• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Kulit Gatal Bisa Jadi Tanda Gagal Ginjal, Waspadai Gejalanya
Dibaca : 45 Kali
Ju Ae Putri Kim Jong Un Jadi Kandidat Kuat Penerus Takhta Korut
Dibaca : 43 Kali
Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
Dibaca : 52 Kali
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Resmikan Stadion Mini Gelora
Dibaca : 38 Kali
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025
Dibaca : 59 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Meranti

Dugaan Aliran Sesat di Meranti: Selain Seks Penghapus Dosa, HA Mengaku Bisa Melihat Surga

Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 07:34:29 WIB
Cetak
Dugaan Aliran Sesat di Meranti: Selain Seks Penghapus Dosa, HA Mengaku Bisa Melihat Surga
Dugaan Aliran Sesat di Meranti: Selain Seks Penghapus Dosa, HA Mengaku Bisa Melihat Surga (jpnn)

MERANTI,DENTINGNEWS---- Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penyimpangan ajaran agama oleh kelompok pengajian yang bikin heboh warga di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Selain ada isu tentang pengajaran seks bebas penghapus dosa, pimpinan pengajian yang berinisial HA konon mengaku melihat surga.

Dugaan aliran sesat itu terjadi pada sebuah kelompok pengajian pimpinan HA di Desa Mekar Baru, Kepulauan Meranti, Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto mengatakan saat ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Meranti sudah turun tangan.

Para pihak terkait seperti MUI kecamatan, Camat, Kapolsek Rangsang Barat sudah melakukan pertemuan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangsang Barat, pada Selasa 23 Juli 2024.

“Dalam pertemuan itu MUI menghadirkan pihak yang diduga memimpin kelompok pengajuan itu berinisial HA dan pendampingnya untuk diminta penjelasan terkait ajaran yang dibuatnya,” kata Kombes Anom Jumat (26/7).

Kombes Anom menjelaskan, informasi itu awalnya disampaikan oleh pria berinisial JO, salah seorang warga setempat.

Menurut kesaksian JO, pengajian tersebut mengajarkan konsep yang sangat menyimpang dari ajaran Islam, seperti hubungan intim yang dapat menghapus dosa.

"Selain itu, HA juga mengklaim memiliki kemampuan untuk melihat surga dari belakang rumahnya,” beber Kombes Anom.

Tidak hanya itu, para jemaah diwajibkan untuk memiliki senjata tajam sebagai persiapan menghadapi akhir zaman.

Paling menghebohkan adalah adanya ajaran yang membolehkan hubungan intim tanpa ikatan pernikahan alias seks bebas.

Wakil Ketua MUI Kepulauan Meranti, Ustad Asep Darul Tahkik membeberkan bahwa pertemuan itu belum ditemukan titik terang.

Dia menyebut belum ada yang bisa memastikan soal adanya ajaran tentang seks penghapus dosa. Hal itu dikarenakan belum ada saksi dari masyarakat dan alat bukti.

"Hasil pertemuan yang dihadiri MUI Kabupaten dan Kecamatan berkesimpulan bahwa pembicaraan tersebut belum selesai, karena saat itu baru dihadiri sepihak oleh yang bersangkutan. Sedangkan saksi dan bukti belum dihadirkan," ujar Ustad Asep.

Dikatakan Ustad Asep, pihaknya telah membentuk sebuah tim gabungan dari MUI Kabupaten dan Kecamatan untuk menyelidiki lebih lanjut atas kebenaran yang dilakukan bersangkutan dari informasi yang disampaikan masyarakat.

"Tim gabungan sudah kami persiapkan untuk terjun ke lapangan. Mereka nantinya akan mempelajari lebih lanjut ke masyarakat tentang kebenaran yang diajarkan oleh bersangkutan. Kemudian juga ada pendamping dari Intel Polres dan TNI demi keamanan semuanya," katanya.

Ustad Asep menambahkan bahwa pertemuan dalam rapat itu, HA sempat mengaku bahwa merasa yakin dan tidak ada masalah dengan ajarannya.

Akan tetapi, pihak kecamatan dan polsek masih merasa janggal dengan pernyataan yang diungkapkan bersangkutan.

"Sementara dari camat dan kepolisian masih merasa ada kejanggalan dari ungkapan bersangkutan. Makanya, setelah ini kami akan menghadirkan sepihak lagi untuk mengumpulkan bukti yang cukup. Jadi sekarang ini belum terang benderang permasalahannya," tambah Ustad Asep.

Ustad Asep mengatakan jika perbuatan dimaksud benar adanya, MUI sebagai lembaga keagamaan hanya bisa melakukan pembinaan, pendampingan, dan pembimbingan atas kesalahan yang terjadi.

"Jika dia mau bertaubat kita bersyukur, nanti kami bimbing ke jalan yang semula. Namun, jika nanti dia tetap bersikukuh dengan keyakinannya dan mengajarkan ke masyarakat tentu MUI tidak tinggal diam," tegasnya.

Dalam hal ini, MUI Kepulauan Meranti juga akan mengeluarkan rekomendasi dan pendapat umum kepada masyarakat bahwa ajaran tersebut tidak benar dan melanggar syariat Islam.

"Kami cuma bisa merekomendasi suatu ajaran itu sesat atau tidak berdasarkan Al-Qur'an dan Sunah, serta dipahami para ulama. Jika ada indikasi menyimpang dan meresahkan masyarakat dengan bukti autentik dan ada unsur pidana, baru akan dilimpahkan ke pihak berwenang," tuturUstad Asep.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menghakimi yang bersangkutan, karena belum ada bukti yang nyata dan diminta agar tetap menjaga ketenangan.

"Kami imbau kepada masyarakat supaya jangan sampai main hakim sendiri, karena saat ini belum ada bukti nyata dari bersangkutan melakukan ajaran itu. Mohon tenangkan diri, biarkan kami menyelidiki terlebih dahulu," ujarnya. (aya/jpnn)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

300 Anggota Satkamling Baca Ikrar di Halaman Kantor MPP Pekanbaru

Kamis, 11 September 2025 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Lebih kurang sebanyak 300.

Daerah

Sempat Hilang, Siswi SMAN 4 Pekanbaru Ditemukan di Hutan Lanud

Kamis, 11 September 2025 - 13:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Setelah sempat dilaporkan .

Daerah

Awal OktoberSK PPPK Pemprov Riau yang Lulus Seleksi Tahap I dan II Diserahkan

Kamis, 11 September 2025 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.

Daerah

Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat

Kamis, 11 September 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.

Daerah

DPRD dan Pemprov Riau Segera Teken MoU APBD-P 2025

Kamis, 11 September 2025 - 21:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemerintah Provinsi Riau da.

Daerah

Anggota DPR dan DPD RI Asal Riau Dukung Daerah Istimewa Riau

Jumat, 12 September 2025 - 09:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS---- Dukungan terhadap pembentuka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kulit Gatal Bisa Jadi Tanda Gagal Ginjal, Waspadai Gejalanya
12 September 2025
Ju Ae Putri Kim Jong Un Jadi Kandidat Kuat Penerus Takhta Korut
12 September 2025
Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
12 September 2025
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Resmikan Stadion Mini Gelora
12 September 2025
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025
12 September 2025
Anggota DPR dan DPD RI Asal Riau Dukung Daerah Istimewa Riau
12 September 2025
DPRD dan Pemprov Riau Segera Teken MoU APBD-P 2025
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Awal OktoberSK PPPK Pemprov Riau yang Lulus Seleksi Tahap I dan II Diserahkan
11 September 2025
Sempat Hilang, Siswi SMAN 4 Pekanbaru Ditemukan di Hutan Lanud
11 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekat Tiga Dara, Konsisten Lestarikan Kerajinan Khas Melayu
  • 2 Lontong Malam Kedai Botan, Rekomendasi Tempat Kuliner Malam di Pekanbaru
  • 3 Karhutla Rohil Padam, Helikopter Water Bombing Dikerahkan untuk Pendinginan
  • 4 Penanganan Karhutla di Rohil Terbantu Oleh Hujan
  • 5 Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti Dalam RUPS Sirkuler
  • 6 Ipda Donald Gugur Saat Bertugas Padamkan Karhutla di Rohil
  • 7 Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved