• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Kim Jong Un Hukum Berat Perempuan Korut yang Oplas Payudara
Dibaca : 24 Kali
Komisi I DPR Minta Pemerintah Tolak Atlet Israel Tanding di Indonesia
Dibaca : 18 Kali
Pemprov Riau Percepat Proses Usulan NIP PPPK Paruh Waktu
Dibaca : 17 Kali
MTQ ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru Digelar Mulai 2 November
Dibaca : 16 Kali
Besok Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah Cabai Merah di 5 Lokasi
Dibaca : 8 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemprov Riau Percepat Proses Usulan NIP PPPK Paruh Waktu

Redaksi

Rabu, 08 Oktober 2025 18:00:00 WIB
Cetak
Pemprov Riau Percepat Proses Usulan NIP PPPK Paruh Waktu
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyatakan kesiapan untuk melaksanakan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mekanisme pembayaran gaji Tenaga Honorer Lepas (THL) di lingkungan pemerintah daerah. Kebijakan ini menjadi perhatian utama mengingat adanya pembatasan penganggaran bagi pegawai non-ASN yang pengangkatannya tidak sesuai regulasi terbaru.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endy Novelly, menjelaskan, bahwa Pemprov Riau berpedoman kuat pada surat Kemendagri yang diterbitkan Februari lalu. Surat edaran tersebut melarang pemerintah daerah membayar honor THL yang status pengangkatannya tidak sah.

"Kami benar-benar mempedomani surat edaran tersebut," kata Endy Novelly usai rapat penataan Non-ASN dan Non-Database Pemprov Riau, di Kantor Gubernur Riau, Rabu (8/10/2025).

Meskipun demikian, Endy memastikan bahwa dari sisi anggaran, honorarium THL sebenarnya sudah terakomodasi di dalam APBD sebagai komponen non-ASN. Namun, Pemprov Riau harus menahan pembayaran tersebut karena adanya pembatasan regulasi.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera mengakomodasi pembayaran honor tersebut jika nantinya ada kebijakan baru yang mengizinkan pembayaran honor atau pengangkatan secara paruh waktu.

Di sisi lain, Pemprov Riau saat ini fokus mempercepat proses pengangkatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang selama ini tertunda. 

Endy Novelly menyebutkan bahwa Pemprov Riau telah mengajukan proses usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi PPPK paruh waktu. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi PPPK paruh waktu kelompok R2 dan R3 kini tengah menunggu penyelesaian pengajuan NIP kelompok R4. 

“Kami telah memproses usulan NIP untuk paruh waktu. Karena 8 Agustus lalu, pemerintah memberikan regulasi untuk kami bisa mengusulkan paruh waktu, khusus R4. Kalau R3 sudah clear semuanya," tuturnya.

Endy menjelaskan bahwa regulasi terbaru terkait pengusulan paruh waktu untuk kelompok R4 baru keluar pada 8 Agustus lalu, sehingga prosesnya harus diseragamkan. 

"Kami mengeluarkan formasi sesuai dengan regulasi tersebut, ada sekitar 2.500," jelas Endy.

Endy Novelly juga membeberkan regulasi PPPK Paruh Waktu. Ia menegaskan bahwa PPPK paruh waktu didefinisikan berbeda dengan PPPK penuh waktu, sesuai dengan Keputusan Menpan RB Nomor 16.

"Perbedaan utama terletak pada aspek penganggaran. Penganggaran gaji PPPK penuh waktu diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres), sementara PPPK paruh waktu diatur berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB," sebutnya.

Endy menjelaskan, bahwa PPPK paruh waktu akan berpedoman pada upah yang diterima saat ini, atau disesuaikan dengan Upah Minimum Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Pemprov Riau berkomitmen melakukan percepatan NIP mempedomani aturan yang berlaku. Semoga proses pengangkatan 2.500 PPPK paruh waktu dapat rampung sesuai jadwal," tandasnya. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

MTQ ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru Digelar Mulai 2 November

Rabu, 08 Oktober 2025 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Daerah

Pemko Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima

Rabu, 08 Oktober 2025 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Daerah

Desember, Pemko Pekanbaru Gelar Nikah Massal

Rabu, 08 Oktober 2025 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Daerah

Adi Darma Terpilih Sebagai Direktur RSD Madani Pekanbaru

Rabu, 08 Oktober 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-----.

Daerah

Pemprov Riau Gesa Perbaikan Infrastruktur Jalan di Kabupaten Kampar

Rabu, 08 Oktober 2025 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Meski keterbatasan anggara.

Daerah

Besok Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah Cabai Merah di 5 Lokasi

Rabu, 08 Oktober 2025 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kim Jong Un Hukum Berat Perempuan Korut yang Oplas Payudara
08 Oktober 2025
Komisi I DPR Minta Pemerintah Tolak Atlet Israel Tanding di Indonesia
08 Oktober 2025
Pemprov Riau Percepat Proses Usulan NIP PPPK Paruh Waktu
08 Oktober 2025
MTQ ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru Digelar Mulai 2 November
08 Oktober 2025
Besok Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah Cabai Merah di 5 Lokasi
08 Oktober 2025
Adi Darma Terpilih Sebagai Direktur RSD Madani Pekanbaru
08 Oktober 2025
Desember, Pemko Pekanbaru Gelar Nikah Massal
08 Oktober 2025
Pemprov Riau Gesa Perbaikan Infrastruktur Jalan di Kabupaten Kampar
08 Oktober 2025
Pemko Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Baznas Riau Buka Pendaftaran Beasiswa Bagi 950 Mahasiswa Asal Riau
08 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemkab Siak Luncurkan Program Bantuan Yatim Dhuafa Bahagia
  • 2 Alih Status ASN PPPK Dosen Sampai Batas Usia Pensiun (BUP) , Solusi atau Masalah Baru!
  • 3 Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 September 2025
  • 4 Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
  • 5 Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025
  • 6 Diduga Bakar Lahan, Petugas Gabungan Amankan Pelaku dan Barang Bukti
  • 7 1,6 Juta Pengunjung Banjiri Pacu Jalur 2025, Wisatawan Asing Melonjak Drastis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved