• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Pemprov Riau Lelang 50 Ekor Sapi
Dibaca : 36 Kali
Riau Masuk Dalam Daftar Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla Nasional
Dibaca : 30 Kali
25 Tahun Lalu Jadi Peserta, Kini Bupati Afni Lepas 33 Pramuka Siak ke Jamnas
Dibaca : 27 Kali
Ketua DPRD Pekanbaru dan BPN Pekanbaru Tegaskan HGB Kanto STC Tidak Bisa Diperpanjang
Dibaca : 32 Kali
Walko Pekanbaru, Kukuhkan Ketua RT dan RW di Limapuluh
Dibaca : 36 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Heboh Isu SBU Mati, PUPR Siak Pastikan Dua Perusahaan Pemenang Tender Punya Sertifikat Aktif

Redaksi

Jumat, 19 September 2025 15:30:00 WIB
Cetak
Heboh Isu SBU Mati, PUPR Siak Pastikan Dua Perusahaan Pemenang Tender Punya Sertifikat Aktif
ilustrasi

SIAK,DENTINGNEWS----- Media sosial di Kabupaten Siak ramai memperbincangkan pesan berantai yang menuding dua perusahaan konstruksi, CV. Bumi Siak Lestari dan PT. Puri Ayyuna Selaras, mengerjakan proyek pemerintah meski Sertifikat Badan Usaha (SBU) mereka disebut telah kedaluwarsa. Namun informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.

Plt Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Siak, Amir Faizal, ST, menegaskan bahwa kedua perusahaan tersebut memiliki SBU yang masih aktif. “Itu hoaks, entah siapo agaknyo yang buat kelaku macam itu. SBU duo perusahaan itu aktif,” kata Amir dengan logat melayu Siak, saat dikonfirmasi, Jumat (19/9/2025).

Tudingan tersebut muncul seiring beredarnya informasi bahwa ada beberapa proyek dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 yang dikerjakan perusahaan dengan SBU yang diduga telah tidak berlaku. Dua proyek yang menjadi sorotan berlokasi di Kampung Bunga Raya dan Kampung Jaya Pura.

Proyek di Kampung Bunga Raya dikerjakan oleh CV. Bumi Siak Lestari, sementara di Kampung Jaya Pura oleh PT. Puri Ayyuna Selaras. Kedua kegiatan tersebut merupakan pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah (SR) air bersih.

Amir menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran dokumen tender dan pengecekan langsung melalui situs resmi LPJK (https://lpjk.pu.go.id), kedua perusahaan tersebut telah memperpanjang SBU mereka sebelum mengikuti proses tender.

CV. Bumi Siak Lestari tercatat memiliki SBU dengan subkualifikasi BS005 untuk Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih, berlaku dari 19 Mei 2025 hingga 18 Mei 2028. Begitu juga dengan PT. Puri Ayyuna Selaras, yang memiliki SBU dengan kualifikasi yang sama dan masa berlaku identik.

Adapun proses upload dokumen penawaran di sistem LPSE dilakukan mulai tanggal 29 Mei hingga 4 Juni 2025. Dengan demikian, kedua perusahaan memasukkan penawaran saat SBU mereka masih aktif.

“Dari data yang ada, jelas bahwa kedua perusahaan tersebut memenuhi syarat administrasi dan tidak ada pelanggaran terkait masa berlaku SBU,” tegas Amir.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, apalagi yang disebarkan secara anonim di media sosial tanpa dasar data resmi. (rls)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pemprov Riau Lelang 50 Ekor Sapi

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:50:59 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.

Daerah

Riau Masuk Dalam Daftar Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla Nasional

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Badan Nasional Penanggulan.

Daerah

Ketua DPRD Pekanbaru dan BPN Pekanbaru Tegaskan HGB Kanto STC Tidak Bisa Diperpanjang

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Ketua DPRD Kota Pekanbaru .

Daerah

Walko Pekanbaru, Kukuhkan Ketua RT dan RW di Limapuluh

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Bumkam Kota Ringin Panen 30 Ton Semangka, Jadi Model Ketahanan Pangan Siak.

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 08:00:00 WIB

SIAK , DENTINGNEWS-----  Lahan tidur seluas 1,5 hektare di Kampu.

Daerah

Komitmen Lindungi Petani Sawit, Bupati Siak Afni Zulkifli Raih Penghargaan SIEXPO 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Bupati Siak Dr.Afni Zulkifli menerima Sawi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Lelang 50 Ekor Sapi
10 Agustus 2026
Riau Masuk Dalam Daftar Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla Nasional
10 Agustus 2026
25 Tahun Lalu Jadi Peserta, Kini Bupati Afni Lepas 33 Pramuka Siak ke Jamnas
10 Agustus 2026
Ketua DPRD Pekanbaru dan BPN Pekanbaru Tegaskan HGB Kanto STC Tidak Bisa Diperpanjang
10 Agustus 2026
Walko Pekanbaru, Kukuhkan Ketua RT dan RW di Limapuluh
10 Agustus 2026
Pemprov Riau Percepat Peremajaan Kelapa, 2.143 Hektare Sudah Ditanami
09 Agustus 2026
Kepala Daerah di Riau Kompak Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
09 Agustus 2026
Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak, Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah
09 Agustus 2026
Hadiri HUT ke-69 Riau, Bupati Afni: Bersama Kita Perkuat Sinergi Pembangunan
09 Agustus 2026
69 Tahun Riau, Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Pemerataan Jadi Tantangan
09 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejayaan Kerajaan Siak hadir di Bandara SSK II Pekanbaru
  • 2 Logo HUT Riau ke-69 Resmi Diumumkan Pemerintah Provinsi Riau
  • 3 Investasi Riau Tembus Rp20,23 Triliun, Peringkat 8 Nasional dan Tertinggi di Sumatera
  • 4 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA
  • 5 Pemprov Riau-Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan Rohul dan Kampar
  • 6 Pekanbaru Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Konsep Green City Makin Diperkuat
  • 7 Dampingi UAS, Kapolda dan Pangdam Touring, Bupati Afni Kenalkan Sejarah dan Keindahan Siak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved