• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Harga Emas Antam Hari Ini 23 Oktober 2025 Turun Lagi
Dibaca : 24 Kali
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut, 90 Santri Dievakuasi Basarnas
Dibaca : 23 Kali
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling
Dibaca : 45 Kali
Pemanen Damar di Dusun Nunusan Diserang Dua Ekor Harimau
Dibaca : 42 Kali
8 Kebiasaan Pemicu Diabetes, Ada yang Sering Dianggap Sehat
Dibaca : 52 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Terima Penghargaan, Bupati Siak Perkuat Skema Pentahelix Untuk Pendanaan Lingkungan

Redaksi

Selasa, 05 Agustus 2025 22:11:00 WIB
Cetak
Terima Penghargaan, Bupati Siak Perkuat Skema Pentahelix Untuk Pendanaan Lingkungan
Pemkab Siak menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik ke-2 dalam penerapan Ecological Fiscal Transfer (EFT)

JAKARTA,DENTINGNEWS-----Pemerintah Kabupaten Siak terus menunjukkan komitmennya  memperkuat kebijakan pembangunan berkelanjutan melalui kolaborasi Pentahelix (Pemerintah, Swasta, Akademisi, NGO/masyarakat dan Media). Hal ini ditegaskan Bupati Siak, Dr. Afni Z, M.Si., saat menghadiri Konferensi Nasional Ekologi ke-6 yang diselenggarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Hijau, di Jakarta, Selasa, (5 /8).

Dalam agenda ini Pemkab Siak menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik ke-2 dalam penerapan Ecological Fiscal Transfer (EFT) yang diberikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis (KMS-PE). Penghargaan diserahkan oleh Wamendagri Bima Arya dan Wamen LH, Diaz Hendropriyono.

"Terimakasih pada seluruh jajaran terkait dan terkhusus kawan-kawan NGO yang berada di Sekretariat Siak Hijau. Penghargaan ini kiranya menambah motivasi untuk terus memperkuat kebijakan pembangunan daerah berbasis kolaborasi multipihak (pentahelix)," ungkap Bupati Siak, Dr.Afni.

Konferensi dengan tema “Menapak Paradigma Baru: Inovasi dan Integritas untuk Pendanaan Hijau yang Transformatif," ini diikuti perwakilan dari 48 daerah yang telah berkomitmen mengimplementasikan EFT. Kabupaten Siak menjadi pelopor pertama di Provinsi Riau dalam penerapan skema EFT, melalui program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE).

Hingga tahun 2025, total alokasi dana EFT yang telah disalurkan mencapai Rp31,05 miliar, melalui dua skema utama, yakni Bantuan Keuangan Khusus (Bankeu) dan reformulasi Alokasi Dana Kampung (ADK) berbasis kinerja ekologi.

Komitmen ekologi juga tertuang dalam Misi 1 RPJMD Kabupaten Siak, yaitu 'Memantapkan Kolaborasi dan Sinergitas Pemerintah, Akademisi, Bisnis, Media, dan Masyarakat untuk Meningkatkan Akses Hak Hutan dan Tanah, Mengoptimalkan Ekonomi Hijau, serta Menjaga Kondusifitas Iklim Investasi melalui Harmonisasi Kebijakan Secara Berkualitas.”

Arah kebijakan tersebut meliputi Penguatan kemitraan pentahelix dan peran Sekretariat Siak Hijau; Akselerasi legalisasi dan redistribusi akses hutan dan tanah (Reforma Agraria, TORA, dan Perhutanan Sosial); Peningkatan kapasitas masyarakat lokal dalam pengelolaan lahan secara berkelanjutan.

"Kami juga berkomitmen untuk menerapkan EFT sebagai skema insentif fiskal berbasis kinerja desa dalam pengelolaan lingkungan. Jadi sumber pembiayaan tak hanya mengandalkan APBD demi tata kelola sumber daya alam, kualitas lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat secara terukur serta berkeadilan," tegas Afni.

Bupati Siak menegaskan untuk tahun 2026 ini akan memberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari APBD sebagai insentif kampung berprestasi dalam kinerja ekologi, yang akan diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup).

Selain itu, reformulasi Alokasi Dana Kampung (ADK) juga akan diterapkan dengan formula Alokasi Dasar, Alokasi Proporsional dan Alokasi Mendukung Program Ekologi (seperti Lerhutanan sosial, TORA, RTH, mangrove, dll).

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama berjuang dalam memperkuat perlindungan hutan dan tanah di Siak. Dukungan dari koalisi masyarakat sipil dan lembaga lainnya sangat kami harapkan," tegasnya.

Bupati Siak juga menekankan bahwa visi ekologis yang diusungnya merupakan komitmen dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, dengan pengelolaan sumber daya alam yang bijak, memberi manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan, dan menjamin kelestarian untuk generasi mendatang. **


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Mesin Kapal Mati di Tengah Laut, 90 Santri Dievakuasi Basarnas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Tim Basarnas Pekanbaru men.

Daerah

Pemanen Damar di Dusun Nunusan Diserang Dua Ekor Harimau

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Seorang warga bernama But.

Daerah

Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-----.

Daerah

Pemprov Riau Bentuk Satgas Percepatan MBG

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:47:50 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Gubernur Riau (Gubri).

Daerah

Plt Kadis PUPR Pekanbaru Dampingi Wako Tinjau Drainase

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Banyaknya keluhan masyaraka.

Daerah

Menteri Hukum RI Kunjungan Kerja Ke Kelurahan Tobek Godang Kota Pekanbaru

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota Pekanbaru H. Agu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Harga Emas Antam Hari Ini 23 Oktober 2025 Turun Lagi
23 Oktober 2025
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut, 90 Santri Dievakuasi Basarnas
23 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Pemanen Damar di Dusun Nunusan Diserang Dua Ekor Harimau
22 Oktober 2025
8 Kebiasaan Pemicu Diabetes, Ada yang Sering Dianggap Sehat
22 Oktober 2025
Kota Paling Berhantu di AS, Angker dan Diklaim Jadi 'Raja Halloween'
22 Oktober 2025
KPK Ungkap Tambang Besar Ilegal di Mandalika: Bisa 3 Kg Emas Tiap Hari
22 Oktober 2025
Harga Emas Antam Hari Ini 22 Oktober 2025 Anjlok Rp 177.000
22 Oktober 2025
Pemprov Riau Bentuk Satgas Percepatan MBG
22 Oktober 2025
Realisasi Investasi Triwulan III di Riau Tembus Rp 21,9 Triliun
21 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alih Status PPPK jadi PNS Tak Ciptakan Beban Fiskal Tapi Solusi Negara
  • 2 Pemkab Siak Luncurkan Program Bantuan Yatim Dhuafa Bahagia
  • 3 Alih Status ASN PPPK Dosen Sampai Batas Usia Pensiun (BUP) , Solusi atau Masalah Baru!
  • 4 Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 September 2025
  • 5 Program MBG di Pekanbaru Butuh 200 Titik Dapur
  • 6 Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
  • 7 Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved