• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Ketum MKA LAMR Siak Wafat, Bupati Afni Sampaikan Duka Mendalam
Dibaca : 204 Kali
Disperindag Pekanbaru Masih Temukan Usaha Retail Gunakan Kantong Plastik
Dibaca : 133 Kali
Peringati Bulan K3 Nasional 2026,PT BSP Gelar Kegiatan Donor Darah
Dibaca : 137 Kali
Pemko Pekanbaru Akan Gelar Petang Megang H-1 Sebelum Puasa
Dibaca : 191 Kali
Naik dari Tahun Lalu, Museum Sang Nila Utama Catat 15 Ribu Lebih Kunjungan
Dibaca : 105 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

1 Unit Angkutan Sampah Mandiri Diamankan Tim Satgas DLHK Pekanbaru

Redaksi

Rabu, 09 Juli 2025 16:30:00 WIB
Cetak
1 Unit Angkutan Sampah Mandiri Diamankan Tim Satgas DLHK Pekanbaru
Angkutan sampah mandiri yang diamankan Tim Satgas DLHK Pekanbaru

PEKANBARU,DENTINGNEWS-----Rabu siang (9/7) , Satuan tugas (satgas) dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Satpol PP Kota Pekanbaru, menangkap angkutan sampah mandiri  di Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur.

Angkutan sampah tersebut digiring ke kantor Satpol PP Pekanbaru. Dalam pengakuannya,sopir angkutan sampah  mengaku tidak mendapat informasi dari RT setempat terkait larangan memungut sampah rumah tangga yang sudah biasa dilakukannya. Ia juga mengaku tidak mengetahui jika saat ini pengangkutan sampah dilakukan oleh Lembaga Pengelola Sampah atau LPS.

Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra menyampaikan, penangkapan terhadap angkutan mandiri tersebut berawal dari laporan masyarakat.

"Harusnya sampah diangkut oleh LPS dan tidak lagi oleh angkutan sampah mandiri. Bagi angkutan mandiri yang tetap ingin beroperasi, mereka harus bergabung dengan LPS,"tegas Reza.

Dinyatakan Reza keberadaan LPS sendiri juga sudah disolisasikan kepada RT/RW dan mereka juga dilibatkan langsung.

"Kalau alasannya tidak mengetahui informasi itu dari RT, mungkin hanya pembelaan saja. Kebijakan ini sudah sampai di tingkat RT/RW,"jelas Reza lagi.

Usai dimintai keterangan, pemilik angkutan sampah mandiri dikenakan sanksi berupa denda Rp 500 ribu dan menandatangani surat pernyataan.

Sementara itu, Kepala Badan Satpol PP Zoelfahmi Adrian menambahkan, sanksi denda yang diberlakukan bertujuan memberikan efek jera bagi angkutan sampah mandiri yang masih beroperasi.

"Penindakan ini sesuai Perda dan mereka tidak boleh lagi mengangkut sampah sebelum bergabung dengan LPS," tutup Zoelfahmi. (aya)
 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Ketum MKA LAMR Siak Wafat, Bupati Afni Sampaikan Duka Mendalam

Kamis, 05 Februari 2026 - 12:56:40 WIB

SIAK, DENTINGNEWS-----Kabupaten Siak berduka. Ketua Umum (Ketum) Maje.

Daerah

Kepala Imigrasi Pekanbaru Lantik Pejabat Baru di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru

Kamis, 08 Januari 2026 - 10:01:49 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Kantor Imigrasi Kelas I TPI .

Daerah

Disperindag Pekanbaru Masih Temukan Usaha Retail Gunakan Kantong Plastik

Kamis, 05 Februari 2026 - 08:58:20 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS-----Rendahnya kesadaran konsumen untuk membawa.

Daerah

Peringati Bulan K3 Nasional 2026,PT BSP Gelar Kegiatan Donor Darah

Kamis, 05 Februari 2026 - 08:40:37 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- PT Bumi Siak Pusako (BSP) menggelar kegiat.

Daerah

Pemko Pekanbaru Akan Gelar Petang Megang H-1 Sebelum Puasa

Rabu, 04 Februari 2026 - 15:41:17 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Seperti tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Pe.

Daerah

Naik dari Tahun Lalu, Museum Sang Nila Utama Catat 15 Ribu Lebih Kunjungan

Rabu, 04 Februari 2026 - 15:19:29 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Museum Sang Nila Utama Ri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Ketum MKA LAMR Siak Wafat, Bupati Afni Sampaikan Duka Mendalam
05 Februari 2026
Disperindag Pekanbaru Masih Temukan Usaha Retail Gunakan Kantong Plastik
05 Februari 2026
Peringati Bulan K3 Nasional 2026,PT BSP Gelar Kegiatan Donor Darah
05 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Akan Gelar Petang Megang H-1 Sebelum Puasa
04 Februari 2026
Naik dari Tahun Lalu, Museum Sang Nila Utama Catat 15 Ribu Lebih Kunjungan
04 Februari 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 4 Januari 2026, Meloncat Tinggi Usai Ambruk Kemarin
04 Februari 2026
Bupati Afni Dukung Pembentukan UPT Taman Nasional Zamrud
04 Februari 2026
Hiburan Malam di Pekanbaru akan Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan 1447 H
03 Februari 2026
Wali Kota Pekanbaru Pimpin Penyegelan New Paragon
03 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Kaji Penertiban THM Paragon, Hasil Rapat Segera Disampaikan ke Wali Kota
03 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketum MKA LAMR Siak Wafat, Bupati Afni Sampaikan Duka Mendalam
  • 2 Bupati Afni Ajak Ribuan Peserta Silatda NU Doakan Korban Tangsi Belanda
  • 3 Tangsi Belanda di Siak Ambruk, 16 Orang Jadi Korban
  • 4 Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 30 Januari 2026: Harga Emas Antam Amblas
  • 5 Terbitkan SK Pembelajaran Selama Bulan Puasa, Disdik Pekanbaru Tetapkan Libur Awal Puasa Mulai 16 Februari
  • 6 Dukung Dunia Pendidikan,The Gade Creative Lounge Pegadaian ke-24 Diresmikan di Universitas Riau
  • 7 Perkenalkan Sejarah Pekanbaru, Wako Agung Lepas Peserta Senapelan Heritage Fun Walk

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved