• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Ketum MKA LAMR Siak Wafat, Bupati Afni Sampaikan Duka Mendalam
Dibaca : 150 Kali
Disperindag Pekanbaru Masih Temukan Usaha Retail Gunakan Kantong Plastik
Dibaca : 99 Kali
Peringati Bulan K3 Nasional 2026,PT BSP Gelar Kegiatan Donor Darah
Dibaca : 110 Kali
Pemko Pekanbaru Akan Gelar Petang Megang H-1 Sebelum Puasa
Dibaca : 165 Kali
Naik dari Tahun Lalu, Museum Sang Nila Utama Catat 15 Ribu Lebih Kunjungan
Dibaca : 102 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru akan Revisi Perda PBB

Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 16:30:00 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru akan Revisi Perda PBB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah Kota Pekanbaru akan mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini setelah kenaikan PBB menjadi sorotan publik karena mencapai angka 300 persen.

Dikatakan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, kenaikan PBB yang disorot masyarakat beberapa hari terakhir terjadi sejak awal tahun 2024 atau sebelum dirinya dilantik sebagai wali kota. 

Meski demikian Agung mengaku sejak awal dilantik dirinya sudah ingin menurunkan tarif PBB bersamaan dengan penurunan tarif parkir kendaraan. 

"Kenaikan tarif PBB memang kurang tepat diberlakukan saat ini apalagi mengingat kondisi masyarakat Pekanbaru sekarang," ujar Wali Kota Agung Nugroho, Jumat (15/8/2025).

Meski sudah memikirkan menurunkan tarif PBB ternyata, kata Agung, hal itu tidak mudah dilakukan. Sebab kenaikan PBB disahkan melalui peraturan daerah sehingga walikota tidak bisa membatalkan tanpa persetujuan DPRD.

Ia menjelaskan kenaikan PBB di Pekanbaru diusulkan Pemkot Pekanbaru pada bulan Februari 2023 atau pada masa Pj Wali Kota sebelumnya melalui inisisasi Badan Pendapatan Daerah. Usulan tersebut diproses di DPRD Kota Pekanbaru dan disahkan pada awal 2024. 

"Karena ini Perda saya tak bisa membatalkan tanpa harus melalui Perda itu lagi. Harus ada pembahasan kembali. Saya sudah berpikir sama halnya ketika saya turunkan tarif parkir kota Pekanbaru, niatnya sama, memberikan kelonggaran dan kenyamanan ke masyarakat," jelas Agung.

Agung mengatakan menaikkan tarif PBB tidak serta merta menaikan pendapatan daerah. Karena jika PBB tinggi maka akan membuat masyarakat malas membayar pajak, namun jika rendah akan memicu masyarakat membayar pajak.(aya)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Ketum MKA LAMR Siak Wafat, Bupati Afni Sampaikan Duka Mendalam

Kamis, 05 Februari 2026 - 12:56:40 WIB

SIAK, DENTINGNEWS-----Kabupaten Siak berduka. Ketua Umum (Ketum) Maje.

Daerah

Kepala Imigrasi Pekanbaru Lantik Pejabat Baru di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru

Kamis, 08 Januari 2026 - 10:01:49 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Kantor Imigrasi Kelas I TPI .

Daerah

Disperindag Pekanbaru Masih Temukan Usaha Retail Gunakan Kantong Plastik

Kamis, 05 Februari 2026 - 08:58:20 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS-----Rendahnya kesadaran konsumen untuk membawa.

Daerah

Peringati Bulan K3 Nasional 2026,PT BSP Gelar Kegiatan Donor Darah

Kamis, 05 Februari 2026 - 08:40:37 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- PT Bumi Siak Pusako (BSP) menggelar kegiat.

Daerah

Pemko Pekanbaru Akan Gelar Petang Megang H-1 Sebelum Puasa

Rabu, 04 Februari 2026 - 15:41:17 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Seperti tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Pe.

Daerah

Naik dari Tahun Lalu, Museum Sang Nila Utama Catat 15 Ribu Lebih Kunjungan

Rabu, 04 Februari 2026 - 15:19:29 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Museum Sang Nila Utama Ri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Ketum MKA LAMR Siak Wafat, Bupati Afni Sampaikan Duka Mendalam
05 Februari 2026
Disperindag Pekanbaru Masih Temukan Usaha Retail Gunakan Kantong Plastik
05 Februari 2026
Peringati Bulan K3 Nasional 2026,PT BSP Gelar Kegiatan Donor Darah
05 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Akan Gelar Petang Megang H-1 Sebelum Puasa
04 Februari 2026
Naik dari Tahun Lalu, Museum Sang Nila Utama Catat 15 Ribu Lebih Kunjungan
04 Februari 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 4 Januari 2026, Meloncat Tinggi Usai Ambruk Kemarin
04 Februari 2026
Bupati Afni Dukung Pembentukan UPT Taman Nasional Zamrud
04 Februari 2026
Hiburan Malam di Pekanbaru akan Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan 1447 H
03 Februari 2026
Wali Kota Pekanbaru Pimpin Penyegelan New Paragon
03 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Kaji Penertiban THM Paragon, Hasil Rapat Segera Disampaikan ke Wali Kota
03 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Afni Ajak Ribuan Peserta Silatda NU Doakan Korban Tangsi Belanda
  • 2 Tangsi Belanda di Siak Ambruk, 16 Orang Jadi Korban
  • 3 Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 30 Januari 2026: Harga Emas Antam Amblas
  • 4 Terbitkan SK Pembelajaran Selama Bulan Puasa, Disdik Pekanbaru Tetapkan Libur Awal Puasa Mulai 16 Februari
  • 5 Dukung Dunia Pendidikan,The Gade Creative Lounge Pegadaian ke-24 Diresmikan di Universitas Riau
  • 6 Perkenalkan Sejarah Pekanbaru, Wako Agung Lepas Peserta Senapelan Heritage Fun Walk
  • 7 Pemprov Riau Gesa Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kuansing

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved