• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tenggelam Saat Berenang di Sungai Siak, Remaja Ditemukan Meninggal Dunia
Dibaca : 37 Kali
Kunker ke Riau, Menhan Sjafrie Tinjau Pembangunan 2 Yonif di Bengkalis dan Kampar
Dibaca : 29 Kali
DPKP Pekanbaru Berhasil Evakuasi 72 Ular Dari Permukiman Warga
Dibaca : 30 Kali
BBKSDA Riau Tangka Monyet Liar Yang Meresahkan Warga
Dibaca : 27 Kali
Pekanbaru Raih Peringkat I Pengawasan Kearsipan Tingkat Provinsi Riau
Dibaca : 50 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Bakar Lahan Milik PT Pertamina Hulu Rokan,Petani Sayur Ditangkap

Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 15:30:00 WIB
Cetak
Bakar Lahan Milik PT Pertamina Hulu Rokan,Petani Sayur Ditangkap
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap seorang petani sayur Surya Sanjaya (28) usai membakar lahan milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Pelaku mengaku membersihkan lahan dengan cara dibakar untuk ditanami sayuran.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika mengatakan bahwa kebakaran tersebut terjadi pada Kamis (25/7) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Inti Sari, Rumbai Bukit, Pekanbaru.

"Setelah menerima laporan, anggota Polsek Rumbai langsung melakukan pemadaman bersama Satgas Karhutla, serta mencatat saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Jeki Senin (29/7).

Jeki menyebutkan, setelah memadamlan api, polisi berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti, termasuk parang, korek api, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

"Pada malam harinya, sekitar pukul 19.00 WIB, berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti  kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial SS," jelas Jeki.

Setelah diperiksa, akhirnya Surya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) Huruf a UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup. Saat ini Surya ditahan di Mapolresta Pekanbaru.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana menambahkan pelaku sebelumnya sudah lama mengelola kebun di lahan milik PT PHR. Namun, ia diduga berencana memperluas lahan tersebut dengan cara yang tidak dibenarkan.

"Pelaku telah lama mengelola lahan milik PT PHR, dan mungkin ingin memperluas area tanamannya dengan cara membakar," kata Bery.

Satgas Karhutla berhasil memadamkan api sebelum meluas, mengingat lokasi tersebut merupakan kawasan objek vital nasional.

"Kawasan PHR adalah objek vital nasional, sehingga petugas langsung melakukan penanganan cepat di lokasi," tegas Bery. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Melihat Langsung Penerapan Sekolah Hijau ,Delegasi IMT-GT Kunjungi Tinjau SMPN 4 Pekanbaru

Rabu, 05 Agustus 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Delegasi Tiga Negara Apresiasi Konsep Green City di RTH Putri Kaca Mayang

Rabu, 05 Agustus 2026 - 21:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Delegasi tiga negara Indon.

Daerah

Pekanbaru Raih Peringkat I Pengawasan Kearsipan Tingkat Provinsi Riau

Kamis, 06 Agustus 2026 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kota Pekanbaru meraih Peri.

Daerah

Program Bebas Denda Pajak Daerah Segera Berakhir,Bapenda Pekanbaru Imbau Warga Segera Lunasi Kewajiban Pajak

Kamis, 06 Agustus 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Program penghapusan seluru.

Daerah

IMT-GT, Wako Agung dan Kepala Daerah dari Tiga Negara Tanam Pohon di Pekanbaru

Kamis, 06 Agustus 2026 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Tenggelam Saat Berenang di Sungai Siak, Remaja Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 07 Agustus 2026 - 15:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Tim SAR gabungan berhasil menem.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tenggelam Saat Berenang di Sungai Siak, Remaja Ditemukan Meninggal Dunia
07 Agustus 2026
Kunker ke Riau, Menhan Sjafrie Tinjau Pembangunan 2 Yonif di Bengkalis dan Kampar
07 Agustus 2026
DPKP Pekanbaru Berhasil Evakuasi 72 Ular Dari Permukiman Warga
07 Agustus 2026
BBKSDA Riau Tangka Monyet Liar Yang Meresahkan Warga
06 Agustus 2026
Pekanbaru Raih Peringkat I Pengawasan Kearsipan Tingkat Provinsi Riau
06 Agustus 2026
IMT-GT, Wako Agung dan Kepala Daerah dari Tiga Negara Tanam Pohon di Pekanbaru
06 Agustus 2026
Program Bebas Denda Pajak Daerah Segera Berakhir,Bapenda Pekanbaru Imbau Warga Segera Lunasi Kewajiban Pajak
06 Agustus 2026
Pemkab Rohil Tetapkan Status Darurat Karhutla Hingga November
06 Agustus 2026
Sekolah di Wilayah Terdampak Serangan Monyet Liar di Tembilahan Terapkan Pembelajaran Daring
05 Agustus 2026
Delegasi Tiga Negara Apresiasi Konsep Green City di RTH Putri Kaca Mayang
05 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejayaan Kerajaan Siak hadir di Bandara SSK II Pekanbaru
  • 2 Investasi Riau Tembus Rp20,23 Triliun, Peringkat 8 Nasional dan Tertinggi di Sumatera
  • 3 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA
  • 4 Pemprov Riau-Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan Rohul dan Kampar
  • 5 Pekanbaru Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Konsep Green City Makin Diperkuat
  • 6 Dampingi UAS, Kapolda dan Pangdam Touring, Bupati Afni Kenalkan Sejarah dan Keindahan Siak
  • 7 Bupati Afni Lantik Pengurus KTNA, Serahkan Bantuan Alsintan Hampir Rp15 Miliar

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved