• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak
Dibaca : 25 Kali
Pemprov Riau Akan Kembali Buka Asesmen Untuk Jabatan Eselon II
Dibaca : 24 Kali
BBKSDA Riau Pastikan Kematian Bayi Gajah Laila Akibat Infeksi Virus EEHV
Dibaca : 30 Kali
Wako Terbit SE Larangan Sekolah Tingkat SD dan SMP Study Tour Keluar Kota
Dibaca : 27 Kali
Cuaca Ekstrem, Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Keluar Kota
Dibaca : 19 Kali

  • Home
  • Gaya Hidup

Mengapa Pesawat Tak Boleh Terbang di Atas Ka'bah?

Redaksi

Ahad, 02 Februari 2025 20:36:53 WIB
Cetak
Mengapa Pesawat Tak Boleh Terbang di Atas Ka'bah?
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pesawat terbang dilarang mengudara atau melintas di atas beberapa daerah di dunia, termasuk di atas Ka'bah yang berada di Makkah, Arab Saudi.

Imbas larangan tersebut, beberapa orang beranggapan bahwa Ka'bah merupakan medan magnet sehingga tak boleh dilintasi pesawat.

Apakah hal tersebut benar? Apakah alasan sebenarnya sehingga tak ada pesawat yang boleh mengudara di atas Ka'bah?

Pakar geofisika dan penerbangan sipil mengungkapkan bahwa asumsi Ka'bah merupakan medan magnet adalah hal yang keliru. Faktanya, pesawat terbang dilarang mengudara di atas Ka'bah karena alasan ideologis dan bentuk penghormatan terhadap tempat suci umat Islam.

Persatuan Pilot Maskapai Nasional Prancis (SNPL) mengatakan bahwa larangan penerbangan itu dibenarkan oleh Otoritas Saudi karena alasan ideologis dan penghormatan terhadap Ka'bah.

Tak hanya dilarang melintas di atas Ka'bah, pesawat juga dilarang melintasi wilayah udara Kota Makkah. Selain itu, karena dianggap suci, hanya umat Islam yang diizinkan memasuki kota, melansir CNBC.

Suara bising dari mesin pesawat yang melintas juga dikhawatirkan akan dipantulkan oleh gunung-gunung yang mengelilingi Ka'bah, sehingga mengganggu konsentrasi jemaah yang sedang beribadah.

Situs web Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) juga menegaskan hal tersebut.

"Tidak ada orang yang boleh mengoperasikan pesawat terbang di atas atau di sekitar area mana pun yang dikunjungi atau dilalui oleh penjaga dua masjid suci, atau tokoh masyarakat lainnya yang bertentangan dengan pembatasan yang ditetapkan oleh presiden dan diterbitkan dalam Pemberitahuan untuk Penerbang (NOTAM)," tulis GACA.

Kendati demikian, terdapat beberapa pengecualian larangan terbang di atas Makkah dengan alasan tertentu. Terkadang, helikopter diizinkan melewati kota tersebut untuk memonitor keamanan para jemaah yang melaksanakan ibadah haji dan umrah.

Peneliti senior dinamika fluida geologis di Institue of Physics of the Globe of Paris (IPGP), Julien Aubert mengatakan, Bumi memiliki medan magnet yang berasal dari inti fluida di pusatnya, tetapi lokasinya bukan di Mekkah.

Vincent Lesur, peneliti geomagnetisme di IPGP mengatakan bahwa magnet adalah medan gaya yang berlaku untuk objek magnet apa pun. Ia menjelaskan, anomali magnetik memang ada di Bumi. Tetapi, jika ada anomali, bukan berarti pesawat tak boleh melintas di atasnya.

"Anomali magnet tidak mencegah pesawat untuk terbang di atasnya. Anomali paling banyak sering berdampak pada cara kerja kompas, tetapi pesawat jelas menggunakan sistem geolokasi yang lebih modern," ujar Aubert. (aya/cnnindonesia)

 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Gaya Hidup

Deretan Kebiasaan yang Bisa Menurunkan Kesuburan Pria

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:44:13 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

5 Tanda Gejala Awal Gagal Jantung, Jangan Anggap Remeh

Jumat, 05 Desember 2025 - 11:37:08 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--.

Gaya Hidup

Sering Muncul Nyeri di Dada? Bisa Jadi Ini 9 Penyebabnya

Kamis, 04 Desember 2025 - 11:30:02 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

Kemenkes Buka Data, 3 Kelompok Ini Jadi Penyandang HIV Terbanyak

Kamis, 27 November 2025 - 20:11:24 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia

Selasa, 18 November 2025 - 20:33:39 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

Penyakit Ginjal Bisa Dilihat dari Air Kencing, Ini Ciri-cirinya

Sabtu, 15 November 2025 - 10:23:16 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak
15 Desember 2025
Pemprov Riau Akan Kembali Buka Asesmen Untuk Jabatan Eselon II
15 Desember 2025
BBKSDA Riau Pastikan Kematian Bayi Gajah Laila Akibat Infeksi Virus EEHV
15 Desember 2025
Wako Terbit SE Larangan Sekolah Tingkat SD dan SMP Study Tour Keluar Kota
15 Desember 2025
Cuaca Ekstrem, Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Keluar Kota
15 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Forkopimda Tingkatkan Sinergitas Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
15 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Intensifkan Normalisasi Drainase dan Anak Sungai
15 Desember 2025
Bupati Afni Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM
14 Desember 2025
Aceh Resmi Surati 2 Lembaga PBB Minta Bantuan Usai Banjir
14 Desember 2025
Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
14 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?
  • 7 19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved