• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Monitoring dan Evaluasi KPK RI Jadi Momentum BSP Perkuat Integritas, Profesionalisme, dan Kontribusi Daerah
Dibaca : 64 Kali
KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Dibaca : 83 Kali
Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di 2027
Dibaca : 68 Kali
Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU
Dibaca : 67 Kali
PSPS Masih Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A
Dibaca : 58 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pesan Sabu 1 Kg dari Riau, Warga Malaysia dan Istrinya Ditangkap

Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 17:00:00 WIB
Cetak
Pesan Sabu 1 Kg dari Riau, Warga Malaysia dan Istrinya Ditangkap
Barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian.

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Tim Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tiga sindikat narkoba lintas provinsi di Indonesia. Salah satu pelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan tiga pelaku yang ditangkap ini, terdiri dari satu  kurir bernama Hamzah dan dua pengendali yang merupakan suami istri bernama Asrar (warga Malaysia) dan Anida Efendi.

"Sabu itu rencananya dibawa dari Riau dengan tujuan ke Jawa Timur (Jatim) lalu ke Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), namun kita tangkap di wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau," ujar Manang Kamis (11/7).

Manang menceritakan awalnya polisi mendapat informasi adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Kota Pekanbaru, Riau, menuju Surabaya, Jatim melalui jalur darat.

Tim yang dipimpin Kasubdit II Kompol Ryan Fajri itu langsung melakukan penyelidikan. Lalu petugas mendapat informasi seorang kurir bernama Hamzah (38) warga Kabupaten Kepulauan Meranti, telah berangkat dari Pekanbaru menuju Surabaya menggunakan Bus Handoyo.

Beberapa polisi melakukan pengejaran terhadap bus tersebut. Ternyata bus itu sudah sampai di jalur Lintas Timur Sumatera, tepatnya di Sorek Kabupaten Pelalawan.

"Petugas menyetop bus itu dan menemukan pelaku (Hamzah) yang membawa sebuah tas besar. Saat itu bus berada di Jalan Lintas Timur Simpang Lago, Sorek I, Kabupaten Pelalawan," jelas Manang.

Hamzah membawa sebuah tas ransel yang dicurigai berisi sabu berada di bawah bangku penumpang. Lalu polisi melirik tas itu dan menyuruh Hamzah untuk membukanya.

"Saat digeledah, tim menemukan celana panjang, lalu di lipatan celana itu tersimpan 3 bungkus berisi sabu dengan berat setengah kilogram," ucap Manang.

Tak hanya itu, polisi juga menyita uang tunai dan handphone milik pelaku. Dari penangkapan Hamzah ini, petugas melakukan pengembangan.

Hamzah mengaku disuruh oleh wanita bernama Anida Efendi (39) untuk membawa sabu dengan tujuan akhir ke Kota Samarinda, Kaltim.

Tak ayal, polisi langsung berangkat dari Riau ke Kalimantan Timur. Tim melanjutkan proses penyelidikan dengan skema control delivery ke Kota Samarinda.

Pada Senin, 8 Juli 2024 malam, tim membawa Hamzah dan tiba di Kota Samarinda. Saat itu, tim melakukan pemancingan, dengan menyuruh pelaku Hamzah, berkomunikasi dengan Anida Efendi.

"Anida ini kemudian menyuruh Hamzah datang ke Islamic Center Samarinda di Jalan Slamet Riyadi, Kota Samarinda. Namun sampai di lokasi, Anida meminta Hamzah bergeser ke rumah makan yang tidak jauh dari Islamic Center Samarinda," jelas Manang.

Saat polisi bersama Hamzah tiba di rumah makan, tak lama datang seorang pria yang dicurigai oleh petugas, merupakan suruhan Anida untuk mengambil paket sabu dari Hamzah.

Polisi langsung mengamankan pria tersebut, yang diketahui bernama Asrar (39), yang merupakan warga negara Malaysia.

Dari tangan Asrar, petugas menyita handphone yang setelah dicek, benar digunakan untuk berkomunikasi dengan Hamzah. Namun, polisi masih mencari Anida yang merupakan pengendali mereka.

Saat menangkap Asrar, tim melihat ada sebuah Avanza yang tiba-tiba melaju dengan kencang. Tak ingin buruannya kabur, polisi lamgsung mengejar wanita tersebut.

"Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan mobil tersebut. Saat digeledah, ternyata ada Anida yang membawa mobil itu," kata Manang.

Kemudian ketiga pelaku yakni Hamzah, Asrar dan Anida dibawa ke Kota Pekanbaru untuk kembali melakukan pengembangan.

Polisi kembali dan tiba di Pekanbaru pada Rabu (10/7/2024). Tim langsung bergerak ke kediaman Hamzah di daerah Pandau Permai, Kelurahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Di rumah Hamzah, tepatnya di dalam lemari pakaian ditemukan bungkusan plastik Teh China merk Guanyinwang yang di dalamnya terdapat setengah kilogram lebih sabu.

Selain itu, disita pula timbangan digital, alat perekat plastik, sendok makan, dan buku tabungan atas nama Syahrul.

"Pengakuan Hamzah, sabu setengah kilogram lebih yang ditemukan di rumahnya itu merupakan sisa barang bukti yang dijemputnya dari seseorang yang bernama 'Kelape Mude' di Pasar Sukaramai, Bengkalis. Ini juga atas perintah pelaku Anida Efendi. Jadi total sabu itu 1 kilogram," terang Manang.

Lalu tim bergerak ke rumah adik pelaku Hamzah di Jalan Pesantren Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, untuk menyita barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjemput sabu.

Kepada polisi, Hamzah mengaku sudah 6 kali mengantar sabu ke Samarinda atas perintah pelaku Anida Efendi. Dia menerima upah baik uang tunai dan transfer ke rekening Bank BCA atas nama Syahrul.

"Pelaku Hamzah diupah Rp32 juta oleh pelaku Anida Efendi jika sabu sampai ke Samarinda. Karena sabu akan diedarkan di Kota Samarinda," pungkas perwira jebolan Akpol 2001 itu. (aya/MCR)


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Monitoring dan Evaluasi KPK RI Jadi Momentum BSP Perkuat Integritas, Profesionalisme, dan Kontribusi Daerah

Rabu, 04 November 2026 - 18:09:12 WIB

PEKANBARU DENTINGNEWS---- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indon.

Daerah

KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Selasa, 03 November 2026 - 22:06:36 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperku.

Daerah

Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU

Selasa, 03 November 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Memastikan masyarakat mendap.

Daerah

MTQ Kecamatan Kandis Resmi Dibuka, Bupati Afni : Astaka Tak Perlu Megah Tapi Bonus Utamakan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ti.

Daerah

Pemkab Siak Ajak Masyarakat Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama untuk Mantan Bupati Arwin A.S.

Ahad, 01 November 2026 - 12:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS-----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengimbau ma.

Daerah

Buka MTQ ke-VI di Kecamatan Binawidya, Walikota Ingatkan Alquran Sebagai Pedoman Hidup

Senin, 02 November 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Monitoring dan Evaluasi KPK RI Jadi Momentum BSP Perkuat Integritas, Profesionalisme, dan Kontribusi Daerah
04 November 2026
KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
03 November 2026
Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di 2027
03 November 2026
Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU
03 November 2026
PSPS Masih Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A
03 November 2026
Rakernas IMI 2026 Digelar di Pekanbaru, Ketua Umum Moreno Soeprapto Dipastikan Hadir
02 November 2026
Penataan Jaringan Kabel FO Kembali Dilakukan Pemko Pekanbaru, Kali Ini Fokus di Jalan Paus
02 November 2026
Inflasi Riau Oktober 2026 Tembus 3,09 Persen
02 November 2026
BBKSDA Konfirmasi Temuan Jejak Harimau di Kampar
02 November 2026
Pemprov Riau Alokasikan Rp2,1 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Sontang Duri
02 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tiap Hari, Dinkes Pekanbaru Perbarui Data Pasien ISPA dan Kualitas Udara
  • 2 17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital
  • 3 Sidak 7 Arena Biliar, Satpol PP Pekanbaru Temukan Berbagai Pelanggaran
  • 4 Di Panggung Baznas Award 2026, Bupati Afni Minta Pemerintah Kaji Ulang Gaji ASN Disalurkan Lewat Kopdes
  • 5 Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PT BSP Gandeng Kejari Siak
  • 6 Tekan Kasus Pernikahan Dini, Pemprov dan PTA Pekanbaru Sepakat Batas Usia Nikah 19 Tahun
  • 7 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved