• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Monitoring dan Evaluasi KPK RI Jadi Momentum BSP Perkuat Integritas, Profesionalisme, dan Kontribusi Daerah
Dibaca : 58 Kali
KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Dibaca : 80 Kali
Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di 2027
Dibaca : 65 Kali
Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU
Dibaca : 63 Kali
PSPS Masih Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A
Dibaca : 56 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Server Down,Layanan KTP-el dan KIA di Disdukcapil Pekanbaru Lumpuh

Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 16:00:00 WIB
Cetak
Server Down,Layanan KTP-el dan KIA di Disdukcapil Pekanbaru Lumpuh
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengumumkan penghentian sementara layanan perekaman serta pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA). Keputusan ini diambil setelah terjadi gangguan teknis pada sistem server yang digunakan dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, mengatakan pihaknya saat ini tengah berupaya keras memperbaiki gangguan tersebut agar layanan dapat segera normal kembali.

“Perbaikan sedang kami lakukan agar layanan dapat segera kembali normal. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat situasi ini,” kata Irma, Selasa (15/7/2025).

Gangguan teknis yang terjadi membuat proses perekaman data dan pencetakan dokumen kependudukan tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya. Kondisi ini tentu berdampak pada masyarakat yang sudah merencanakan untuk mengurus dokumen penting tersebut dalam waktu dekat.

Irma pun mengimbau masyarakat agar bersabar dan menunda sementara waktu pengurusan dokumen KTP-el maupun KIA hingga ada pemberitahuan resmi.

“Kami mengajak masyarakat untuk memantau informasi terbaru melalui akun media sosial resmi Disdukcapil atau situs resmi kami. Segala perkembangan akan kami sampaikan secepatnya,” ujarnya.

Menurut Irma, gangguan teknis semacam ini bisa saja terjadi sewaktu-waktu. Salah satu penyebab utamanya adalah meningkatnya beban pada server, atau adanya gangguan pada sistem jaringan.

“Gangguan teknis seperti ini memang bisa terjadi karena berbagai faktor, seperti peningkatan beban server atau gangguan sistem jaringan. Namun, kami berkomitmen untuk segera menormalkan layanan demi memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat,” jelasnya.

Meski layanan perekaman dan pencetakan KTP-el serta KIA dihentikan sementara, Irma menegaskan bahwa layanan lain yang tidak bergantung pada server utama tetap berjalan normal.

“Layanan lain tetap berjalan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, karena kami akan kembali membuka seluruh layanan setelah sistem dinyatakan stabil,” tutur Irma.

Masyarakat pun diminta untuk tetap tenang dan tidak perlu panik. Disdukcapil Pekanbaru memastikan akan melakukan perbaikan secepat mungkin agar pelayanan dapat segera diakses kembali.

Langkah penghentian sementara ini juga diambil sebagai bentuk tanggung jawab untuk memastikan kualitas data dan dokumen yang diterbitkan benar-benar valid dan tidak bermasalah.

Selain itu, Irma juga menekankan pentingnya kesabaran masyarakat dalam menghadapi kondisi teknis yang tidak bisa dihindari ini.

“Kami memahami banyak masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan segera. Namun, kami mohon pengertian bersama agar proses perbaikan berjalan lancar,” katanya.

Disdukcapil berjanji akan memberikan update secara berkala, agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tidak terjebak pada kabar simpang siur.

“Informasi resmi hanya kami sampaikan melalui saluran resmi. Jadi mohon hindari berita-berita tidak benar yang beredar,” tambah Irma.

Bagi masyarakat yang mendesak membutuhkan dokumen tertentu untuk keperluan mendesak, Irma menyarankan agar menghubungi langsung pihak Disdukcapil untuk mendapatkan solusi atau penjelasan lebih lanjut.

Dengan adanya transparansi informasi ini, diharapkan masyarakat tetap merasa tenang dan percaya bahwa pemerintah daerah berusaha maksimal untuk memulihkan layanan secepat mungkin.

Penundaan layanan ini menjadi pengingat pentingnya kesiapan sistem teknologi dalam pelayanan publik. Meski sementara, perbaikan yang menyeluruh justru akan membawa pelayanan yang lebih baik di masa depan.

Disdukcapil Kota Pekanbaru memastikan komitmennya untuk memberikan pelayanan prima bagi seluruh warga, meski harus melewati tantangan teknis seperti saat ini.

“Terima kasih atas kesabaran dan pengertiannya. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Pekanbaru,” tutup Irma.(aya)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Monitoring dan Evaluasi KPK RI Jadi Momentum BSP Perkuat Integritas, Profesionalisme, dan Kontribusi Daerah

Rabu, 04 November 2026 - 18:09:12 WIB

PEKANBARU DENTINGNEWS---- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indon.

Daerah

KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Selasa, 03 November 2026 - 22:06:36 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperku.

Daerah

Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU

Selasa, 03 November 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Memastikan masyarakat mendap.

Daerah

MTQ Kecamatan Kandis Resmi Dibuka, Bupati Afni : Astaka Tak Perlu Megah Tapi Bonus Utamakan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ti.

Daerah

Pemkab Siak Ajak Masyarakat Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama untuk Mantan Bupati Arwin A.S.

Ahad, 01 November 2026 - 12:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS-----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengimbau ma.

Daerah

Buka MTQ ke-VI di Kecamatan Binawidya, Walikota Ingatkan Alquran Sebagai Pedoman Hidup

Senin, 02 November 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Monitoring dan Evaluasi KPK RI Jadi Momentum BSP Perkuat Integritas, Profesionalisme, dan Kontribusi Daerah
04 November 2026
KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
03 November 2026
Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di 2027
03 November 2026
Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU
03 November 2026
PSPS Masih Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A
03 November 2026
Rakernas IMI 2026 Digelar di Pekanbaru, Ketua Umum Moreno Soeprapto Dipastikan Hadir
02 November 2026
Penataan Jaringan Kabel FO Kembali Dilakukan Pemko Pekanbaru, Kali Ini Fokus di Jalan Paus
02 November 2026
Inflasi Riau Oktober 2026 Tembus 3,09 Persen
02 November 2026
BBKSDA Konfirmasi Temuan Jejak Harimau di Kampar
02 November 2026
Pemprov Riau Alokasikan Rp2,1 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Sontang Duri
02 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tiap Hari, Dinkes Pekanbaru Perbarui Data Pasien ISPA dan Kualitas Udara
  • 2 17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital
  • 3 Sidak 7 Arena Biliar, Satpol PP Pekanbaru Temukan Berbagai Pelanggaran
  • 4 Di Panggung Baznas Award 2026, Bupati Afni Minta Pemerintah Kaji Ulang Gaji ASN Disalurkan Lewat Kopdes
  • 5 Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PT BSP Gandeng Kejari Siak
  • 6 Tekan Kasus Pernikahan Dini, Pemprov dan PTA Pekanbaru Sepakat Batas Usia Nikah 19 Tahun
  • 7 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved