• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Monitoring dan Evaluasi KPK RI Jadi Momentum BSP Perkuat Integritas, Profesionalisme, dan Kontribusi Daerah
Dibaca : 57 Kali
KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Dibaca : 80 Kali
Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di 2027
Dibaca : 65 Kali
Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU
Dibaca : 63 Kali
PSPS Masih Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A
Dibaca : 56 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Cegah Karhutla Meluas,Gubri Keluarkan SE Antisipasi Karhutla

Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 18:00:00 WIB
Cetak
Cegah Karhutla Meluas,Gubri Keluarkan SE Antisipasi Karhutla
Gubernur Riau, Abdul Wahid

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal langkah antisipasi rencana dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). SE dengan nomor: 3462/400.14.1/BPBD/2025 tersebut untuk mendaklanjuti hasil rapat koordinasi penanggulangan Karhutla bersama Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) baru-baru ini. 

"Surat edaran ini untuk mengingatkan kepada kita semua tentang upaya pencegahan dan penanggulangan agar Karhutla tidak meluas,” kata Gubri Wahid, Kamis (24/7/25). 

Terdapat 10 poin langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah kabupaten kota dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

Pertama, segera menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan apabila telah terjadi kebakaran hutan dan lahan yang signifikan dan memenuhi kriteria dalam penetapannya dengan mempertimbangkan prakiraan cuaca dari BMKG di wilayah masing-masing.

Kedua, membentuk dan mengaktifkan Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan serta Pos Komando (Posko Satgas). 

Ketiga, melakukan deteksi dini dan groundchecking titik hotspot serta melakukan penanganan secara cepat dan tepat (quick respons).

Keempat, memerintahkan camat, lurah, kepala desa agar melakukan patroli rutin dan menghimbau masyarakat sampai ke tingkat dusun, RT/RW untuk tidak melakukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar dan apabila ditemukan pelanggaran agar segera melapor kepada penegak hukum.

Lima, menyiagakan seluruh sumber daya baik personil (SDM) maupun sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran hutan dan lahan serta menyiapkan anggaran operasional pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Enam, meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait (Forkompimda, TNI, Polri, Dunia Usaha dan Tokoh Masyarakat/Agama, Akademisi, Mediamassa serta Masyarakat/Relawan).

Tujuh, melakukan upaya pembasahan (reweting) lahan gambut terutama di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan. Kemudian, delapan, menggiatkan kampanye pembukaan lahan tanpa bakar.

Sembilan, mempersiapkan sarana prasarana penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (sekat kanal, mesin pompa, selang, kendaraaan operasional, embung, menara pemantau api, dam lain lain) serta memastikan sarana prasarana tersebut berfungsi dengan baik.

Sepuluh, melakukan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan sedini mungkin agar tidak membesar dan meluas.

Selain ditujukan kepada para kepala daerah Surat edaran, SE tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah menteri. Yakni Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkoolkam), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kehutanan (Menhut), Menteri Lingkungan Hidup (Men LH). Kepala BNPB, Kapolda, Dan rem, BPBD se Riau.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Monitoring dan Evaluasi KPK RI Jadi Momentum BSP Perkuat Integritas, Profesionalisme, dan Kontribusi Daerah

Rabu, 04 November 2026 - 18:09:12 WIB

PEKANBARU DENTINGNEWS---- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indon.

Daerah

KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Selasa, 03 November 2026 - 22:06:36 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperku.

Daerah

Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU

Selasa, 03 November 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Memastikan masyarakat mendap.

Daerah

MTQ Kecamatan Kandis Resmi Dibuka, Bupati Afni : Astaka Tak Perlu Megah Tapi Bonus Utamakan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ti.

Daerah

Pemkab Siak Ajak Masyarakat Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama untuk Mantan Bupati Arwin A.S.

Ahad, 01 November 2026 - 12:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS-----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengimbau ma.

Daerah

Buka MTQ ke-VI di Kecamatan Binawidya, Walikota Ingatkan Alquran Sebagai Pedoman Hidup

Senin, 02 November 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Monitoring dan Evaluasi KPK RI Jadi Momentum BSP Perkuat Integritas, Profesionalisme, dan Kontribusi Daerah
04 November 2026
KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
03 November 2026
Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di 2027
03 November 2026
Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU
03 November 2026
PSPS Masih Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A
03 November 2026
Rakernas IMI 2026 Digelar di Pekanbaru, Ketua Umum Moreno Soeprapto Dipastikan Hadir
02 November 2026
Penataan Jaringan Kabel FO Kembali Dilakukan Pemko Pekanbaru, Kali Ini Fokus di Jalan Paus
02 November 2026
Inflasi Riau Oktober 2026 Tembus 3,09 Persen
02 November 2026
BBKSDA Konfirmasi Temuan Jejak Harimau di Kampar
02 November 2026
Pemprov Riau Alokasikan Rp2,1 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Sontang Duri
02 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tiap Hari, Dinkes Pekanbaru Perbarui Data Pasien ISPA dan Kualitas Udara
  • 2 17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital
  • 3 Sidak 7 Arena Biliar, Satpol PP Pekanbaru Temukan Berbagai Pelanggaran
  • 4 Di Panggung Baznas Award 2026, Bupati Afni Minta Pemerintah Kaji Ulang Gaji ASN Disalurkan Lewat Kopdes
  • 5 Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PT BSP Gandeng Kejari Siak
  • 6 Tekan Kasus Pernikahan Dini, Pemprov dan PTA Pekanbaru Sepakat Batas Usia Nikah 19 Tahun
  • 7 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved