• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Dibaca : 90 Kali
Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran
Dibaca : 85 Kali
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
Dibaca : 90 Kali
Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor
Dibaca : 25 Kali
Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H
Dibaca : 92 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Gawai Hingga Senjata Tajam Hasil Razia di Blok Tahanan Lapas Pekanbaru Dimusnahkan

Redaksi

Rabu, 13 November 2024 21:04:40 WIB
Cetak
Gawai Hingga Senjata Tajam Hasil Razia di Blok Tahanan Lapas Pekanbaru Dimusnahkan
Pemusnahan sejumlah barang terlarang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pasca razia di blok hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru hari ini Rabu (13/11/24) sejumlah barang terlarang yang beredar berhasil disita petugas dimusnahkan.

Barang terlarang yang sita petugas lalu dimusnahkan tersebut di antaranya kabel charger, senjata tajam rakitan, peralatan elektronik, kabel listrik. Kemudian ada juga beberapa handphone.

"Hari ini kita mengadakan pemusnahan barang bukti hasil razia yang mana barang-barang tersebut yang tidak diperkenankan berada di dalam Lapas. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari razia kita lakukan secara rutin dan insidentil pada kamar blok hunian warga binaan,” kata Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong. 

Pemusnahan benda terlarang jenis gawai dilakukan dengan cara direndam dengan air bercampur garam. Kegiatan dilakukan langsung oleh Kepala Kalapas beserta jajaran termasuk perwakilan dari warga binaan. 

Sementara untuk kabel charger, senjata tajam rakitan, peralatan elektronik, kabel dan barang yang dilarang lainnya dipotong-potong lalu dibakar di dalam drum yang sudah disiapkan petugas Lapas. 

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kita berharap Lapas ini terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone dan pungutan liar,” ungkap Erwin.

Menurutnya, untuk mewujudkannya razia benda terlarang di bkok hunian itu akan terus dilakukan secara rutin. Hal itu juga tidak lain upaya Lapas menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. 

"Kami akan terus mengedepankan razia berkala seperti ini untuk mencegah segala bentuk pelanggaran dan gangguan keamanan di dalam Lapas," paparnya. 

Tidak hanya itu, Kalapas juga mengingatkan masuknya benda-benda terlarang ke dalam blok hunian tidak mungkin tanpa sebab. Jika terbukti ada petugas yang bermain-main dengan tugas yang telah dipercayakan, akan menerima konsekuensi tegas.

Terlebih dalam hal peredaran narkoba. Kalapas pun menegaskan tidak akan mentolerir sekecil apa pun perannya atas masuknya barang haram tersebut. 

"Semua pasti ada konsekuensi. Apalagi narkoba, kita tidak akan mentolerir. Hukumanya petugas yang terlibat pasti dipecat," tegas Erwin. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:26:09 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau m.

Daerah

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu

Ahad, 22 Maret 2026 - 12:00:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Kepolisian Resor Bengkalis.

Daerah

Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 12:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli,.

Daerah

Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 23 Maret 2026 - 20:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli,.

Daerah

Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Walikota Pekanbaru H Agung.

Daerah

Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Walikota (Wako) Pekanbaru.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
23 Maret 2026
Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran
23 Maret 2026
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
22 Maret 2026
Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor
21 Maret 2026
Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H
20 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat
20 Maret 2026
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved