• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 562 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 103 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 71 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 64 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 69 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pendaftaran Seleksi Calon Pimpinan BRK Syariah Tutup 6 Agustus

Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 13:00:00 WIB
Cetak
Pendaftaran  Seleksi Calon Pimpinan BRK Syariah Tutup 6 Agustus
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Tim panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, telah membuka pendaftaran untuk mengisi posisi calon pimpinan bank daerah tersebut. Empat posisi pimpinan yang dibuka seleksinya yakni Calon Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Dana dan Jasa, dan Direktur Operasional.

Plt Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Helmi mengatakan, adapun formasi pengisian jabatan yakni Komisaris Utama satu orang, khusus Pejabat Tinggi Madya/Pratama Pemerintah Provinsi Riau. Komisaris Independen dua orang. Direktur Dana dan Jasa satu orang dan Direktur Operasional satu orang.

“Adapun persyaratan pelamar yakni Warga Negara Indonesia, setia dan taat kepada Negara dan Pemerintah Republik Indonesia, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah. Kemudian juga memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, persyaratan lainnya yakni berijazah paling rendah S-1. Pengalaman kerja minimal 5 lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim (khusus Calon Direktur Dana dan Jasa dan Direktur Operasional). 

“Kemudian berusia paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar pertama kali (khusus Calon Calon Komisaris Utama dan Calon Komisaris Independen). Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali (khusus Calon Direktur Dana dan Jasa dan Direktur Operasional),” paparnya.

Sementara itu, untuk persyaratan lainnya yakni tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.

“Kemudian juga tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon Wakil Kepala Daerah, dan atau calon anggota legislatif,” paparnya. 

Pendaftaran calon pimpinan BRK Syariah ini sudah dibuka sejak 18 Juli hingga 6 Agustus 2025. Bagi para pelamar juga dapat melihat secara detail syarat pendaftaran melalui website resmi yakni www.brksyariah.co.id.

“Berkas pendaftaran dapat dikirim ke panitia seleksi yang beralamat di Biro Perekonomian Setdaprov Riau Jalan Sudirman no 460 Menara Lancang Kuning Lantai 3 Pekanbaru,” ujarnya. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved