• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Punya Harta Rp16 Miliar
Dibaca : 32 Kali
10 Penyakit yang Bisa Dilihat dari Mata, Waspadai Gejalanya
Dibaca : 39 Kali
Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid I
Dibaca : 35 Kali
Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis
Dibaca : 28 Kali
Harga Emas Antam Hari Ini 8 September 2025 Stabil
Dibaca : 30 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Ini Pendaftaran Calon Dirut RSD Madani Pekanbaru Dimulai

Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 21:36:36 WIB
Cetak
Ini Pendaftaran Calon Dirut RSD Madani Pekanbaru Dimulai
RS Madani

PEKANBARU, DENTINGNEWS---Pendaftaran Seleksi terhadap calon Direktur Rumah Sakit RSD Madani Pekanbaru mulai bergulir, Jumat (28/8/2025). Para calon kandidat punya waktu selama sembilan hari ke depan untuk mendaftar sebagai pimpinan rumah sakit pemerintah itu.

Ada sejumlah syarat calon Direktur RSD Madani Pekanbaru. Mereka bukan hanya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tapi juga dokter profesional.

Satu syarat calon Direktur RSD Madani dari PNS yakni tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin paling rendah tingkat sedang dalam dua tahun terakhir. Mereka juga punya pengalaman minimal pada Jabatan pengawas paling singkat tiga tahun.

"Kalau pernah kena hukuman disiplin tidak bisa ikut seleksi," ujar Ketua Pansel Calon Direktur RSD Madani Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.

Calon direktur dari kalangan PNS tidak boleh sosok yang pernah terjerat pidana. Mereka mesti melampirkan surat pernyataan tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.

Sedangkan syarat bagi calon Direktur RSD Madani Pekanbaru yang berasal dari profesional di antaranya berusia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun. Calon direktur tidak pernah dipidana dengan pidana penjara paling singkat dua tahun.

"Calon direktur juga tdak menjadi anggota atau pengurus partai politik," paparnya.

Selain itu, calon Direktur RSD Madani Pekanbaru harus memiliki pengalaman teknis di bidang kesehatan paling singkat tiga tahun. Mereka juga punya pengalaman manajemen rumah sakit paling singkat dua tahun.

"Mereka juga mesti melampirkan Surat Keterangan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara paling singkat dua tahun dari pengadilan," ulasnya.

Calon direktur juga harus melampirkan bukti Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Suray Bebas Narkoba meliputi lima parameter dari rumah sakit pemerintah. Mereka bisa melampirkan bukti Surat Kesehatan Rohani dari rumah sakit pemerintah.

Ada rencana pendaftaran untuk seleksi Direktur RSD Madani Pekanbaru berlangsung hingga 6 September 2025 mendatang. Mereka bisa menyampaikan surat lamaran yang ditujukan kepada Wali Kota Pekanbaru cq. Ketua Pansel Calon Direktur RSD Madani Pekanbaru.

"Lamaran bisa diantar ke Sekretariat Pansel di Ruang Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Gedung Utama Kompleks Perkantoran, Tenayan Raya," paparnya.(Aya)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis

Senin, 08 September 2025 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam upaya menjaga kondusi.

Daerah

Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek

Ahad, 07 September 2025 - 20:42:22 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.

Daerah

Libur Panjang, Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar di Riau

Jumat, 05 September 2025 - 21:00:00 WIB

KAMPAR,DENTINGNEWS---- Polda Riau menaruh perhatian .

Daerah

Tim Gabungan Kuansing Bergerak Cepat, Tertibkan Penambangan Emas Ilegal

Jumat, 05 September 2025 - 22:00:00 WIB

KUANSING,DENTINGNEWS----Tim gabungan Polres Kuantan .

Daerah

Tim Pansel Sekda Kab. Siak Umumkan Hasil Seleksi Penulisan Makalah, Mahadar mendapatkan skor Tertinggi.

Jumat, 05 September 2025 - 22:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Empat Pelamar Calon Sekertaris.

Daerah

PT Bumi Siak Pusako Lakukan Restrukturisasi Dewan Direksi dan Komisaris melalui RUPS-LB

Kamis, 04 September 2025 - 20:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Rapat Umum Pemegang Saham Luar .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Punya Harta Rp16 Miliar
08 September 2025
10 Penyakit yang Bisa Dilihat dari Mata, Waspadai Gejalanya
08 September 2025
Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid I
08 September 2025
Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis
08 September 2025
Harga Emas Antam Hari Ini 8 September 2025 Stabil
08 September 2025
5 Manfaat Nanas untuk Wanita, Pengaruhi Aroma Vagina?
07 September 2025
Senator AS Sebut Makan Udang Terkontaminasi dari RI Bikin Jadi 'Alien'
07 September 2025
Prabowo: Tuntutan 17+8 Sebagian Masuk Akal, Sebagian Perlu Perundingan
07 September 2025
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
07 September 2025
Sahroni Janji Tak Polisikan Penjarah Usai Sejumlah Barang Kembali
06 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekat Tiga Dara, Konsisten Lestarikan Kerajinan Khas Melayu
  • 2 Lontong Malam Kedai Botan, Rekomendasi Tempat Kuliner Malam di Pekanbaru
  • 3 Karhutla Rohil Padam, Helikopter Water Bombing Dikerahkan untuk Pendinginan
  • 4 Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti Dalam RUPS Sirkuler
  • 5 Ipda Donald Gugur Saat Bertugas Padamkan Karhutla di Rohil
  • 6 Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba
  • 7 Ribuan Dosen ASN PPPK Tuntut Kesetaraan Karier

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved