• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling
Dibaca : 16 Kali
Pemanen Damar di Dusun Nunusan Diserang Dua Ekor Harimau
Dibaca : 16 Kali
8 Kebiasaan Pemicu Diabetes, Ada yang Sering Dianggap Sehat
Dibaca : 32 Kali
Kota Paling Berhantu di AS, Angker dan Diklaim Jadi 'Raja Halloween'
Dibaca : 29 Kali
KPK Ungkap Tambang Besar Ilegal di Mandalika: Bisa 3 Kg Emas Tiap Hari
Dibaca : 27 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Proyek Dihentikan, Pemkab Siak Pastikan Belum Ada Pembayaran

Redaksi

Kamis, 18 September 2025 19:35:40 WIB
Cetak
Proyek Dihentikan, Pemkab Siak Pastikan Belum Ada Pembayaran
ilustrasi

SIAK,DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak memastikan belum ada mengeluarkan anggaran apapun untuk proyek bronjong di Sungai Apit. Penghentian pekerjaan tersebut dilakukan menyusul temuan kesalahan administrasi pada proses pengadaan yang dilakukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Siak.

Total nilai proyek yang dihentikan mencapai Rp9 miliar, bersumber dari APBD Siak tahun anggaran 2025. Proyek di Kecamatan Sungai Apit ini ditangani oleh rekanan berbeda, namun ternyata bermasalah secara administrasi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Siak, Tengku Amri, menegaskan bahwa sejak awal Bupati Siak telah menginstruksikan seluruh jajaran bekerja secara profesional. Ketika ditemukan ketidaksesuaian dokumen, pihaknya segera melaporkan ke Bupati yang langsung memerintahkan penghentian proyek dan meminta Inspektorat melakukan audit menyeluruh terhadap proses pengadaan tersebut.

“Ibu Bupati tegas meminta proyek yang bermasalah secara administrasi dihentikan. Proyek ini belum dibayarkan sama sekali, masih nol rupiah,” kata Tengku Amri, Kamis (18/9/2025).

Ia juga memastikan bahwa proses tender dilaksanakan secara terbuka dan tanpa intervensi. Namun begitu ditemukan indikasi masalah dalam berkas rekanan pemenang, kontrak segera diputus untuk menghindari dampak lebih lanjut terhadap keuangan daerah.

Pemkab Siak saat ini masih menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk menindaklanjuti persoalan tersebut serta melakukan evaluasi terhadap proyek lain yang sedang berjalan.(rls)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pemanen Damar di Dusun Nunusan Diserang Dua Ekor Harimau

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Seorang warga bernama But.

Daerah

Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-----.

Daerah

Pemprov Riau Bentuk Satgas Percepatan MBG

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:47:50 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Gubernur Riau (Gubri).

Daerah

Plt Kadis PUPR Pekanbaru Dampingi Wako Tinjau Drainase

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Banyaknya keluhan masyaraka.

Daerah

Menteri Hukum RI Kunjungan Kerja Ke Kelurahan Tobek Godang Kota Pekanbaru

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota Pekanbaru H. Agu.

Daerah

Kemenag Riau Awasi Ponpes untuk Mitigasi Kasus Bullying dan Kekerasan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Kepala Bidang Pendidikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Pemanen Damar di Dusun Nunusan Diserang Dua Ekor Harimau
22 Oktober 2025
8 Kebiasaan Pemicu Diabetes, Ada yang Sering Dianggap Sehat
22 Oktober 2025
Kota Paling Berhantu di AS, Angker dan Diklaim Jadi 'Raja Halloween'
22 Oktober 2025
KPK Ungkap Tambang Besar Ilegal di Mandalika: Bisa 3 Kg Emas Tiap Hari
22 Oktober 2025
Harga Emas Antam Hari Ini 22 Oktober 2025 Anjlok Rp 177.000
22 Oktober 2025
Pemprov Riau Bentuk Satgas Percepatan MBG
22 Oktober 2025
Realisasi Investasi Triwulan III di Riau Tembus Rp 21,9 Triliun
21 Oktober 2025
Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Sita Sabu, Happy Five dan Ganja
21 Oktober 2025
Kemenag Riau Awasi Ponpes untuk Mitigasi Kasus Bullying dan Kekerasan
21 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alih Status PPPK jadi PNS Tak Ciptakan Beban Fiskal Tapi Solusi Negara
  • 2 Pemkab Siak Luncurkan Program Bantuan Yatim Dhuafa Bahagia
  • 3 Alih Status ASN PPPK Dosen Sampai Batas Usia Pensiun (BUP) , Solusi atau Masalah Baru!
  • 4 Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 September 2025
  • 5 Program MBG di Pekanbaru Butuh 200 Titik Dapur
  • 6 Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
  • 7 Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved