• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 536 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 103 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 69 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 64 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 67 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Dua Kurir 44 Kg Sabu Jaringan Internasional Ditangkap di Lampu Merah

Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 17:00:00 WIB
Cetak
Dua Kurir 44 Kg Sabu Jaringan Internasional Ditangkap di Lampu Merah
Barang bukti yang berhasil diamankan

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional kembali digagalkan tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan berhasil menangkap dua kurir berinisial WS (32) dan AH (29) yang membawa 44 kilogram sabu di persimpangan lampu merah Jalan Kelapa Sawit - Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Minggu (17/8).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan penangkapan ini berawal dari hasil pemetaan intelijen dan pemantauan intensif selama sepekan. 

Dipimpin langsung oleh Kasubdit I Kompol Yogie Pramagita bersama Kanit Opsnal AKP Noki Loviko. Tim berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku, yakni sebuah Honda Jazz biru metalik bernopol BM 1718 VS, yang dicurigai membawa narkotika.

Namun, saat akan dilakukan penangkapan, mobil yang ditumpangi kedua pelaku melaju kencang berusaha kabur dari kejaran petugas. 

“Saat mobil berhenti di persimpangan lampu merah, tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyergapan cepat dan berhasil melumpuhkan keduanya,” kata Putu, Senin (25/8).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua tas hitam berisi 44 bungkus sabu dengan berat kotor sekitar 44 kilogram yang disembunyikan di kursi belakang mobil. 

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti beserta kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolda Riau.

“Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa WS dan AH hanyalah kurir. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp10 juta per orang, yang akan dibayarkan setelah sabu tersebut berhasil sampai ke tujuan,” jelas Putu.

Kedua tersangka, dalam kasus ini mengaku berperan sebagai kurir dan tim Subdit I masih melakukan pengembangan untuk mengungkap tujuan pengiriman dan jaringan besar yang mengendalikan barang haram ini. 

“Barang bukti juga sudah kita amankan, sebagian akan dikirim ke Labfor untuk pemeriksaan,” tegas Kombes Putu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Ancaman hukumannya sangat berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati, mengingat jumlah barang bukti yang sangat besar,” tegas Kombes Putu. (aya/MCR)

 

 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved