• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Pemprov Riau Lelang 50 Ekor Sapi
Dibaca : 24 Kali
Riau Masuk Dalam Daftar Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla Nasional
Dibaca : 21 Kali
25 Tahun Lalu Jadi Peserta, Kini Bupati Afni Lepas 33 Pramuka Siak ke Jamnas
Dibaca : 21 Kali
Ketua DPRD Pekanbaru dan BPN Pekanbaru Tegaskan HGB Kanto STC Tidak Bisa Diperpanjang
Dibaca : 22 Kali
Walko Pekanbaru, Kukuhkan Ketua RT dan RW di Limapuluh
Dibaca : 25 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

BNNP Riau Sita 63 Kg Ganja Kering Disembunyikan di Atap Gedung PKM UIN Suska Riau

Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 18:00:00 WIB
Cetak
BNNP Riau Sita 63 Kg Ganja Kering Disembunyikan di Atap Gedung PKM UIN Suska Riau
Barang bukti yang berhasil diamankan

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau membongkar jaringan peredaran ganja kering yang melibatkan dua mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau. Sebanyak 63 kilogram ganja kering disita, sebagian besar ditemukan di atap Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) kampus tersebut.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Agustus 2025 tentang rencana pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi Indah Cargo di Jalan Garuda Sakti, KM 1, Pekanbaru. 

Menindaklanjuti laporan itu, Kabid Berantas BNNP Riau Kombespol CP Sinaga memerintahkan tim yang dipimpin Kombespol Berliando melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak ekspedisi.

Pada hari Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 09.40 WIB, tim mengamankan dua tersangka berinisial RS dan S di loket Indah Cargo. Dari keduanya, petugas menyita satu kardus berisi 23 paket ganja kering yang dibungkus lakban cokelat.

Hasil interogasi mengungkap fakta mengejutkan bahwa kedua pelaku masih menyimpan puluhan paket ganja lain di area kampus. Tim segera bergerak ke Gedung PKM UIN Suska Riau. Penggeledahan yang disaksikan pihak kampus menemukan satu kardus berisi 30 paket ganja kering di atap gedung, serta satu kardus lain berisi 10 paket yang dibungkus karung plastik.

Dari interogasi, terungkap RS berperan sebagai pengendali peredaran. Ia mengaku mengangkut 70 paket ganja kering dari Panyabungan, Sumatera Utara, pada 7 Agustus 2025, menggunakan mobil Daihatsu Terios hitam. 

Barang itu dibagi-bagi di atap Gedung PKM yakni 23 paket rencananya untuk dikirim ke Tangerang Selatan, 40 paket ke Palembang, 4 paket sebagai upah kurir, dan 3 paket dijual langsung seharga Rp1,5 juta per paket.

“RS mengaku memilih kampus sebagai lokasi penyimpanan karena merasa aman dan jauh dari pantauan aparat. Ia merupakan mantan mahasiswa UIN Suska Riau dan sudah tiga kali melakukan aksi serupa sejak Mei 2025, dengan imbalan Rp200 ribu per kali pengiriman,” kata Kombespol CP Sinaga.

Sementara itu, S berperan membantu penyimpanan dan distribusi. Ia sudah dua kali terlibat sejak Juli 2025, dengan imbalan Rp2 juta yang akan diterima setelah seluruh paket terjual atau terkirim.

“Modus operandi jaringan ini adalah mengirim ganja melalui jasa ekspedisi antarprovinsi, mencakup Sumatera Utara, Riau, Palembang, Lampung, hingga Pulau Jawa,” jelas Kombespol CP Sinaga.

CP Sinaga menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir penyalahgunaan lingkungan kampus untuk peredaran narkotika.

“Kampus adalah tempat lahirnya generasi penerus bangsa, bukan tempat peredaran narkotika. Mari kita jadikan kampus sebagai zona aman, bersih, dan terbebas dari pengaruh narkoba. Bersama, kita bisa wujudkan Kampus Bersinar,” tegasnya.

Ia juga mengajak siapa pun yang sudah terlanjur menggunakan narkotika untuk berani mengikuti program rehabilitasi tanpa takut stigma.

Barang bukti yang diamankan dalam operasi ini antara lain, sebanyak 63 bungkus ganja kering, total berat bruto 63 kg.

Sedangkan untuk tersangka yakni RS dan S (mantan mahasiswa UIN Suska Riau) dengan lokasi penangkapan di loket Indah Cargo, Jl. Garuda Sakti KM 1, Pekanbaru dan di Gedung PKM UIN Suska Riau, Jl. HR Soebrantas, Pekanbaru.

“Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup,” pungkasnya.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pemprov Riau Lelang 50 Ekor Sapi

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:50:59 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.

Daerah

Riau Masuk Dalam Daftar Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla Nasional

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Badan Nasional Penanggulan.

Daerah

Ketua DPRD Pekanbaru dan BPN Pekanbaru Tegaskan HGB Kanto STC Tidak Bisa Diperpanjang

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Ketua DPRD Kota Pekanbaru .

Daerah

Walko Pekanbaru, Kukuhkan Ketua RT dan RW di Limapuluh

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Bumkam Kota Ringin Panen 30 Ton Semangka, Jadi Model Ketahanan Pangan Siak.

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 08:00:00 WIB

SIAK , DENTINGNEWS-----  Lahan tidur seluas 1,5 hektare di Kampu.

Daerah

Komitmen Lindungi Petani Sawit, Bupati Siak Afni Zulkifli Raih Penghargaan SIEXPO 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Bupati Siak Dr.Afni Zulkifli menerima Sawi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Lelang 50 Ekor Sapi
10 Agustus 2026
Riau Masuk Dalam Daftar Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla Nasional
10 Agustus 2026
25 Tahun Lalu Jadi Peserta, Kini Bupati Afni Lepas 33 Pramuka Siak ke Jamnas
10 Agustus 2026
Ketua DPRD Pekanbaru dan BPN Pekanbaru Tegaskan HGB Kanto STC Tidak Bisa Diperpanjang
10 Agustus 2026
Walko Pekanbaru, Kukuhkan Ketua RT dan RW di Limapuluh
10 Agustus 2026
Pemprov Riau Percepat Peremajaan Kelapa, 2.143 Hektare Sudah Ditanami
09 Agustus 2026
Kepala Daerah di Riau Kompak Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
09 Agustus 2026
Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak, Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah
09 Agustus 2026
Hadiri HUT ke-69 Riau, Bupati Afni: Bersama Kita Perkuat Sinergi Pembangunan
09 Agustus 2026
69 Tahun Riau, Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Pemerataan Jadi Tantangan
09 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejayaan Kerajaan Siak hadir di Bandara SSK II Pekanbaru
  • 2 Logo HUT Riau ke-69 Resmi Diumumkan Pemerintah Provinsi Riau
  • 3 Investasi Riau Tembus Rp20,23 Triliun, Peringkat 8 Nasional dan Tertinggi di Sumatera
  • 4 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA
  • 5 Pemprov Riau-Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan Rohul dan Kampar
  • 6 Pekanbaru Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Konsep Green City Makin Diperkuat
  • 7 Dampingi UAS, Kapolda dan Pangdam Touring, Bupati Afni Kenalkan Sejarah dan Keindahan Siak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved