• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Kulit Gatal Bisa Jadi Tanda Gagal Ginjal, Waspadai Gejalanya
Dibaca : 55 Kali
Ju Ae Putri Kim Jong Un Jadi Kandidat Kuat Penerus Takhta Korut
Dibaca : 51 Kali
Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
Dibaca : 61 Kali
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Resmikan Stadion Mini Gelora
Dibaca : 47 Kali
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025
Dibaca : 68 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemprov Riau akan Gelar Apel Bagi ASN Work From Office

Redaksi

Ahad, 14 April 2024 20:03:46 WIB
Cetak
Pemprov Riau akan Gelar Apel Bagi ASN Work From Office
Kantor Gubernur Riau

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pasca libur hari raya Idulfitri 1445 Hijriah atau Lebaran tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menggelar apel bersama sekaligus halabilalal. Kegiatan ini bakal dilaksanakan, Selasa (16/4/2024). 

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang melakukan sistem kerja kedinasan dari kantor (Work From Office/WFO), wajib mengikuti Apel sekaligus halalbilal Idulfitri 1445 Hijriah. 

Saat apel, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Riau wajib menjalankan absen kehadiran pegawai. 

Namun, bagi ASN tertentu bisa menerapkan Work From Home (WFH) sesuai kebijakan pemerintah usai libur Lebaran. Kebijakan ini berlaku pada Selasa 16 April dan Rabu 17 April 2024.

"ASN Pemprov Riau wajib masuk hari Selasa (16 April 2024). Nanti kita akan melakukan apel bersama pasca lihur Lebaran, sekaligus dalam rangka halalbihalal," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Indra SE MM, Ahad (14/4/2024). 

Indra mengatakan, saat apel perdana di halaman kantor Gubernur Riau pasca libur Lebaran, ASN Pemprov Riau harus melakukan absen kehadiran yang dijalankan OPD masing-masing. 

"Nanti absen tersebut dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, kemudian BKD bisa mengecek kehadiran ke OPD masing-masing, dan hasilnya ditembuskan ke Sekda Riau," sebutnya.

Bagi ASN yang secara sengaja menambah libur Lebaran tanpa keterangan jelas seperti sakit atau lainnya, tegas Indra, Pemprov Riau akan memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Untuk sanksi ASN yang sengaja menambah libur, tentu kita serahkan ke atasan langsung yang bersangkutan, dengan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. 

Sebelumnya, Pemerintah menerapkan sistem kerja kedinasan dari kantor (Work From Office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur Lebaran 2024. Kebijakan ini berlaku pada Selasa 16 April dan Rabu 17 April 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, kebijakan WFH berlaku untuk ASN di instansi tertentu. Misalnya ASN bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

Selain itu WFH juga dibatasi maksimal 50 persen, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing. Misalnya, jika pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi menerapkan WFH 40 persen, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO. (aya/MCR)


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

300 Anggota Satkamling Baca Ikrar di Halaman Kantor MPP Pekanbaru

Kamis, 11 September 2025 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Lebih kurang sebanyak 300.

Daerah

Sempat Hilang, Siswi SMAN 4 Pekanbaru Ditemukan di Hutan Lanud

Kamis, 11 September 2025 - 13:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Setelah sempat dilaporkan .

Daerah

Awal OktoberSK PPPK Pemprov Riau yang Lulus Seleksi Tahap I dan II Diserahkan

Kamis, 11 September 2025 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.

Daerah

Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat

Kamis, 11 September 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.

Daerah

DPRD dan Pemprov Riau Segera Teken MoU APBD-P 2025

Kamis, 11 September 2025 - 21:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemerintah Provinsi Riau da.

Daerah

Anggota DPR dan DPD RI Asal Riau Dukung Daerah Istimewa Riau

Jumat, 12 September 2025 - 09:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS---- Dukungan terhadap pembentuka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kulit Gatal Bisa Jadi Tanda Gagal Ginjal, Waspadai Gejalanya
12 September 2025
Ju Ae Putri Kim Jong Un Jadi Kandidat Kuat Penerus Takhta Korut
12 September 2025
Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
12 September 2025
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Resmikan Stadion Mini Gelora
12 September 2025
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025
12 September 2025
Anggota DPR dan DPD RI Asal Riau Dukung Daerah Istimewa Riau
12 September 2025
DPRD dan Pemprov Riau Segera Teken MoU APBD-P 2025
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Awal OktoberSK PPPK Pemprov Riau yang Lulus Seleksi Tahap I dan II Diserahkan
11 September 2025
Sempat Hilang, Siswi SMAN 4 Pekanbaru Ditemukan di Hutan Lanud
11 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekat Tiga Dara, Konsisten Lestarikan Kerajinan Khas Melayu
  • 2 Lontong Malam Kedai Botan, Rekomendasi Tempat Kuliner Malam di Pekanbaru
  • 3 Karhutla Rohil Padam, Helikopter Water Bombing Dikerahkan untuk Pendinginan
  • 4 Penanganan Karhutla di Rohil Terbantu Oleh Hujan
  • 5 Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti Dalam RUPS Sirkuler
  • 6 Ipda Donald Gugur Saat Bertugas Padamkan Karhutla di Rohil
  • 7 Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved