• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
Dibaca : 86 Kali
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
Dibaca : 111 Kali
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
Dibaca : 108 Kali
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
Dibaca : 198 Kali
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
Dibaca : 89 Kali

  • Home
  • Gaya Hidup

Muntahan Paus Dihargai Miliaran, 'Harta Karun' Industri Parfum

Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2024 21:48:53 WIB
Cetak
Muntahan Paus Dihargai Miliaran, 'Harta Karun' Industri Parfum
Ilustrasi. Muntahan paus sperma jadi 'harta karun' dalam industri parfum. (ANTARA FOTO/BUDI CANDRA SETYA)

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Muntahan paus tengah ramai jadi obrolan di media sosial. Muntahan paus disebut-sebut bisa dihargai hingga miliaran rupiah.
Topik ini bermula dari cuitan seorang pengguna media sosial di platform X yang menawarkan dagangannya berupa muntahan paus.

Sejumlah warganet pun kebingungan. Namun di antara warganet yang kebingungan, ada seseorang yang berkomentar bahwa muntahan paus bisa dihargai miliaran rupiah.

Memangnya, apa keistimewaan muntahan paus?

Muntahan paus dikenal juga dengan sebutan ambergris. Nama terakhir merupakan zat lilin langka yang dianggap sebagai harta karun dalam industri parfum.

Konon, ambergris disebut dapat meningkatkan aroma parfum dan pewangi lainnya.

"Ini adalah zat yang sangat berharga, dikenal karena aromanya yang unik dan kualitas fiksatifnya," ujar ahli parfum November Nichols, mengutip Pop Sugar.

Ambergris diproduksi dalam sistem pencernaan paus. Namun, tak semua paus bisa menghasilkan ambergris. Hanya paus sperma jantan yang bisa menghasilkan ambergris.

"Ambergris diproduksi untuk melindungi usus paus dari benda tajam. Seiring waktu [ambergris] dikeluarkan dan dapat ditemukan mengambang di lautan atau terdampar di pantai," jelas Nichols.

Ambergris dipercaya dapat membuat aroma parfum lebih tahan lama. Kelangkaannya membuat harga jualnya sangat mahal. Tak heran jika ambergris hanya ditemukan pada parfum-parfum mewah.

Menukil laman How Stuff Works, ambergris akan terlihat seperti bongkahan emas yang mengapung di lautan.

Ambergris juga memiliki nilai yang tinggi. Pada 2016 lalu, misalnya, satu bongkahan ambergris seberat 80 kilogram (kg) bernilai sekitar US$ 3 juta atau sekitar Rp46,3 miliar.

Saat dikeluarkan, ambergris bertekstur lunak dan berbau tak sedap. Namun, setelah mengapung di lautan dalam waktu lama, zat tersebut mengeras dan menjadi halus seperti lilin. Bau tak sedap hilang, digantikan oleh aroma yang memikat.

Ambergris digambarkan sebagai aroma yang lembut, musky, bersahaja, manis, dan 'tak terlukiskan'.

Selain sebagai bahan parfum, ambergris juga dipercaya bersifat afrosidiak, obat homeopati, dan penyedap makanan kelas atas.

Diketahui, resep es krim pertama yang muncul pada tahun 1660-an menggunakan ambergris sebagai tambahan penyedapnya. (aya/cnnindonesia)

 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Gaya Hidup

Punya Penis Terkecil Sedunia, Pria AS Ini Buka Donasi untuk Operasi

Ahad, 28 Juni 2026 - 08:02:07 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-.

Gaya Hidup

Penumpang Kapal Pesiar Nekat Lompat ke Laut Selamatkan Kakek Tenggelam

Sabtu, 06 Juni 2026 - 16:22:48 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

8 Barang Wajib di Tas Jamaah Haji saat Cuaca Ekstrem

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

Ini Bagian Ka'bah yang Memiliki Keutamaan saat Disentuh

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-.

Gaya Hidup

Simak Cara Cek Visa Haji 2026 Online Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Selasa, 21 April 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

Makin Tua Kenapa Makin Susah Tidur?

Sabtu, 18 April 2026 - 18:57:49 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
17 September 2026
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
17 September 2026
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
16 September 2026
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
15 September 2026
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
15 September 2026
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
14 September 2026
Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
12 September 2026
Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
11 September 2026
Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
  • 2 Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
  • 3 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 4 Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
  • 5 Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, DPMPTSP Pekanbaru Akan Buat MPP Mini dan MPP Keliling
  • 6 Pemko Pekanbaru Terima Empat Penghargaan IMT-GT Green City Award
  • 7 Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved