• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
5 Manfaat Nanas untuk Wanita, Pengaruhi Aroma Vagina?
Dibaca : 39 Kali
Senator AS Sebut Makan Udang Terkontaminasi dari RI Bikin Jadi 'Alien'
Dibaca : 34 Kali
Prabowo: Tuntutan 17+8 Sebagian Masuk Akal, Sebagian Perlu Perundingan
Dibaca : 34 Kali
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
Dibaca : 33 Kali
Sahroni Janji Tak Polisikan Penjarah Usai Sejumlah Barang Kembali
Dibaca : 84 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp123,7 Miliar

Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 15:30:00 WIB
Cetak
Polda Riau  Musnahkan Barang Bukti  Narkoba Senilai Rp123,7 Miliar
Pemusnahan Narkoba

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar pemusnahan narkoba hasil pengungkapan selama tiga bulan di Mapolda Riau, Rabu (27/8). Salah satunya diungkap tepat pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-80, seberat 42,44 kilogram sabu dari jaringan internasional.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi sindikat narkoba untuk beroperasi di Bumi Lancang Kuning.

“Satu nyawa masyarakat yang menjadi korban narkoba saja sudah cukup alasan bagi kami untuk bertindak tegas. Jangan pernah coba-coba membawa narkoba ke Riau. Kami akan tindak tegas dan tuntas,” tegasnya saat memimpin ekspos kasus sekaligus pemusnahan barang bukti, Rabu (27/8/2025).

Pada kegiatan pemusnahan yang juga dihadiri pejabat daerah, instansi terkait, serta tokoh masyarakat itu, Brigjen Jossy kembali mengingatkan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian.

“Ini tanggung jawab bersama. Pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, hingga masyarakat harus bersatu padu demi menyelamatkan generasi masa depan dari ancaman narkotika,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Polda Riau memusnahkan enam jenis narkotika dari total 18 kasus yang berhasil diungkap dalam tiga bulan terakhir. Barang bukti tersebut berasal dari 34 tersangka dengan peran beragam, mulai dari kurir darat, pengendali, hingga pengedar lintas provinsi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, merinci barang bukti yang dimusnahkan 121,52 kilogram sabu, 4.592 butir ekstasi, 647 butir happy five. Kemudian, 257,8 gram heroin, 34,85 gram ketamin dan 624 cartridge vape liquid.

“Jika seluruh barang tersebut sempat beredar, nilainya ditaksir mencapai Rp123,7 miliar dan berpotensi merusak lebih dari 6,6 juta jiwa,” ungkap Kombes Putu.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80. Tim Subdit I Ditresnarkoba berhasil mengamankan 42,4 kilogram sabu dari tangan dua kurir darat berinisial WS (32) dan AH (29).

Keduanya ditangkap di Jalan Kelapa Sawit, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Barang bukti ditemukan dalam dua tas besar di dalam mobil Honda Jazz yang mereka kendarai.

“Mereka diperintahkan oleh seseorang berinisial AM, yang saat ini masih dalam pengejaran. Dari pengungkapan ini saja, 212 ribu jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba,” jelas Kombes Putu.

“Kedua kurir dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berat: mulai dari 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati,” tegasnya.

Menurut Putu, mayoritas narkoba masuk ke Riau melalui jalur laut menggunakan “pelabuhan tikus” di Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Riau. 

Belakangan beberapa kasus terungkap melalui modus penyelundupan melalui bandara, yang berhasil digagalkan petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru.

“Sebagian barang coba dibawa ke luar Riau, dengan tujuan Sulawesi dan Kalimantan Timur. Namun semuanya berhasil kita gagalkan,” ujarnya.

Seluruh barang bukti narkoba kemudian dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas bercampur cairan khusus, ampasnya lalu dibuang ke dalam parit.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek

Ahad, 07 September 2025 - 20:42:22 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.

Daerah

Libur Panjang, Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar di Riau

Jumat, 05 September 2025 - 21:00:00 WIB

KAMPAR,DENTINGNEWS---- Polda Riau menaruh perhatian .

Daerah

Tim Gabungan Kuansing Bergerak Cepat, Tertibkan Penambangan Emas Ilegal

Jumat, 05 September 2025 - 22:00:00 WIB

KUANSING,DENTINGNEWS----Tim gabungan Polres Kuantan .

Daerah

Tim Pansel Sekda Kab. Siak Umumkan Hasil Seleksi Penulisan Makalah, Mahadar mendapatkan skor Tertinggi.

Jumat, 05 September 2025 - 22:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Empat Pelamar Calon Sekertaris.

Daerah

PT Bumi Siak Pusako Lakukan Restrukturisasi Dewan Direksi dan Komisaris melalui RUPS-LB

Kamis, 04 September 2025 - 20:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Rapat Umum Pemegang Saham Luar .

Daerah

Pemko Pekanbaru Kembali Akan Aktifkan Pelabuhan Bom Baru Rumbai

Kamis, 04 September 2025 - 20:40:39 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemerintah Kota (Pemko) Pek.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
5 Manfaat Nanas untuk Wanita, Pengaruhi Aroma Vagina?
07 September 2025
Senator AS Sebut Makan Udang Terkontaminasi dari RI Bikin Jadi 'Alien'
07 September 2025
Prabowo: Tuntutan 17+8 Sebagian Masuk Akal, Sebagian Perlu Perundingan
07 September 2025
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
07 September 2025
Sahroni Janji Tak Polisikan Penjarah Usai Sejumlah Barang Kembali
06 September 2025
Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR: Paling Tinggi Rp3,6 Juta
06 September 2025
Maskapai Ini Usulkan Larangan Pilot Berjenggot, Apa Alasannya?
06 September 2025
Harga Emas Antam 6 September 2025 Cetak Rekor Termahal
06 September 2025
Tim Gabungan Kuansing Bergerak Cepat, Tertibkan Penambangan Emas Ilegal
05 September 2025
Tim Pansel Sekda Kab. Siak Umumkan Hasil Seleksi Penulisan Makalah, Mahadar mendapatkan skor Tertinggi.
05 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekat Tiga Dara, Konsisten Lestarikan Kerajinan Khas Melayu
  • 2 Lontong Malam Kedai Botan, Rekomendasi Tempat Kuliner Malam di Pekanbaru
  • 3 Karhutla Rohil Padam, Helikopter Water Bombing Dikerahkan untuk Pendinginan
  • 4 Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti Dalam RUPS Sirkuler
  • 5 Ipda Donald Gugur Saat Bertugas Padamkan Karhutla di Rohil
  • 6 Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba
  • 7 Ribuan Dosen ASN PPPK Tuntut Kesetaraan Karier

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved