Pemko Pekanbaru Awasi Peredaran Produk Parsel Kadaluwarsa Jelang Nataru
Petugas Gabungan Tindak Puluhan Pengemudi Truk di Jalan Soekarno-Hatta
Harga dan Ketersediaan Sembako Jelang Nataru di Pekanbaru Terkendali
Daftar 27 Kader yang Dipecat PDIP, Termasuk Jokowi dan Gibran
JAKARTA,DENTINGNEWS----Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memecat 27 kadernya, termasuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta Bobby Afif Nasution. Mereka dianggap melanggar kode etik.
“Saya Komarudin Watubun Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan bersama ini tanggal 16 Desember 2024 saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran ketua DPD Partai se-Indonesia,” kata Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun dalam rekaman video, diterima Senin, (16/12/2024).
Surat pemecatan dibacakan di hadapan seluruh jajaran PDI Perjuangan se-Indonesia pada Senin (16/12/2024).
Pemecatan Jokowi tercantum dalam Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
Berikut daftar lengkap 27 kader PDIP yang dikenakan sanksi pemecatan:
1. Lalu Budi Suryata: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal daerah NTB.
2. Putu Agus Suradnyana: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal daerah Bali.
3. Putu Alit Yandinata: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal daerah Bali.
4. Muhammad Alfian Mawardi: melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Kalimantan Tengah.
5. Hugua: melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Sulawesi Tenggara.
6. Elisa Kambu: melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Papua Barat Daya.
7. John Wempi Wetipo: melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Papua Tengah.
8. Willem Wandik: melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Papua Tengah.
9. Suprapto: melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Sorong/Papua Barat Daya.
10. Gunawan HS : melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Malang/Jawa Timur.
11. Heriyus: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Kalimantan Tengah.
12. Ery Suandi: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Karimun/Kepulauan Riau.
13. Fajarius Laia: melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Nias Selatan/Sumatera Utara.
14. Mada Marlince Rumaikewi: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Mamberamo Raya/Papua.
15. Feri Leasiwal: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal P. Morotai/Maluku Utara.
16. Lusiany Inggilina Damar: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Halmahera Barat/Maluku Utara.
17. Dorthea Gohea: melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Nias Selatan/Sumatera Utara.
18. Weski Omega Simanungkalit: melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Tapanuli Tengah/Sumatera Utara.
19. Arimitara Halawa: melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Tapanuli Tengah/Sumatera Utara.
20. Camelia Neneng Susanty Sinurat: melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Tapanuli Tengah/Sumatera Utara.
21. Sihol Marudut Siregar: melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Tapanuli Tengah/Sumatera Utara.
22. Hilarius Duha: melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Nias Selatan/Sumatera Utara.
23. Yustina Repi: melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Nias Selatan/Sumatera Utara.
24. Effendi Muara Sakti Simbolon: melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah DKI Jakarta.
25. Joko Widodo: menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Asal daerah Solo/Jawa Tengah.
26. Gibran Rakabuming Raka: melanggar etik partai maju Calon Wakil Presiden 2024 dari partai lain. Asal daerah Solo/Jawa Tengah
27. Muhammad Bobby Afif Nasution: melanggar etik partai maju calon Gubernur Pilkada 2024 dari partai lain. Asal daerah Kota Medan/Sumatera Utara.
(aya/liputan6)
Kapolri: 181 Tersangka Teroris Diamankan Sepanjang Tahun 2023-2024
JAKARTA,DENTINGNEWS--- Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
8,8 Juta Warga Terlibat Judi Online Selama 2024, Terbanyak Masyarakat Bawah
JAKARTA,DENTINGNEWS---Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Pol.
Muncul Lubang Misterius di Blitar, Isap Air Sungai hingga Kering
SURABAYA,DENTINGNEWS---- Sebuah lubang m.
Ibu Ronald Tannur Bayar Rp3,5 Miliar untuk Vonis Bebas Anaknya
JAKARTA,DENTINGNEWS----Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tersangka dan.