Angka Kelahiran di Riau Turun, Kini Rata-rata 2 Anak per Perempuan
199 Jemaah Rohil Jalani Ibadah di Madinah, 3 Tertunda Karena Sakit
Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
Petugas Gabungan Jaring 36 Kendaraan di Jalan HR Soebrantas Ujung
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Tim gabungan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota, Ditlantas Polda Riau, Dishub Kampar dan BPTD Riau. Menggelar razia kendaraan angkutan barang hingga travel gelap, di Jalan Soebrantas Panam Ujung, Kamis (28/8/2024). Puluhan kendaraan yang tak memiliki dokumen lengkap dilakukan tindak langsung (tilang).
Ada puluhan kendaraan yang dihentikan oleh petugas gabungan. Pengemudi diminta untuk menunjukkan SIM, STNK, KIR, serta KP.
Pengemudi yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan dengan lengkap, langsung diberikan tilang. Begitu juga dengan surat-surat kendaraan dan SIM yang sudah mati.
Tindakan langsung diberikan oleh Dirlantas Polda Riau bersama Dishub Pekanbaru, serta BPTD Wilayah Riau.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, razia ini dilaksanakan bersama Ditlantas Polda Riau Dishub Kota Pekanbaru, Dishub Kampar dan BPTD Riau.
Razia gabungan ini menyasar kendaraan angkutan yang melintas dalam kota dan kendaraan tidak memiliki surat-surat lengkap. Di antaranya Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK, KIR, serta Kartu Pengawasan (KP).
"Jadi hari ini memang sudah kami schedule kan, sesuai dengan laporan masyarakat untuk ditindaklanjuti. Kami menindak kendaraan yang melebihi kapasitas, travel gelap serta kendaraan angkutan berat yang melintas dalam kota sesuai SK Walikota Pekanbaru Tahun 2019 Nomor 649 Tentang Jalur Angkutan Kota," ujar Khairunnas.
Dikatakannya, untuk penindakan langsung dilakukan oleh Dirlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, serta BPTD Wilayah Riau. Razia dan tilang yang diberikan petugas gabungan sesuai dengan aturan yang berlaku
"Jadi kita nggak ada istilah bermain dengan razia ini," ucapnya.
Ia juga mengingatkan kepada pemilik angkutan barang agar melengkapi persyaratan sesuai aturan yang ada.
"Kalau dia bus pariwisata harus ada KP-nya, karena apa, yang mereka bawa orang-orang berkepentingan khusus seperti studi banding dan lainnya. Jadi jangan sampai di jalan ada kendala," ucapnya.(aya)
199 Jemaah Rohil Jalani Ibadah di Madinah, 3 Tertunda Karena Sakit
ROKAN HILIR ,DENTINGNEWS----Setelah melalui masa pen.
Angka Kelahiran di Riau Turun, Kini Rata-rata 2 Anak per Perempuan
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Pusat Statistik (BPS).
Bupati Afni Tegaskan Evaluasi Total BUMD, BSP Zapin Jadi Contoh Transformasi
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulki.
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam satu tahun pertama ke.
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Narkoba (S.
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
SIAK, DENTINGNEWS----- Kebijakan pengendalian pembelian BBM subsidi m.








