Gawai Hingga Senjata Tajam Hasil Razia di Blok Tahanan Lapas Pekanbaru Dimusnahkan
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pasca razia di blok hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru hari ini Rabu (13/11/24) sejumlah barang terlarang yang beredar berhasil disita petugas dimusnahkan.
Barang terlarang yang sita petugas lalu dimusnahkan tersebut di antaranya kabel charger, senjata tajam rakitan, peralatan elektronik, kabel listrik. Kemudian ada juga beberapa handphone.
"Hari ini kita mengadakan pemusnahan barang bukti hasil razia yang mana barang-barang tersebut yang tidak diperkenankan berada di dalam Lapas. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari razia kita lakukan secara rutin dan insidentil pada kamar blok hunian warga binaan,” kata Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong.
Pemusnahan benda terlarang jenis gawai dilakukan dengan cara direndam dengan air bercampur garam. Kegiatan dilakukan langsung oleh Kepala Kalapas beserta jajaran termasuk perwakilan dari warga binaan.
Sementara untuk kabel charger, senjata tajam rakitan, peralatan elektronik, kabel dan barang yang dilarang lainnya dipotong-potong lalu dibakar di dalam drum yang sudah disiapkan petugas Lapas.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kita berharap Lapas ini terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone dan pungutan liar,” ungkap Erwin.
Menurutnya, untuk mewujudkannya razia benda terlarang di bkok hunian itu akan terus dilakukan secara rutin. Hal itu juga tidak lain upaya Lapas menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan.
"Kami akan terus mengedepankan razia berkala seperti ini untuk mencegah segala bentuk pelanggaran dan gangguan keamanan di dalam Lapas," paparnya.
Tidak hanya itu, Kalapas juga mengingatkan masuknya benda-benda terlarang ke dalam blok hunian tidak mungkin tanpa sebab. Jika terbukti ada petugas yang bermain-main dengan tugas yang telah dipercayakan, akan menerima konsekuensi tegas.
Terlebih dalam hal peredaran narkoba. Kalapas pun menegaskan tidak akan mentolerir sekecil apa pun perannya atas masuknya barang haram tersebut.
"Semua pasti ada konsekuensi. Apalagi narkoba, kita tidak akan mentolerir. Hukumanya petugas yang terlibat pasti dipecat," tegas Erwin. (aya/MCR)
Tim Gabungan Gagalkan Pengiriman 20 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi ke Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Tim gabungan dari Satuan R.
Pemprov Riau Umumkan Hasil Sanggahan Seleksi PPPK
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah Provinsi (Pempro.
Dorong Peningkatan SDM Statistik, Pemkab Kampar Tandatangani MoU dengan STIS Jakarta
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam upaya mengembangkan S.
Upacara Peringati Hari Pahlawan di Riau Berlangsung Khidmat
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Upacara dalam rangka memper.
BP3MI Riau Pulangkan 134 Pekerja Migran Ilegal
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Balai Pelayanan Perlindung.