• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Monitoring dan Evaluasi KPK RI Jadi Momentum BSP Perkuat Integritas, Profesionalisme, dan Kontribusi Daerah
Dibaca : 68 Kali
KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Dibaca : 86 Kali
Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di 2027
Dibaca : 72 Kali
Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU
Dibaca : 69 Kali
PSPS Masih Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A
Dibaca : 60 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pj Gubri Sampaikan Ranperda APBD P Riau 2024

Redaksi

Rabu, 04 September 2024 22:07:49 WIB
Cetak
Pj Gubri Sampaikan Ranperda  APBD P  Riau 2024
Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) Dr. Rahman Hadi

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) Dr. Rahman Hadi, M.Si menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2024. Ranperda ini disampaikan saat rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Riau, Rabu (4/9/2024).

Pj Gubri sampaikan, nota keuangan dan Ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, merupakan suatu hal yang dapat dijadikan panduan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat. Bertujuan untuk memahami perubahan rencana keuangan dan tujuan ekonomi Pemerintah Provinsi Riau hingga akhir tahun anggaran 2024 ini.

Hal ini, sebut Pj Gubri, juga merupakan sebuah kewajiban konstitusional yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang keuangan daerah. Lalu, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Serta, undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Nota keuangan dan Ranperda perubahan APBD tahun 2024 yang diserahkan kepada DPRD Provinsi Riau, merupakan pelaksanaan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seperti yang sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.

"Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Riau dalam menyusun rancangan perubahan APBD tahun 2024, berkomitmen menyusun APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman kepada peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan APBD," imbuhnya.

Lebih lanjut Pj Gubri menuturkan, memasuki triwulan ketiga tahun 2024, kondisi perekonomian global masih diselimuti ketidakpastian dengan beragam tantangan yang memicu ketidakstabilan ekonomi diberbagai belahan negara. Faktor-faktor yang mempengaruhi ekonomi global, diantaranya, ketidakpastian geopolitik yang berdampak pada kepercayaan pelaku pasar dan investasi.

Kemudian, lanjutnya, fluktuasi nilai tukar uang yang menyebabkan ketidakstabilan dalam perdagangan internasional. Serta,  perubahan harga komoditas yang dapat memberikan kerugian pada negara-negara yang bergantung pada ekspor komoditas tertentu.

Meski demikian, ujarnya, perekonomian Indonesia masih tetap berada di jalur yang solid dan optimis untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen hingga 5,2 persen. Dapat disimpulkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif mempunyai kemampuan bertahan terhadap konflik geopolitik, maupun perkembangan dari fluktuasi nilai tukar.

"Perekonomian Indonesia yang kembali tumbuh di tengah stagnasi ekonomi global dan gejolak pasar keuangan memberikan dampak positif, tercermin dari tersedianya lapangan kerja yang cukup tinggi, hingga mampu menurunkan tingkat pengangguran terbuka," sebutnya.

"Kedepan, diharapkan Indonesia dapat terus menjaga kestabilan ekonomi, mendorong akselerasi pertumbuhan dan menciptakan lapangan kerja dengan menciptakan penganggaran APBD di setiap daerah yang dianggarkan dengan tepat sasaran," sambungnya.

Lebih lanjut Pj Gubri jelaskan, APBD merupakan suatu instrumen utama yang digunakan pemerintah daerah sebagai cermin komitmen pemerintah dalam mencapai tujuan nasional, untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi rakyat. Melalui tema mewujudkan Riau yang berdaya saing, sejahtera, bermartabat, dan unggul di Indonesia, diharapkan APBD Provinsi Riau dapat mewujudkan terciptanya tujuan nasional.

Dalam penyusunan Ranperda perubahan APBD tahun 2024 ini, kata Pj Gubri, Pemerintah Provinsi Riau mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah yang menyatakan perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi hal sebagai berikut. Pertama, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah.

kedua, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja. Ketiga, keadaan yang menyebabkan anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan. keempat, keadaan darurat. Kelima, keadaan luar biasa.

Pj Gubri katakan, dilaksanakannya perubahan APBD tahun 2024, bertujuan memantapkan dan memaksimalkan anggaran yang tersedia dan tercapainya penggunaan anggaran yang tepat sasaran. Dari sisa waktu yang tersedia, diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal guna mencapai target indikator dan capaian program yang telah direncanakan dalam rancangan perubahan APBD tahun 2024 ini.

"Dalam kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan kepada seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau, untuk dapat melakukan evaluasi dan penguatan dalam pelaksanaan program kegiatan. Serta, lebih efisien dan tepat sasaran dalam pengelolaan keuangan daerah. Sehingga, pembangunan dan pelayanan yang berpihak pada masyarakat dapat kita wujudkan," tuturnya.

"Melalui apa yang saya sampaikan ini, semoga Ranperda Provinsi Riau 2024 dapat disetujui bersama-sama dengan pimpinan dan anggota dewan yang terhormat," tutupnya. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Monitoring dan Evaluasi KPK RI Jadi Momentum BSP Perkuat Integritas, Profesionalisme, dan Kontribusi Daerah

Rabu, 04 November 2026 - 18:09:12 WIB

PEKANBARU DENTINGNEWS---- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indon.

Daerah

KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Selasa, 03 November 2026 - 22:06:36 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperku.

Daerah

Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU

Selasa, 03 November 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Memastikan masyarakat mendap.

Daerah

MTQ Kecamatan Kandis Resmi Dibuka, Bupati Afni : Astaka Tak Perlu Megah Tapi Bonus Utamakan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ti.

Daerah

Pemkab Siak Ajak Masyarakat Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama untuk Mantan Bupati Arwin A.S.

Ahad, 01 November 2026 - 12:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS-----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengimbau ma.

Daerah

Buka MTQ ke-VI di Kecamatan Binawidya, Walikota Ingatkan Alquran Sebagai Pedoman Hidup

Senin, 02 November 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Monitoring dan Evaluasi KPK RI Jadi Momentum BSP Perkuat Integritas, Profesionalisme, dan Kontribusi Daerah
04 November 2026
KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
03 November 2026
Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di 2027
03 November 2026
Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU
03 November 2026
PSPS Masih Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A
03 November 2026
Rakernas IMI 2026 Digelar di Pekanbaru, Ketua Umum Moreno Soeprapto Dipastikan Hadir
02 November 2026
Penataan Jaringan Kabel FO Kembali Dilakukan Pemko Pekanbaru, Kali Ini Fokus di Jalan Paus
02 November 2026
Inflasi Riau Oktober 2026 Tembus 3,09 Persen
02 November 2026
BBKSDA Konfirmasi Temuan Jejak Harimau di Kampar
02 November 2026
Pemprov Riau Alokasikan Rp2,1 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Sontang Duri
02 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tiap Hari, Dinkes Pekanbaru Perbarui Data Pasien ISPA dan Kualitas Udara
  • 2 17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital
  • 3 Sidak 7 Arena Biliar, Satpol PP Pekanbaru Temukan Berbagai Pelanggaran
  • 4 Di Panggung Baznas Award 2026, Bupati Afni Minta Pemerintah Kaji Ulang Gaji ASN Disalurkan Lewat Kopdes
  • 5 Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PT BSP Gandeng Kejari Siak
  • 6 Tekan Kasus Pernikahan Dini, Pemprov dan PTA Pekanbaru Sepakat Batas Usia Nikah 19 Tahun
  • 7 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved