• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
Dibaca : 50 Kali
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
Dibaca : 21 Kali
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
Dibaca : 28 Kali
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
Dibaca : 31 Kali
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
Dibaca : 29 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL

Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 21:30:00 WIB
Cetak
Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL
Pengurus LAMR Siak

SIAK,DENTINGNEWS-----Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak menegaskan sikap tegas terhadap ulah PT Siak Seraya Lestari (SSL) yang dinilai arogan serta tidak menghormati marwah adat dan pemerintahan daerah. LAMR mendesak agar PT SSL segera menyampaikan permintaan maaf secara adat kepada Bupati Siak sebagai representasi masyarakat dan Negeri Istana.

Pertemuan khusus digelar di Kantor LAMR Siak bersama Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik dan Tenaga Ahli Bupati Siak, Taufik. Pertemuan ini menjadi forum untuk merumuskan langkah dan sikap resmi lembaga adat sekaligus wujud dukungan moral kepada Bupati Siak dalam menjaga marwah negeri serta mendukung upaya penyelesaian konflik yang sedang ditempuh Pemerintah Kabupaten Siak.

Dalam kesempatan itu, Taufik menekankan bahwa konflik antara masyarakat dan PT SSL tidak terlepas dari berbagai krisis yang dialami masyarakat, mulai dari krisis keadilan, krisis ekologi, hingga krisis marwah adat.

“Konflik ini sudah berlangsung lebih 20 tahun. Ada krisis keadilan yang menimpa masyarakat adat hingga terjadi kriminalisasi. Ada krisis ekologi karena hutan dan tanah gambut dihancurkan demi kepentingan korporasi. Dan juga krisis marwah adat, khususnya di Tumang sebagai kampung tua. Saat ini anak-kemenakan kita terseret hukum, dan meski kita tidak bisa mengintervensi proses hukum, kita perlu melihat akar masalah konflik ini,” tegas Taufik.

Oleh karena itu, pertemuan yang dihadiri para Datuk dan pengurus LAMR Kabupaten Siak menghasilkan sejumlah poin penting sebagai sikap resmi lembaga adat.

1.  LAMR Kabupaten Siak mengencam Tindakan yang dilakukan oleh perusahaan terhadap Bupati siak karena Bupati adalah simbol kehormatan dan representasi masyarakat Kabupaten Siak. Segala bentuk pelecehan terhadap Bupati sama artinya dengan melecehkan marwah Negeri Istana. Seperti kata petuah Melayu, “Tersinggung marwah, runtuhlah daulat; tercederai harga diri, hilanglah martabat negeri.”

2.LAMR Kabupaten Siak Mendorong Menteri Kehutanan RI melakukan Evaluasi dan Pencabutan Izin PT. SSL.

LAMR Kabupaten Siak mendukung langkah Bupati untuk melakukan evaluasi terhadap perizinan PT. SSL kepada Kementerian Kehutanan, sekaligus mendorong reviuw adendum pencabutan izin usaha PT. SSL demi kepentingan masyarakat. Bagi LAMR, izin yang merugikan rakyat dan merusak lingkungan tidak pantas diperpanjang oleh negara. “Alam takambang jadi guru; jika alam rusak, binasalah hidup manusia.”

3.LAMR Kabupaten Siak berkomitmen untuk mendukung dan memperkuat mandat Tim Penyelesaian Konflik. LAMR Kabupaten Siak memberikan dukungan penuh terhadap langkah Bupati dalam penyelesaian konflik, termasuk mempertegas dan menguatkan mandat Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik yang dibentuk melalui SK Bupati. Sebagaimana pepatah Melayu mengatakan, “Bulat air kerana pembuluh, bulat kata kerana mufakat.” Dengan kebersamaan dan dukungan dari seluruh elemen adat, pemerintah, dan masyarakat, penyelesaian konflik ini akan menemukan jalan yang bermarwah dan berkeadilan. 

Ketua LAMR Siak, Affan Usman, menegaskan bahwa sikap ini adalah bentuk tanggung jawab adat untuk menjaga kehormatan negeri dan kepentingan masyarakat.

“Kami tidak bisa mentolerir sikap arogan perusahaan yang mengabaikan marwah adat. PT SSL harus meminta maaf secara adat, dan apabila terbukti melanggar aturan, izinnya harus dicabut. LAMR berdiri bersama Bupati untuk menjaga kepentingan masyarakat dan tanah negeri ini,” tegasnya.

LAMR Siak menegaskan bahwa adat tetap menjadi benteng marwah dan keberanian dalam menghadapi arogansi perusahaan yang merugikan masyarakat. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 23 Agustus 2025, di Pekanbaru, menunjukkan bahwa perusahaan tidak memiliki etika maupun iktikad baik dalam penyelesaian mediasi konflik yang difasilitasi pemerintah daerah. Bahkan, peristiwa tersebut mempertontonkan sikap perusahaan yang tidak beradab dan tidak beretika.

Atas hal itu, LAMR Siak mendesak perusahaan segera menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kabupaten Siak atas tindakan yang melecehkan simbol daerah. Bupati adalah panji dan representasi marwah negeri, sehingga pelecehan terhadap beliau sama artinya dengan melecehkan seluruh masyarakat Siak.

Sebagai tindak lanjut, LAMR Siak akan mengumpulkan para pengurus LAM kecamatan, seluruh pengurus kabupaten, serta para datuk-datuk untuk melakukan konsolidasi langkah strategis. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah moratorium atau pencabutan warkah adat yang pernah diberikan kepada perusahaan, sebagai bentuk sanksi adat atas perilaku yang tidak menghormati marwah Negeri Istana.

“LAMR tidak akan tinggal diam menghadapi pelecehan ini. Kami akan berdiri tegak membela kehormatan negeri dan masyarakat Siak,” tegas Ketua LAMR Kabupaten Siak, Affan Usman.

Selanjutnya, LAMR Kabupaten Siak akan menggelar diskusi adat dan konferensi pers pada hari Selasa, 25 Agustus 2025, bertempat di Kantor LAM Siak.

Dalam kesempatan tersebut, LAMR juga menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Siak agar memberikan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Siak yang sedang menempuh jalur administrasi terkait upaya pencabutan izin perusahaan.

Kepada anak kemenakan, LAMR menegaskan agar tetap kondusif dan sabar menanti hasil dari proses hukum dan administrasi yang tengah dijalankan Pemerintah Daerah bersama Tim Penyelesaian Konflik. Jangan sampai terprovokasi oleh kegaduhan yang dipertontonkan pihak perusahaan.

Adat Melayu mengajarkan:
•    “Kalau kail panjang sejengkal, jangan lautan hendak diduga.” (kita harus tahu batas dan menunggu proses dengan bijaksana).
•    “Tegak sama tinggi, duduk sama rendah.” (semua pihak harus saling menghormati, terutama pemerintah sebagai panji negeri).
•    “Luka boleh sembuh, aib jangan terbawa mati.” (marwah negeri wajib dijaga, jangan sampai ternoda oleh ulah segelintir yang tidak beradat).

Dengan demikian, mari kita percayakan proses ini kepada jalur resmi yang ditempuh pemerintah. LAMR Siak bersama seluruh datuk, ninik mamak, dan pemangku adat akan terus mengawal persoalan ini demi menjaga marwah negeri dan hak-hak Masyarakat, Tutup Affan Usman **


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat

Rabu, 06 Mei 2026 - 21:01:22 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam satu tahun pertama ke.

Daerah

Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:32:30 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Narkoba (S.

Daerah

Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi

Rabu, 06 Mei 2026 - 08:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Kebijakan pengendalian pembelian BBM subsidi m.

Daerah

Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:25:05 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----PT Bumi Siak Pusako (BSP) Zapin menggelar s.

Daerah

Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong

Selasa, 05 Mei 2026 - 14:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten Siak terus.

Daerah

Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik

Selasa, 05 Mei 2026 - 17:00:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten Bengk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
06 Mei 2026
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
06 Mei 2026
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
06 Mei 2026
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
06 Mei 2026
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
06 Mei 2026
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
05 Mei 2026
Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik
05 Mei 2026
Menteri LH Tinjau Muara Fajar Pekanbaru, Dukung Pengolahan Sampah Jadi Sumber Energi
05 Mei 2026
Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong
05 Mei 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Terperosok Rp 35.000
05 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
  • 2 Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL
  • 3 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 4 Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria
  • 5 Kebijakan WFH Tidak Berlaku di 7 Unit Layanan di Lingkungan Pemrov Riau
  • 6 Apa Saja Ciri Orang Ber-IQ Rendah? Kenali 7 Tanda Khas Ini
  • 7 Layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 dan Mobil Antar Sehat Diresmikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved