• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
Dibaca : 19 Kali
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
Dibaca : 27 Kali
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
Dibaca : 30 Kali
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
Dibaca : 28 Kali
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
Dibaca : 28 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Polda Riau Tangkap Tokoh Adat yang Menjual Lahan TNTN

Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 19:53:31 WIB
Cetak
Polda Riau Tangkap Tokoh Adat yang Menjual Lahan TNTN
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (23/6).

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menangkap seorang tokoh adat atau yang disebut dengan 'batin' inisial JS karena memperjual belikan kawasan hutan lindung Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). JS, yang diduga menjadi aktor utama dalam praktik jual-beli ilegal lahan konservasi dengan dalih tanah ulayat.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengungkapkan penangkapan JS merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yang menjerat tersangka DY, pelaku yang telah lebih dulu diamankan dan kini telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

"Dari hasil penyidikan, DY menerima hibah lahan seluas 20 hektare dari JS, dengan membayar sejumlah uang. JS mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan bagian dari tanah ulayat miliknya seluas 113 ribu hektare," kata Herimen saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (23/6).

Herimen menjelaskan, setelah dilakukan verifikasi oleh ahli kehutanan dan tim penyidik, klaim tanah ulayat tersebut dinyatakan tidak sah secara hukum. Berdasarkan data, kawasan TNTN memiliki luas sekitar 81 ribu hektare, yang statusnya adalah kawasan konservasi yang dilindungi.

"JS ini adalah pemangku adat atau Batin Puncak Rantau. Berdasarkan penyelidikan, ia tidak hanya menjual kepada DY, tapi telah membagikan dan memperjualbelikan lahan kepada lebih dari 100 orang," tegas Herimen.

Herimen menegaskan komitmennya dalam menjaga kawasan konservasi dan tidak akan mentolerir penyalahgunaan identitas adat untuk kepentingan pribadi atau kejahatan lingkungan.

"Kami bukan anti terhadap kearifan lokal atau hak-hak ulayat. Tapi jika digunakan untuk membabat hutan dan memperjualbelikan kawasan konservasi, maka hukum tetap menjadi panglima," ucap Herimen.

Dalam kasus ini, JS diduga memanfaatkan statusnya sebagai pemangku adat untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengklaim dan menjual tanah dalam kawasan konservasi TNTN.

"Peran JS sangat penting. Kami memberikan peringatan keras, karena ini akan berkembang ke pelaku lain, baik yang membeli maupun yang turut serta dalam skema jual beli kawasan konservasi," ucapnya.

Herimen menyebut, Polda Riau juga telah membentuk Satuan Tugas Khusus Penanganan Perkara di Kawasan Hutan, yang akan secara fokus menindak praktik perambahan, pembakaran, dan jual beli ilegal di kawasan hutan dan konservasi.

"Siapa pun yang terlibat, termasuk oknum aparat atau pemangku adat, akan kami tindak tegas," pungkas jenderal alumni Akpol 1996 itu.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:32:30 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Narkoba (S.

Daerah

Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi

Rabu, 06 Mei 2026 - 08:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Kebijakan pengendalian pembelian BBM subsidi m.

Daerah

Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:25:05 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----PT Bumi Siak Pusako (BSP) Zapin menggelar s.

Daerah

Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong

Selasa, 05 Mei 2026 - 14:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten Siak terus.

Daerah

Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik

Selasa, 05 Mei 2026 - 17:00:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten Bengk.

Daerah

Menteri LH Tinjau Muara Fajar Pekanbaru, Dukung Pengolahan Sampah Jadi Sumber Energi

Selasa, 05 Mei 2026 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Menteri Lingkungan Hidup RI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
06 Mei 2026
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
06 Mei 2026
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
06 Mei 2026
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
06 Mei 2026
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
05 Mei 2026
Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik
05 Mei 2026
Menteri LH Tinjau Muara Fajar Pekanbaru, Dukung Pengolahan Sampah Jadi Sumber Energi
05 Mei 2026
Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong
05 Mei 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Terperosok Rp 35.000
05 Mei 2026
Pertamina dan Pemprov Riau Pastikan Stok BBM Aman, Distribusi Dipercepat
04 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
  • 2 Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL
  • 3 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 4 Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria
  • 5 Kebijakan WFH Tidak Berlaku di 7 Unit Layanan di Lingkungan Pemrov Riau
  • 6 Apa Saja Ciri Orang Ber-IQ Rendah? Kenali 7 Tanda Khas Ini
  • 7 Layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 dan Mobil Antar Sehat Diresmikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved