• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 463 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 94 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 63 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 53 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 58 Kali

  • Home
  • Gaya Hidup

Mengapa Pesawat Tak Boleh Terbang di Atas Ka'bah?

Redaksi

Ahad, 02 Februari 2025 20:36:53 WIB
Cetak
Mengapa Pesawat Tak Boleh Terbang di Atas Ka'bah?
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pesawat terbang dilarang mengudara atau melintas di atas beberapa daerah di dunia, termasuk di atas Ka'bah yang berada di Makkah, Arab Saudi.

Imbas larangan tersebut, beberapa orang beranggapan bahwa Ka'bah merupakan medan magnet sehingga tak boleh dilintasi pesawat.

Apakah hal tersebut benar? Apakah alasan sebenarnya sehingga tak ada pesawat yang boleh mengudara di atas Ka'bah?

Pakar geofisika dan penerbangan sipil mengungkapkan bahwa asumsi Ka'bah merupakan medan magnet adalah hal yang keliru. Faktanya, pesawat terbang dilarang mengudara di atas Ka'bah karena alasan ideologis dan bentuk penghormatan terhadap tempat suci umat Islam.

Persatuan Pilot Maskapai Nasional Prancis (SNPL) mengatakan bahwa larangan penerbangan itu dibenarkan oleh Otoritas Saudi karena alasan ideologis dan penghormatan terhadap Ka'bah.

Tak hanya dilarang melintas di atas Ka'bah, pesawat juga dilarang melintasi wilayah udara Kota Makkah. Selain itu, karena dianggap suci, hanya umat Islam yang diizinkan memasuki kota, melansir CNBC.

Suara bising dari mesin pesawat yang melintas juga dikhawatirkan akan dipantulkan oleh gunung-gunung yang mengelilingi Ka'bah, sehingga mengganggu konsentrasi jemaah yang sedang beribadah.

Situs web Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) juga menegaskan hal tersebut.

"Tidak ada orang yang boleh mengoperasikan pesawat terbang di atas atau di sekitar area mana pun yang dikunjungi atau dilalui oleh penjaga dua masjid suci, atau tokoh masyarakat lainnya yang bertentangan dengan pembatasan yang ditetapkan oleh presiden dan diterbitkan dalam Pemberitahuan untuk Penerbang (NOTAM)," tulis GACA.

Kendati demikian, terdapat beberapa pengecualian larangan terbang di atas Makkah dengan alasan tertentu. Terkadang, helikopter diizinkan melewati kota tersebut untuk memonitor keamanan para jemaah yang melaksanakan ibadah haji dan umrah.

Peneliti senior dinamika fluida geologis di Institue of Physics of the Globe of Paris (IPGP), Julien Aubert mengatakan, Bumi memiliki medan magnet yang berasal dari inti fluida di pusatnya, tetapi lokasinya bukan di Mekkah.

Vincent Lesur, peneliti geomagnetisme di IPGP mengatakan bahwa magnet adalah medan gaya yang berlaku untuk objek magnet apa pun. Ia menjelaskan, anomali magnetik memang ada di Bumi. Tetapi, jika ada anomali, bukan berarti pesawat tak boleh melintas di atasnya.

"Anomali magnet tidak mencegah pesawat untuk terbang di atasnya. Anomali paling banyak sering berdampak pada cara kerja kompas, tetapi pesawat jelas menggunakan sistem geolokasi yang lebih modern," ujar Aubert. (aya/cnnindonesia)

 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Gaya Hidup

Turis China Ketiban Rejeki, Temukan Emas 10 Gram dalam Perut Bebek

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:13:22 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Seekor bebek di wilayah tengah Chin.

Gaya Hidup

Sewa Jet Pribadi Tembus Rp5 Miliar, Turis Tajir Berebut Kabur dari UEA

Kamis, 05 Maret 2026 - 20:55:58 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Gaya Hidup

3 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Otak Menciut, Jangan Anggap Remeh

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:21:32 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---.

Gaya Hidup

93 Persen Warga Jakarta Mageran, 4 Penyakit Berbahaya Ini Mengintai

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:58:06 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

7 Penyebab Testis Terpelintir, Bisa Dipicu dari Kebiasaan Sehari-hari

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:53:53 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Gaya Hidup

Menegangkan, 20 Orang Terjebak 5 Jam di Lift Gedung Tertinggi Jepang

Senin, 23 Februari 2026 - 18:49:55 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved