• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling
Dibaca : 16 Kali
Pemanen Damar di Dusun Nunusan Diserang Dua Ekor Harimau
Dibaca : 16 Kali
8 Kebiasaan Pemicu Diabetes, Ada yang Sering Dianggap Sehat
Dibaca : 32 Kali
Kota Paling Berhantu di AS, Angker dan Diklaim Jadi 'Raja Halloween'
Dibaca : 29 Kali
KPK Ungkap Tambang Besar Ilegal di Mandalika: Bisa 3 Kg Emas Tiap Hari
Dibaca : 27 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Heboh Isu SBU Mati, PUPR Siak Pastikan Dua Perusahaan Pemenang Tender Punya Sertifikat Aktif

Redaksi

Jumat, 19 September 2025 15:30:00 WIB
Cetak
Heboh Isu SBU Mati, PUPR Siak Pastikan Dua Perusahaan Pemenang Tender Punya Sertifikat Aktif
ilustrasi

SIAK,DENTINGNEWS----- Media sosial di Kabupaten Siak ramai memperbincangkan pesan berantai yang menuding dua perusahaan konstruksi, CV. Bumi Siak Lestari dan PT. Puri Ayyuna Selaras, mengerjakan proyek pemerintah meski Sertifikat Badan Usaha (SBU) mereka disebut telah kedaluwarsa. Namun informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.

Plt Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Siak, Amir Faizal, ST, menegaskan bahwa kedua perusahaan tersebut memiliki SBU yang masih aktif. “Itu hoaks, entah siapo agaknyo yang buat kelaku macam itu. SBU duo perusahaan itu aktif,” kata Amir dengan logat melayu Siak, saat dikonfirmasi, Jumat (19/9/2025).

Tudingan tersebut muncul seiring beredarnya informasi bahwa ada beberapa proyek dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 yang dikerjakan perusahaan dengan SBU yang diduga telah tidak berlaku. Dua proyek yang menjadi sorotan berlokasi di Kampung Bunga Raya dan Kampung Jaya Pura.

Proyek di Kampung Bunga Raya dikerjakan oleh CV. Bumi Siak Lestari, sementara di Kampung Jaya Pura oleh PT. Puri Ayyuna Selaras. Kedua kegiatan tersebut merupakan pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah (SR) air bersih.

Amir menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran dokumen tender dan pengecekan langsung melalui situs resmi LPJK (https://lpjk.pu.go.id), kedua perusahaan tersebut telah memperpanjang SBU mereka sebelum mengikuti proses tender.

CV. Bumi Siak Lestari tercatat memiliki SBU dengan subkualifikasi BS005 untuk Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih, berlaku dari 19 Mei 2025 hingga 18 Mei 2028. Begitu juga dengan PT. Puri Ayyuna Selaras, yang memiliki SBU dengan kualifikasi yang sama dan masa berlaku identik.

Adapun proses upload dokumen penawaran di sistem LPSE dilakukan mulai tanggal 29 Mei hingga 4 Juni 2025. Dengan demikian, kedua perusahaan memasukkan penawaran saat SBU mereka masih aktif.

“Dari data yang ada, jelas bahwa kedua perusahaan tersebut memenuhi syarat administrasi dan tidak ada pelanggaran terkait masa berlaku SBU,” tegas Amir.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, apalagi yang disebarkan secara anonim di media sosial tanpa dasar data resmi. (rls)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pemanen Damar di Dusun Nunusan Diserang Dua Ekor Harimau

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Seorang warga bernama But.

Daerah

Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-----.

Daerah

Pemprov Riau Bentuk Satgas Percepatan MBG

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:47:50 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Gubernur Riau (Gubri).

Daerah

Plt Kadis PUPR Pekanbaru Dampingi Wako Tinjau Drainase

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Banyaknya keluhan masyaraka.

Daerah

Menteri Hukum RI Kunjungan Kerja Ke Kelurahan Tobek Godang Kota Pekanbaru

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota Pekanbaru H. Agu.

Daerah

Kemenag Riau Awasi Ponpes untuk Mitigasi Kasus Bullying dan Kekerasan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Kepala Bidang Pendidikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Pemanen Damar di Dusun Nunusan Diserang Dua Ekor Harimau
22 Oktober 2025
8 Kebiasaan Pemicu Diabetes, Ada yang Sering Dianggap Sehat
22 Oktober 2025
Kota Paling Berhantu di AS, Angker dan Diklaim Jadi 'Raja Halloween'
22 Oktober 2025
KPK Ungkap Tambang Besar Ilegal di Mandalika: Bisa 3 Kg Emas Tiap Hari
22 Oktober 2025
Harga Emas Antam Hari Ini 22 Oktober 2025 Anjlok Rp 177.000
22 Oktober 2025
Pemprov Riau Bentuk Satgas Percepatan MBG
22 Oktober 2025
Realisasi Investasi Triwulan III di Riau Tembus Rp 21,9 Triliun
21 Oktober 2025
Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Sita Sabu, Happy Five dan Ganja
21 Oktober 2025
Kemenag Riau Awasi Ponpes untuk Mitigasi Kasus Bullying dan Kekerasan
21 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alih Status PPPK jadi PNS Tak Ciptakan Beban Fiskal Tapi Solusi Negara
  • 2 Pemkab Siak Luncurkan Program Bantuan Yatim Dhuafa Bahagia
  • 3 Alih Status ASN PPPK Dosen Sampai Batas Usia Pensiun (BUP) , Solusi atau Masalah Baru!
  • 4 Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 September 2025
  • 5 Program MBG di Pekanbaru Butuh 200 Titik Dapur
  • 6 Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
  • 7 Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved