"Kami akan melakukan sosialisasi kepada para pengusaha dan pedagang kuliner, sehingga tidak ada pihak yang tidak memahami peraturan yang sudah ditetapkan Pemkot Pekanbaru," ujarnya. 

Disampaikan, jika sudah disosialisasikan, pihaknya akan melakukan patroli untuk menertibkan pedagang nakal selama bulan ramadhan, yang tidak sesuai dengan peratutan.

"Patroli akan dilakukan dengan instansi terkait seperti kepolisian dan TNI," ucapnya. 

Zulfahmi juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan pedagang yang tidak mengindahkan peraturan yang telah ditetapkan. 

"Jadi untuk masyarakat, jika menemukan pedagang yang nakal disekitarnya, jangan segan-segan melapor pada kami, kami akan tindak," tutupnya. (Aya)


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:26:09 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau m.

Daerah

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu

Ahad, 22 Maret 2026 - 12:00:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Kepolisian Resor Bengkalis.

Daerah

Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 12:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli,.

Daerah

Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 23 Maret 2026 - 20:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli,.

Daerah

Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Walikota Pekanbaru H Agung.

Daerah

Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Walikota (Wako) Pekanbaru.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
23 Maret 2026
Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran
23 Maret 2026
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
22 Maret 2026
Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor
21 Maret 2026
Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H
20 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat
20 Maret 2026
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved