• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara di Sawah
Dibaca : 41 Kali
Dinas PKH Riau Gelar Bulan Vaksinasi Rabies 2026
Dibaca : 21 Kali
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
Dibaca : 26 Kali
Besuk Korban Pemukulan, Plt Gubri Serahkan Biaya Pengobatan Hingga Bantuan Pendidikan
Dibaca : 40 Kali
Pendaftar Baru Calon Haji RI Melonjak Sampai 118,61 Persen Mei Lalu
Dibaca : 45 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Meranti

Dugaan Aliran Sesat di Meranti: Selain Seks Penghapus Dosa, HA Mengaku Bisa Melihat Surga

Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 07:34:29 WIB
Cetak
Dugaan Aliran Sesat di Meranti: Selain Seks Penghapus Dosa, HA Mengaku Bisa Melihat Surga
Dugaan Aliran Sesat di Meranti: Selain Seks Penghapus Dosa, HA Mengaku Bisa Melihat Surga (jpnn)

MERANTI,DENTINGNEWS---- Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penyimpangan ajaran agama oleh kelompok pengajian yang bikin heboh warga di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Selain ada isu tentang pengajaran seks bebas penghapus dosa, pimpinan pengajian yang berinisial HA konon mengaku melihat surga.

Dugaan aliran sesat itu terjadi pada sebuah kelompok pengajian pimpinan HA di Desa Mekar Baru, Kepulauan Meranti, Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto mengatakan saat ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Meranti sudah turun tangan.

Para pihak terkait seperti MUI kecamatan, Camat, Kapolsek Rangsang Barat sudah melakukan pertemuan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangsang Barat, pada Selasa 23 Juli 2024.

“Dalam pertemuan itu MUI menghadirkan pihak yang diduga memimpin kelompok pengajuan itu berinisial HA dan pendampingnya untuk diminta penjelasan terkait ajaran yang dibuatnya,” kata Kombes Anom Jumat (26/7).

Kombes Anom menjelaskan, informasi itu awalnya disampaikan oleh pria berinisial JO, salah seorang warga setempat.

Menurut kesaksian JO, pengajian tersebut mengajarkan konsep yang sangat menyimpang dari ajaran Islam, seperti hubungan intim yang dapat menghapus dosa.

"Selain itu, HA juga mengklaim memiliki kemampuan untuk melihat surga dari belakang rumahnya,” beber Kombes Anom.

Tidak hanya itu, para jemaah diwajibkan untuk memiliki senjata tajam sebagai persiapan menghadapi akhir zaman.

Paling menghebohkan adalah adanya ajaran yang membolehkan hubungan intim tanpa ikatan pernikahan alias seks bebas.

Wakil Ketua MUI Kepulauan Meranti, Ustad Asep Darul Tahkik membeberkan bahwa pertemuan itu belum ditemukan titik terang.

Dia menyebut belum ada yang bisa memastikan soal adanya ajaran tentang seks penghapus dosa. Hal itu dikarenakan belum ada saksi dari masyarakat dan alat bukti.

"Hasil pertemuan yang dihadiri MUI Kabupaten dan Kecamatan berkesimpulan bahwa pembicaraan tersebut belum selesai, karena saat itu baru dihadiri sepihak oleh yang bersangkutan. Sedangkan saksi dan bukti belum dihadirkan," ujar Ustad Asep.

Dikatakan Ustad Asep, pihaknya telah membentuk sebuah tim gabungan dari MUI Kabupaten dan Kecamatan untuk menyelidiki lebih lanjut atas kebenaran yang dilakukan bersangkutan dari informasi yang disampaikan masyarakat.

"Tim gabungan sudah kami persiapkan untuk terjun ke lapangan. Mereka nantinya akan mempelajari lebih lanjut ke masyarakat tentang kebenaran yang diajarkan oleh bersangkutan. Kemudian juga ada pendamping dari Intel Polres dan TNI demi keamanan semuanya," katanya.

Ustad Asep menambahkan bahwa pertemuan dalam rapat itu, HA sempat mengaku bahwa merasa yakin dan tidak ada masalah dengan ajarannya.

Akan tetapi, pihak kecamatan dan polsek masih merasa janggal dengan pernyataan yang diungkapkan bersangkutan.

"Sementara dari camat dan kepolisian masih merasa ada kejanggalan dari ungkapan bersangkutan. Makanya, setelah ini kami akan menghadirkan sepihak lagi untuk mengumpulkan bukti yang cukup. Jadi sekarang ini belum terang benderang permasalahannya," tambah Ustad Asep.

Ustad Asep mengatakan jika perbuatan dimaksud benar adanya, MUI sebagai lembaga keagamaan hanya bisa melakukan pembinaan, pendampingan, dan pembimbingan atas kesalahan yang terjadi.

"Jika dia mau bertaubat kita bersyukur, nanti kami bimbing ke jalan yang semula. Namun, jika nanti dia tetap bersikukuh dengan keyakinannya dan mengajarkan ke masyarakat tentu MUI tidak tinggal diam," tegasnya.

Dalam hal ini, MUI Kepulauan Meranti juga akan mengeluarkan rekomendasi dan pendapat umum kepada masyarakat bahwa ajaran tersebut tidak benar dan melanggar syariat Islam.

"Kami cuma bisa merekomendasi suatu ajaran itu sesat atau tidak berdasarkan Al-Qur'an dan Sunah, serta dipahami para ulama. Jika ada indikasi menyimpang dan meresahkan masyarakat dengan bukti autentik dan ada unsur pidana, baru akan dilimpahkan ke pihak berwenang," tuturUstad Asep.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menghakimi yang bersangkutan, karena belum ada bukti yang nyata dan diminta agar tetap menjaga ketenangan.

"Kami imbau kepada masyarakat supaya jangan sampai main hakim sendiri, karena saat ini belum ada bukti nyata dari bersangkutan melakukan ajaran itu. Mohon tenangkan diri, biarkan kami menyelidiki terlebih dahulu," ujarnya. (aya/jpnn)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Besuk Korban Pemukulan, Plt Gubri Serahkan Biaya Pengobatan Hingga Bantuan Pendidikan

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pelaksana Tugas (Plt) Gube.

Daerah

Plt Gubri Apresiasi Kinerja Wako Agung dan Wawako Markarius

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pelaksana Tugas (Plt) Gub.

Daerah

Dinas PKH Riau Gelar Bulan Vaksinasi Rabies 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:50:40 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Dalam upaya meningkatkan p.

Daerah

Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:39:08 WIB

SIAK,DENTINGNEWS-----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) S.

Daerah

KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Kementerian Kelautan dan .

Daerah

Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Ditengah tekanan fiskal, Pemka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara di Sawah
24 Juni 2026
Dinas PKH Riau Gelar Bulan Vaksinasi Rabies 2026
24 Juni 2026
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
24 Juni 2026
Besuk Korban Pemukulan, Plt Gubri Serahkan Biaya Pengobatan Hingga Bantuan Pendidikan
24 Juni 2026
Pendaftar Baru Calon Haji RI Melonjak Sampai 118,61 Persen Mei Lalu
24 Juni 2026
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
24 Juni 2026
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara
24 Juni 2026
Perhutanan Sosial di Riau Sentuh 201 Ribu Hektare
23 Juni 2026
Wako Pekanbaru Pastikan Tidak Ada lagi Anak Putus Sekolah di Pekanbaru
23 Juni 2026
Pekanbaru di 242 Tahun, Menjelma Jadi Pusat Perdagangan dan Jantung Sumatera
23 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juni 2026: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Stabil
  • 2 Pasokan dan Harga Minyakita di Pasaran Stabil
  • 3 Jemaah Haji Siak Kloter BTH 12 Tiba di Arafah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 4 Sudah Kumpulkan 8,5 Ton Sampah, Waste Station di Pekanbaru Bakal Ditambah Lagi
  • 5 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 6 Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • 7 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved