• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak
Dibaca : 24 Kali
Pemprov Riau Akan Kembali Buka Asesmen Untuk Jabatan Eselon II
Dibaca : 23 Kali
BBKSDA Riau Pastikan Kematian Bayi Gajah Laila Akibat Infeksi Virus EEHV
Dibaca : 29 Kali
Wako Terbit SE Larangan Sekolah Tingkat SD dan SMP Study Tour Keluar Kota
Dibaca : 26 Kali
Cuaca Ekstrem, Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Keluar Kota
Dibaca : 16 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Cegah Peredaran Daging Anjing dan Antisipasi Rabies,Wako PekanbaruTerbitkan SE

Redaksi

Selasa, 09 September 2025 17:00:00 WIB
Cetak
Cegah Peredaran Daging Anjing dan Antisipasi Rabies,Wako  PekanbaruTerbitkan SE
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengambil langkah tegas untuk melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman rabies dan praktik perdagangan daging anjing ilegal.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur peningkatan pengawasan peredaran, dan perdagangan daging anjing di wilayah kota.

Kebijakan ini lahir menyusul maraknya praktik penjagalan serta penjualan daging anjing yang dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kesehatan publik.

Apalagi, anjing bukan termasuk hewan ternak atau hewan pangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Penerbitan Perwako ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam menjaga keselamatan warga, sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi praktik yang berpotensi memicu penyebaran rabies," kata Agung Nugroho, Selasa (9/9/2025).

Melalui aturan tersebut, seluruh camat, lurah, dinas terkait, hingga aparat keamanan diminta meningkatkan pengawasan di lapangan dan menindaklanjuti temuan aktivitas perdagangan daging anjing.

Pemerintah kota juga mendorong peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik serupa.

Selain melindungi masyarakat dari ancaman penyakit zoonosis, penerbitan Perwako ini juga diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum yang sebelumnya telah dilakukan oleh Polresta Pekanbaru bersama Polda Riau dalam mengungkap kasus penjagalan anjing ilegal di Tenayan Raya.

"Ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga tentang perlindungan kesehatan masyarakat dan keberadaban kita dalam memperlakukan hewan. Pekanbaru harus terbebas dari praktik perdagangan daging anjing ilegal," jelas Wako.

Ia menambahkan, dengan diterbitkannya SE ini, Pemko Pekanbaru menegaskan keseriusannya dalam mencegah penyebaran rabies serta menutup rapat jalur peredaran daging anjing di wilayah kota. (aya)


 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak

Senin, 15 Desember 2025 - 20:56:29 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Banjir kembali melanda Ke.

Daerah

BBKSDA Riau Pastikan Kematian Bayi Gajah Laila Akibat Infeksi Virus EEHV

Senin, 15 Desember 2025 - 19:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Tanda tanya pemerhati Kons.

Daerah

Pemprov Riau Akan Kembali Buka Asesmen Untuk Jabatan Eselon II

Senin, 15 Desember 2025 - 20:52:35 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi (Pemp.

Daerah

Pemko Pekanbaru Intensifkan Normalisasi Drainase dan Anak Sungai

Senin, 15 Desember 2025 - 14:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Daerah

Cuaca Ekstrem, Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Keluar Kota

Senin, 15 Desember 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---Seluruh Kepala  Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta lur.

Daerah

Pemko Pekanbaru dan Forkopimda Tingkatkan Sinergitas Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

Senin, 15 Desember 2025 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Kota (Pemko) P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak
15 Desember 2025
Pemprov Riau Akan Kembali Buka Asesmen Untuk Jabatan Eselon II
15 Desember 2025
BBKSDA Riau Pastikan Kematian Bayi Gajah Laila Akibat Infeksi Virus EEHV
15 Desember 2025
Wako Terbit SE Larangan Sekolah Tingkat SD dan SMP Study Tour Keluar Kota
15 Desember 2025
Cuaca Ekstrem, Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Keluar Kota
15 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Forkopimda Tingkatkan Sinergitas Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
15 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Intensifkan Normalisasi Drainase dan Anak Sungai
15 Desember 2025
Bupati Afni Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM
14 Desember 2025
Aceh Resmi Surati 2 Lembaga PBB Minta Bantuan Usai Banjir
14 Desember 2025
Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
14 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?
  • 7 19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved