• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 660 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 108 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 75 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 68 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 73 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Tim Gabungan Bongkar Seluruh Bando Reklame Ilegal di Kota Pekanbaru

Redaksi

Ahad, 23 Maret 2025 17:30:00 WIB
Cetak
Tim Gabungan Bongkar Seluruh Bando Reklame Ilegal di Kota Pekanbaru
Tim Gabungan Bongkar Seluruh Bando Reklame di Kota Pekanbaru

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Seluruh bando reklame ilegal di Kota Pekanbaru sudah dibongkar. Keempat bando reklame itu berada di sejumlah lokasi.

Dua di antaranya di Jalan Riau. Lalu satu bando reklame di Jalan Ahmad Yani dan satu lagi di Jalan Imam Munandar.

"Ini sesuai arahan pak wali kota untuk melakukan penataan dan penertiban bando dan tiang reklame yang tidak memiliki izin," tegas Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian.

Menurutnya, tim juga membongkar tiang reklame yang tidak memiliki izin. Ia menegaskan bahwa tiang reklame ini tidak mendapat pengesahan dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Mereka sudah memotong tiga tiang reklame ilegal dia sejumlah ruas jalan. Lokasinya di antaranya yakni di Simpang Pasar Pagi Arengka, Simpang Fly Over Jalan Imam Munandar dan Jalan Riau.

"Sesuai regulasi yang ada sudah kita lakukan pemotongan di tiga titik," paparnya.

Tim penertiban reklame di Kota Pekanbaru merupakan gabungan dari sejumlah instansi. Mereka yang tergabung yakni Satpol PP Kota Pekanbaru dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

Kemudian Bapenda Kota Pekanbaru dan DPMPTSP Kota Pekanbaru. Mereka sudah menjalankan penertiban sesuai instruksi dari Presiden RI, Prabowo Subianto terkait penertiban reklame ilegal di jalanan.

"Jadi kegiatan ini akan terus kami laksanakan, sampai nanti ada penataan oleh Tim penertiban reklame di Kota Pekanbaru," ujarnya.

Zulfahmi menyebut bahwa penertiban ini untuk mewujudkan keindahan kota. Mereka melakukan penertiban ini sekaligus untuk menjaga ketertiban kota dari tiang reklame ilegal. (aya)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved