Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak
Pemprov Riau Akan Kembali Buka Asesmen Untuk Jabatan Eselon II
Cuaca Ekstrem, Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Keluar Kota
1.050 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Terima Remisi
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru memberikan Remisi Khusus Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H kepada para narapidana beragama Hindu dan Islam.
Pemberian remisi ini dilakukan serentak dan terpusat di Lapas Cibinong, dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Acara ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia melalui zoom meeting pada Jumat (28/3/35).
Di Lapas Pekanbaru, remisi diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau, Maizar. Ia didampingi oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Riau, pejabat struktural Lapas Pekanbaru, petugas lapas, serta perwakilan warga binaan penerima remisi.
Remisi khusus adalah pengurangan masa pidana yang diberikan dalam rangka perayaan hari raya keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing narapidana.
Remisi Khusus I (RK I): Pengurangan masa pidana, tetapi narapidana tetap harus menjalani sisa hukumannya di dalam lapas. Kemudian Remisi Khusus II (RK II): Pengurangan masa pidana yang langsung membebaskan narapidana jika sisa hukumannya telah habis setelah dikurangi remisi.
Di Lapas Pekanbaru, sebanyak 1.050 warga binaan menerima remisi khusus Idulfitri. Dari jumlah tersebut, 1.047 orang mendapat RK I, sementara 3 orang menerima RK II, yang berarti mereka langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Sementara itu, dalam perayaan Hari Suci Nyepi, 3 warga binaan menerima RK I.
Pada kesempatan ini, Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan apresiasi bagi warga binaan yang telah menunjukkan sikap baik serta berperilaku positif selama menjalani masa hukuman.
“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, menjalani pembinaan dengan penuh tanggung jawab, dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Maizar.
Dengan adanya remisi ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk menjalani masa pembinaan dengan disiplin serta siap kembali berkontribusi secara positif di lingkungan masyarakat. (aya/MCR)
Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Banjir kembali melanda Ke.
BBKSDA Riau Pastikan Kematian Bayi Gajah Laila Akibat Infeksi Virus EEHV
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Tanda tanya pemerhati Kons.
Pemprov Riau Akan Kembali Buka Asesmen Untuk Jabatan Eselon II
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi (Pemp.
Pemko Pekanbaru Intensifkan Normalisasi Drainase dan Anak Sungai
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.
Cuaca Ekstrem, Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Keluar Kota
PEKANBARU, DENTINGNEWS---Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta lur.
Pemko Pekanbaru dan Forkopimda Tingkatkan Sinergitas Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Kota (Pemko) P.





.jpg)


